Razia software ilegal akibatkan warnet tutup

JAKARTA (Bisnis): Razia besar-besaran peranti lunak ilegal terhadap
warnet terjadi di Depok, Bandung, Semarang, Malang, dan sebagian
Jakarta, yang menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat
penyitaan komputer dan server akhir pekan lalu. Aksi sweeping aparat
kepolisian tersebut memicu warnet di kota-kota tersebut untuk
sementara waktu menutup usahanya hingga waktu yang belum ditentukan
sampai ada solusi lain untuk sistem operasi di komputer mereka.

"Yang disayangkan adalah mengapa justru warnet yang selalu menjadi
sasaran penertiban software ilegal, padahal banyak perusahaan besar
yang juga menggunakan peranti lunak bajakan namun tidak tersentuh
sweeping," tutur salah seorang pemilik warnet di Depok yang tidak
bersedia disebutkan namanya.

Berbicara kepada Bisnis akhir pekan lalu, dia mengungkapkan razia
tersebut juga menimpa beberapa rekan mereka di daerah Depok karena
menggunakan peranti lunak bajakan. Menurut dia, oknum aparat
kepolisian di lapangan juga sering menyalahgunakan wewenangnya
dengan meminta uang kepada warnet hingga jutaan rupiah bila tidak
mau ditertibkan.

Dari pengamatan Bisnis, hampir seluruh warnet yang berada di Kota
Depok, terutama di sepanjang jalan utama Margonda Raya menutup
usahanya. Satu di antara warnet yang masih beroperasi, menggunakan
peranti lunak open source Mozilla.

Razia juga yang diikuti dengan penutupan warnet oleh pemiliknya
untuk menghindari penertiban juga terjadi di Bandung, Malang, dan
sebagian Jakarta. Pengguna warnet yang kebanyakan adalah mahasiswa
dan pelajar kesulitan dalam mengakses Internet.

Tanpa konfirmasi

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Warnet Indonesia (Awari)
Judith MS Lubis menyesalkan tindakan penertiban oleh aparat
kepolisian tanpa adanya konfirmasi lebih dulu kepada pengelola
warnet.

"Aparat penegak hukum mesti bersikap lebih bijaksana dengan
mengirimkan peringatan lebih dulu kepada warnet dan memberikan waktu
satu bulan hingga dua bulan kepada komunitas untuk mencari solusi
lain di luar software tertutup," katanya kepada Bisnis kemarin.

Setelah tenggang waktu yang diberikan habis, lanjutnya, maka aparat
boleh mengadakan sweeping besar-besaran secara serentak di seluruh
Indonesia. Judith mengungkapkan, aparat penegak hukum juga mesti
bersikap adil dengan menertibkan seluruh warnet yang melanggar dan
tidak membeda-bedakan berdasarkan jumlah uang yang diberikan kepada
oknum polisi.

Menurut sumber Bisnis, sekitar 40 warung Internet di Semarang
mengumpulkan uang sebesar Rp250.000 per warnet untuk membayar oknum
dari kepolisian yang akan menertibkan usaha mereka.

Menanggapi dugaan penyimpangan -khususnya masalah 'denda damai'-
itu, Kombes Andi Chairudin dari Bareskrim Polri meminta masyarakat
segera melaporkan tindakan tersebut. Selanjutnya, Mabes Polri akan
mengirimkan telegram berisikan langkah-langkah penegakkan UU Hak
Cipta kepada jajarannya.

"Tujuannya meminimalkan hal-hal yang dapat membiaskan penegakkan Hak
Cipta di lapangan sekaligus sebagai petunjuk," katanya menjelaskan
telegram yang dilayangkan kepada seluruh Polda tersebut.

Farouk Cader, konsultan Business Software Alliance (BSA), menampik
organisasi nirlaba yang beranggotakan sejumlah perusahaan peranti
lunak dunia itu berada di belakang aksi aparat menertibkan warnet.

"Kami tidak pernah melaporkan warnet kepada polisi, sejauh ini kami
lebih banyak menangani laporan penggunaan software bajakan di
perusahaan besar bahkan multinasional," ujarnya.

BSA mengoperasikan fasilitas pengaduan penggunaan peranti lunak
ilegal di segmen korporasi bulan lalu dengan imbalan Rp50 juta
kepada pelapor. Sejak saat ini, lebih dari 100 laporan masuk ke BSA
yang kini ditindaklanjuti.(api/dss)

---
Anda perlu meeting room atau kantor sementara di Surabaya?
Tersedia ruangan dengan biaya ringan harian, lengkap meja
dan full ac. Hubungi: Office Center, Jl Pucang Anom Timur
I/19, tel. 031 5013570, fax. 031 5048504, Surabaya 60282.


Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke