'Penertiban software warnet agar dihentikan' JAKARTA (Bisnis): Kementerian Ristek mengimbau aparat penegak hukum untuk menghentikan penertiban warung Internet dari pemakaian software ilegal selama tiga bulan guna memberi kesempatan kepada pengusaha warnet untuk migrasi ke open source.
Menteri Negara Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman mengatakan pemerintah akan menyiapkan peranti lunak open source bagi warnet mulai pertengahan bulan depan. Dia menilai warnet memerlukan waktu sekitar tiga bulan untuk mengimplementasikan peranti lunak yang baru. "Penertiban terhadap pemakaian peranti lunak ilegal di warnet menyebabkan banyak warnet yang gulung tikar, sementara untuk sekelas industri seperti warung Internet belum mampu membeli software legal untuk semua komputernya," ujar Menristek pekan lalu. Saat ini, lanjut dia, pemerintah tengah mendorong pengembang open source di Indonesia untuk membuat produk sistem terbuka bagi warnet. Rencananya, pemerintah akan menyiapkan tiga model penggunaan sistem operasi open source untuk warnet, meliputi satu server tiga klien, satu server enam klien, dan satu server untuk 12 klien. Rp130 miliar Menristek menginformasikan harga lisensi software untuk satu server di warnet mencapai US$3.400. Maka untuk memenuhi 4.000 warnet yang ada di Indonesia, membutuhkan biaya pengadaan software sekitar Rp130 miliar. "Pemerintah akan memberikan alternatif solusi pemakaian open source untuk membantu warnet terbebas dari penertiban aparat penegak hukum," katanya. Lebih lanjut Menristek mensinyalir sejumlah oknum kepolisian memanfaatkan momentum penertiban warnet untuk memungut 'uang damai' dari warnet. Di sisi lain, adanya imbalan jasa sebesar Rp50 juta dari Business Software Alliance (BSA) kepada pelapor penggunaan software bajakan, menurut Kusmayanto, menjadi pemicu bagi maraknya sweeping terhadap warnet. Sebagaimana diketahui, beberapa hari yang lalu telah terjadi penertiban terhadap warnet di berbagai kota di Indonesia seperti Bandung, Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Depok, Malang, dan Bogor. Langkah yang diikuti penyitaan komputer dan server ini mengakibatkan kerugian hingga puluhan juta rupiah bagi warnet. "Yang disayangkan, mengapa justru warnet yang selalu menjadi sasaran penertiban software ilegal, padahal banyak perusahaan besar yang juga menggunakan peranti lunak bajakan namun tidak tersentuh sweeping," tutur salah seorang pemilik warnet di Depok yang tidak bersedia disebutkan namanya. Menurut Ketua Asosiasi Warnet Indonesia (Awari) Judith MS Lubis, tindakan penertiban oleh aparat kepolisian tanpa adanya konfirmasi lebih dulu kepada pengelola warnet sangat disesalkan. "Aparat penegak hukum mesti bersikap lebih bijaksana dengan mengirimkan peringatan lebih dulu kepada warnet dan memberikan waktu satu bulan hingga dua bulan kepada komunitas untuk mencari solusi lain di luar software tertutup," katanya kepada Bisnis kemarin. Setelah tenggang waktu yang diberikan habis, lanjutnya, maka aparat boleh mengadakan sweeping besar-besaran secara serentak di seluruh Indonesia. Menanggapi dugaan penyimpangan, khususnya masalah 'denda damai' itu, Kombes Andi Chairudin dari Bareskrim Polri beberapa waktu lalu meminta masyarakat segera melaporkan tindakan tersebut. Selanjutnya, Mabes Polri mengirimkan telegram berisikan langkah-langkah penegakkan UU Hak Cipta kepada jajarannya. "Tujuannya meminimalkan hal-hal yang dapat membiaskan penegakkan Hak Cipta di lapangan sekaligus sebagai petunjuk," katanya saat menjelaskan telegram yang dilayangkan kepada seluruh Polda tersebut. Cahyana Ahmadjayadi, Dirjen Aplikasi Telematika Departemen Kominfo, mengatakan pemerintah akan memberikan peranti lunak open source secara gratis untuk membantu warnet menggunakan software legal. "Kominfo bersama Tim IGOS [Indonesia Goes Open Source] Kementerian Ristek dan Awari [Asosiasi Warnet Indonesia] akan membahas mekanisme pemberian software open source kepada warnet," katanya kepada Bisnis. --- Anda perlu meeting room atau kantor sementara di Surabaya? Tersedia ruangan dengan biaya ringan harian, lengkap meja dan full ac. Hubungi: Office Center, Jl Pucang Anom Timur I/19, tel. 031 5013570, fax. 031 5048504, Surabaya 60282. Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
