Perlukah Kita Tutup Semua Warnet di Indonesia?

PENGGEREBEKAN pemakai peranti lunak bajakan sudah memasuki tahap
ketiga, tahap pertama dilakukan terhadap penjual peranti lunaknya,
tahap kedua dilakukan terhadap penjual komputer, dan tahap ketiga
pelanggan yang memanfaatkan perantinya untuk berbisnis. Dari ketiga
tahap tersebut, yang paling sulit mencari solusinya adalah tahap
ketiga, di mana pihak kepolisian bersama Business Software Alliance
(BSA) melakukan penyisiran terhadap warung-warung internet (warnet)
tanpa pengecualian, dimulai dari warnet di kota kecil Cilacap
merambah terus ke kota-kota besar.

Manfaat warnet bagi bangsa kita sangat besar sekali, terutama untuk
dunia pendidikan dan peran serta bangsa Indonesia dalam kancah
kemajuan teknologi informasi dunia. Ide pembentukan warnet adalah
bagaimana memasyarakatkan akses internet yang masih tergolong barang
mewah karena selain tidak mampunya masyarakat memiliki komputer,
biaya mengakses internet juga sangat mahal.

Tahun 1995 penulis mengalami sendiri bagaimana sulitnya mengakses
internet karena pada saat itu saluran telepon masih berteknologi
kuno sehingga tidak mampu mengantisipasi kecepatan akses internet
yang pada saat itu masih 14.400 bps. Di akhir tahun 1995, dicoba
satu prototipe warung internet, mencontoh dari Internet Caf� untuk
negara maju dengan menggunakan teknologi akses dan penyaluran
internet melalui saluran telepon biasa.

Hasilnya sangat mengejutkan, karena dimulai tahun 1998 bisnis warnet
ternyata boom dan semua pihak ingin berusaha membangun warnet.
Apalagi investasinya hanya dalam bilangan puluhan juta rupiah, yang
memang sangat cocok untuk pengusaha kecil-menengah. Selain itu, saat
itu banyak sekali profesional yang di-PHK karena krisis ekonomi yang
berkelanjutan.

Visi dan misi membangun warnet yang intinya mencerdaskan bangsa
menjadi kabur karena terlalu banyak pihak yang ingin mengeruk
keuntungan dengan cepat atau bahkan mendapatkan proyek dari
keberadaan warnet tersebut. Apalagi pada saat boom tersebut juga
disertai dengan boom bisnis dot com, yang sebagian besar menjual
angan-angan dan harapan.

PERJALANAN warnet sangat berat walaupun awalnya menyenangkan dan
menarik perhatian semua kalangan. Namun, kemudian bisnis tiba-tiba
menjadi slow down pada saat pelanggan mulai bosan terhadap chatting
yang merupakan daya tarik warnet. Membanting harga karena kekurangan
pelanggan mulai terjadi, dari harga jual sewa Rp 15.000 per jam
melorot sampai Rp 1.000 per jam, yang dampaknya adalah kehancuran
bisnis tersebut secara pelan tapi nyata.

Selain banting harga, warnet pun mencari inovasi yang tidak sehat,
karena dalam beberapa kasus ada warnet yang punya spesialisasi
mengakomodasi para "penjahat internet" yang bersarang di sana dengan
mengacak-acak kartu kredit orang luar untuk membeli barang. Bahkan,
warnet pernah dikonotasikan sebagai tempat bersarangnya teroris dan
pembuat bom. Warnet juga dikenal sebagai "tempat maksiat" untuk
berbuat mesum atau tidak senonoh, terutama warnet yang memang
dirancang untuk hal tersebut.

Inovasi-inovasi itu akhirnya bermuara pada maraknya online game yang
merupakan duplikasi negara lain, terutama Korea Selatan. Online game
juga bukan tidak punya dampak negatif, seperti ketagihan yang
dialami oleh siswa-siswi sekolah, sehingga mereka sampai tidak
sekolah atau bolos hanya untuk bermain bersama-sama grupnya.

Dari seluruh sisi gelap warnet tersebut, kita masih punya harapan
bahwasanya teknologi warnet ini merupakan satu terobosan untuk
memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk memanfaatkan
kemajuan teknologi informasi, kemajuan jaringan internet yang di
negara lain sudah merupakan satu kebutuhan dasar untuk dapat
bertahan dalam dunia yang semakin rumit ini.

KEBERADAAN warnet secara ekonomis merupakan satu solusi terhadap
besarnya jumlah penganggur di negeri ini, karena satu warnet yang
kecil, investasinya sekitar Rp 50 juta, mampu memberikan lapangan
pekerjaan kepada minimal tiga orang. Belum lagi tenaga-tenaga ahli
komputer yang biasanya diminta membantu membangun sistemnya.

Dengan membangun warnet, investor sebetulnya sudah nekat dan
berpikiran lumayan jauh ke depan karena dengan investasi yang lebih
kecil dibandingkan dengan membangun warung telekomunikasi (wartel),
pengembalian investasinya lebih cepat. Di samping itu, tidak
dibutuhkan tenaga-tenaga yang punya keahlian dalam menjalankan
bisnisnya.

Keadaan awal yang penuh dengan kegembiraan dan hura-hura harus
ditutup dengan sad ending yang sangat menyedihkan, dimulai dengan
penggerebekan terhadap warnet yang menyalahi Undang-Undang Hak Cipta
di Cilacap, bermuara menjadi kuburan warnet di tempat-tempat yang
tadinya merupakan sentral warnet.

Kuburan warnet terjadi karena tidak ada solusi bisnis yang secara
langsung hanya bergantung pada teknologi yang dimiliki oleh
Microsoft. Penggunaan peranti lunak Microsoft Windows di warnet
merupakan satu keharusan yang tidak bisa ditawar lagi, terutama
untuk warnet yang berorientasi pada online game dan memang saat ini
server yang dimiliki oleh online game semuanya bersistem Microsoft
Windows.

Kerasnya pihak kepolisian menyikapi hal ini sebetulnya tidak bisa
disalahkan dan memang kepolisian Indonesia sudah membuat yang
terbaik bagi konvensi dunia terhadap hak cipta. Akan tetapi,
masalahnya, tahapan-tahapan yang penulis sampaikan di awal tulisan
ini terasa janggal.

Warnet merupakan produk akhir pendistribusian peranti lunak, kalau
kita perhatikan seolah-olah legal di negara ini, karena dijual di
mal-mal yang terbuka, dengan toko yang besar dan bahkan sampai ke
pinggir jalan-jalan tertentu.

Kenapa penggerebekan ini seolah-olah dibikin seperti serial sinetron
dan tidak mempunyai konsistensi yang terus-menerus. Selain itu,
kelihatan terjadinya ketidaksetaraan terhadap hukum-yang kuat dapat
tetap berbisnis seperti biasanya.

Bukan rahasia umum bahwasanya gerakan kepolisian Indonesia ini
merupakan bagian dari program vendor peranti lunak, di mana jika
mereka menyediakan dana untuk satu operasi, pihak kepolisian
langsung bergerak dan menyisir semua yang ada.

Sangat janggal kalau melihat keadaan di mana warnet-warnet tutup
karena takut digerebek oleh polisi dengan dalih melanggar hak cipta,
sementara di tempat yang jaraknya hanya beberapa meter, toko
komputer atau toko peranti lunak memajang peranti lunak bajakan
secara mencolok dan terbuka.

Penyelesaian yang sepotong-sepotong ini akan berdampak negatif
terhadap industri teknologi informasi tersebut, yang secara de facto
sudah disepakati sebagai satu cara untuk meningkatkan kemajuan satu
bangsa.

Dan mudah-mudahan, Presiden Republik Indonesia mau meluangkan
waktunya untuk memikirkan penyelesaian masalah ini karena semua
kebijakan ini akhirnya harus diambil Presiden RI. Tanpa interaksi
Presiden RI, keadaan kacau-balau seperti ini tidak akan selesai dan
Indonesia akan semakin tertinggal dalam kancah kemajuan dunia.

Michael S Sunggiardi Managing Director PT BoNet Utama Bogor
([EMAIL PROTECTED])

---
Anda perlu meeting room atau kantor sementara di Surabaya?
Tersedia ruangan dengan biaya ringan harian, lengkap meja
dan full ac. Hubungi: Office Center, Jl Pucang Anom Timur
I/19, tel. 031 5013570, fax. 031 5048504, Surabaya 60282.


Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke