Aturan soal kode akses diterbitkan

JAKARTA (Bisnis): Depkominfo mengeluarkan peraturan menteri soal
kode akses penyelenggaraan jasa Internet untuk keperluan publik
(ITKP) serta hak pelanggan untuk menggunakan layanan sambungan
langsung jarak jauh (SLJJ) yang dipilihnya. Peraturan Menteri
Komunikasi dan Informatika dengan No. 07/P/M. Kominfo/5/ 2005 dan
No. 06/P/M. Kominfo/5/ 2005 dikeluarkan dan ditandatangani
Menkominfo Sofyan A. Djalil pada 17 Mei 2005.

Dalam Permen No. 07/P/M. Kominfo/5/2005 disebutkan bahwa kode akses
untuk penyelenggaraan ITKP menggunakan metode single stage dan
double stage. Untuk single stage, maka kode akses yang digunakan
adalah 010XY dimana X dan Y adalah angka 0 sampai dengan 9.
Sementara yang menggunakan metode double stage adalah dengan kode
akses 170XY. X dan Y di kode akses itu adalah angka 0 sampai dengan
9.

Permen itu juga menyebutkan bahwa penyelenggara ITKP dengan metode
single stage yang telah menggunakan prefik 01X diwajibkan untuk
menggantinya dengan prefik 010XY selambat-lambatnya pada 31 Desember
2005. "Pemilihan kode akses single stage dan atau double stage untuk
penyelenggaraan jasa Internet teleponi akan ditetapkan Dirjen
Postel," tulis permen Kominfo tersebut.

ITKP sendiri merupakan layanan berbasis teknologi telekomunikasi
suara menggunakan transmisi data yang memungkinkan untuk melakukan
percakapan jarak jauh dengan tarif lebih murah dibandingkan metode
konvensional. Sedangkan pemain yang mendapatkan lisensi untuk
penyelenggaraan jasa ITKP setidaknya10 perusahaan.

Ke-10 penyelenggara ITKP itu adalah PT Corbec Communications, PT
Mo-biCom Selular Indogemilang, PT Jasnita Telekomindo, PT Starcall
Siskom, PT Indo Pratama Teleglobal, Excelcomindo Pratama, Telkom,
Indosat, Atlasat Solusindo, dan Gaharu Sejahtera.

Selain penyelenggara ITKP yang berlisensi, saat ini disinyalir
terdapat 20 hingga 40 penyelenggara jasa Internet (PJI) dan
perusahaan swasta yang melayani jasa VoIP (voice over Internet
protocol) secara ilegal sehingga menciptakan iklim usaha yang tidak
kondusif di sektor tersebut.

Selain mengatur kembali soal kode akses bagi penyelenggara ITKP,
pemerintah juga mengeluarkan Permen No. 06/P/M. Kominfo/5/2005.
Permen itu sendiri sebenarnya merupakan penegasan dari keputusan
pemerintah untuk mengakhiri monopoli di layanan SLJJ menjadi duopoli
dan menetapkan pembukaan kode akses 011 untuk jasa SLJJ Indosat.

Sebagaimana diketahui, per 1 April pemerintah telah memberlakukan
kode akses 011XX untuk jasa SLJJ Indosat. Namun jasa SLJJ Indosat
itu baru berlaku di lima kode area 021 (Jakarta dan sekitarnya), 031
(Surabaya dan sekitarnya), 0361 (Denpasar dan sekitarnya), 0778
(Batam dan sekitarnya), dan 061 (Medan dan sekitarnya) yang memang
secara teknis sudah siap untuk interkoneksi. (fh

---
Ruang Kantor siap pakai di Surabaya, fasilitas lengkap, meja, ac.
Hubungi: 031 5013570. Visit http://www.warnet2000.net/kantor.htm


Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke