Aturan soal kode akses diterbitkan JAKARTA (Bisnis): Depkominfo mengeluarkan peraturan menteri soal kode akses penyelenggaraan jasa Internet untuk keperluan publik (ITKP) serta hak pelanggan untuk menggunakan layanan sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) yang dipilihnya. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika dengan No. 07/P/M. Kominfo/5/ 2005 dan No. 06/P/M. Kominfo/5/ 2005 dikeluarkan dan ditandatangani Menkominfo Sofyan A. Djalil pada 17 Mei 2005.
Dalam Permen No. 07/P/M. Kominfo/5/2005 disebutkan bahwa kode akses untuk penyelenggaraan ITKP menggunakan metode single stage dan double stage. Untuk single stage, maka kode akses yang digunakan adalah 010XY dimana X dan Y adalah angka 0 sampai dengan 9. Sementara yang menggunakan metode double stage adalah dengan kode akses 170XY. X dan Y di kode akses itu adalah angka 0 sampai dengan 9. Permen itu juga menyebutkan bahwa penyelenggara ITKP dengan metode single stage yang telah menggunakan prefik 01X diwajibkan untuk menggantinya dengan prefik 010XY selambat-lambatnya pada 31 Desember 2005. "Pemilihan kode akses single stage dan atau double stage untuk penyelenggaraan jasa Internet teleponi akan ditetapkan Dirjen Postel," tulis permen Kominfo tersebut. ITKP sendiri merupakan layanan berbasis teknologi telekomunikasi suara menggunakan transmisi data yang memungkinkan untuk melakukan percakapan jarak jauh dengan tarif lebih murah dibandingkan metode konvensional. Sedangkan pemain yang mendapatkan lisensi untuk penyelenggaraan jasa ITKP setidaknya10 perusahaan. Ke-10 penyelenggara ITKP itu adalah PT Corbec Communications, PT Mo-biCom Selular Indogemilang, PT Jasnita Telekomindo, PT Starcall Siskom, PT Indo Pratama Teleglobal, Excelcomindo Pratama, Telkom, Indosat, Atlasat Solusindo, dan Gaharu Sejahtera. Selain penyelenggara ITKP yang berlisensi, saat ini disinyalir terdapat 20 hingga 40 penyelenggara jasa Internet (PJI) dan perusahaan swasta yang melayani jasa VoIP (voice over Internet protocol) secara ilegal sehingga menciptakan iklim usaha yang tidak kondusif di sektor tersebut. Selain mengatur kembali soal kode akses bagi penyelenggara ITKP, pemerintah juga mengeluarkan Permen No. 06/P/M. Kominfo/5/2005. Permen itu sendiri sebenarnya merupakan penegasan dari keputusan pemerintah untuk mengakhiri monopoli di layanan SLJJ menjadi duopoli dan menetapkan pembukaan kode akses 011 untuk jasa SLJJ Indosat. Sebagaimana diketahui, per 1 April pemerintah telah memberlakukan kode akses 011XX untuk jasa SLJJ Indosat. Namun jasa SLJJ Indosat itu baru berlaku di lima kode area 021 (Jakarta dan sekitarnya), 031 (Surabaya dan sekitarnya), 0361 (Denpasar dan sekitarnya), 0778 (Batam dan sekitarnya), dan 061 (Medan dan sekitarnya) yang memang secara teknis sudah siap untuk interkoneksi. (fh --- Ruang Kantor siap pakai di Surabaya, fasilitas lengkap, meja, ac. Hubungi: 031 5013570. Visit http://www.warnet2000.net/kantor.htm Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
