Razia software ilegal akibatkan warnet tutup JAKARTA (Bisnis): Razia besar-besaran peranti lunak ilegal terhadap warnet terjadi di Depok, Bandung, Semarang, Malang, dan sebagian Jakarta, yang menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat penyitaan komputer dan server akhir pekan lalu. Aksi sweeping aparat kepolisian tersebut memicu warnet di kota-kota tersebut untuk sementara waktu menutup usahanya hingga waktu yang belum ditentukan sampai ada solusi lain untuk sistem operasi di komputer mereka.
"Yang disayangkan adalah mengapa justru warnet yang selalu menjadi sasaran penertiban software ilegal, padahal banyak perusahaan besar yang juga menggunakan peranti lunak bajakan namun tidak tersentuh sweeping," tutur salah seorang pemilik warnet di Depok yang tidak bersedia disebutkan namanya. Berbicara kepada Bisnis akhir pekan lalu, dia mengungkapkan razia tersebut juga menimpa beberapa rekan mereka di daerah Depok karena menggunakan peranti lunak bajakan. Menurut dia, oknum aparat kepolisian di lapangan juga sering menyalahgunakan wewenangnya dengan meminta uang kepada warnet hingga jutaan rupiah bila tidak mau ditertibkan. Dari pengamatan Bisnis, hampir seluruh warnet yang berada di Kota Depok, terutama di sepanjang jalan utama Margonda Raya menutup usahanya. Satu di antara warnet yang masih beroperasi, menggunakan peranti lunak open source Mozilla. Razia juga yang diikuti dengan penutupan warnet oleh pemiliknya untuk menghindari penertiban juga terjadi di Bandung, Malang, dan sebagian Jakarta. Pengguna warnet yang kebanyakan adalah mahasiswa dan pelajar kesulitan dalam mengakses Internet. Tanpa konfirmasi Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Warnet Indonesia (Awari) Judith MS Lubis menyesalkan tindakan penertiban oleh aparat kepolisian tanpa adanya konfirmasi lebih dulu kepada pengelola warnet. "Aparat penegak hukum mesti bersikap lebih bijaksana dengan mengirimkan peringatan lebih dulu kepada warnet dan memberikan waktu satu bulan hingga dua bulan kepada komunitas untuk mencari solusi lain di luar software tertutup," katanya kepada Bisnis kemarin. Setelah tenggang waktu yang diberikan habis, lanjutnya, maka aparat boleh mengadakan sweeping besar-besaran secara serentak di seluruh Indonesia. Judith mengungkapkan, aparat penegak hukum juga mesti bersikap adil dengan menertibkan seluruh warnet yang melanggar dan tidak membeda-bedakan berdasarkan jumlah uang yang diberikan kepada oknum polisi. Menurut sumber Bisnis, sekitar 40 warung Internet di Semarang mengumpulkan uang sebesar Rp250.000 per warnet untuk membayar oknum dari kepolisian yang akan menertibkan usaha mereka. Menanggapi dugaan penyimpangan -khususnya masalah 'denda damai'- itu, Kombes Andi Chairudin dari Bareskrim Polri meminta masyarakat segera melaporkan tindakan tersebut. Selanjutnya, Mabes Polri akan mengirimkan telegram berisikan langkah-langkah penegakkan UU Hak Cipta kepada jajarannya. "Tujuannya meminimalkan hal-hal yang dapat membiaskan penegakkan Hak Cipta di lapangan sekaligus sebagai petunjuk," katanya menjelaskan telegram yang dilayangkan kepada seluruh Polda tersebut. Farouk Cader, konsultan Business Software Alliance (BSA), menampik organisasi nirlaba yang beranggotakan sejumlah perusahaan peranti lunak dunia itu berada di belakang aksi aparat menertibkan warnet. "Kami tidak pernah melaporkan warnet kepada polisi, sejauh ini kami lebih banyak menangani laporan penggunaan software bajakan di perusahaan besar bahkan multinasional," ujarnya. BSA mengoperasikan fasilitas pengaduan penggunaan peranti lunak ilegal di segmen korporasi bulan lalu dengan imbalan Rp50 juta kepada pelapor. Sejak saat ini, lebih dari 100 laporan masuk ke BSA yang kini ditindaklanjuti.(api/dss) --- Anda perlu meeting room atau kantor sementara di Surabaya? Tersedia ruangan dengan biaya ringan harian, lengkap meja dan full ac. Hubungi: Office Center, Jl Pucang Anom Timur I/19, tel. 031 5013570, fax. 031 5048504, Surabaya 60282. Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
