'Penertiban software warnet agar dihentikan'

JAKARTA (Bisnis): Kementerian Ristek mengimbau aparat penegak hukum
untuk menghentikan penertiban warung Internet dari pemakaian
software ilegal selama tiga bulan guna memberi kesempatan kepada
pengusaha warnet untuk migrasi ke open source.

Menteri Negara Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman mengatakan
pemerintah akan menyiapkan peranti lunak open source bagi warnet
mulai pertengahan bulan depan. Dia menilai warnet memerlukan waktu
sekitar tiga bulan untuk mengimplementasikan peranti lunak yang
baru.

"Penertiban terhadap pemakaian peranti lunak ilegal di warnet
menyebabkan banyak warnet yang gulung tikar, sementara untuk sekelas
industri seperti warung Internet belum mampu membeli software legal
untuk semua komputernya," ujar Menristek pekan lalu.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah tengah mendorong pengembang open
source di Indonesia untuk membuat produk sistem terbuka bagi warnet.

Rencananya, pemerintah akan menyiapkan tiga model penggunaan sistem
operasi open source untuk warnet, meliputi satu server tiga klien,
satu server enam klien, dan satu server untuk 12 klien.

Rp130 miliar

Menristek menginformasikan harga lisensi software untuk satu server
di warnet mencapai US$3.400. Maka untuk memenuhi 4.000 warnet yang
ada di Indonesia, membutuhkan biaya pengadaan software sekitar Rp130
miliar.

"Pemerintah akan memberikan alternatif solusi pemakaian open source
untuk membantu warnet terbebas dari penertiban aparat penegak
hukum," katanya.

Lebih lanjut Menristek mensinyalir sejumlah oknum kepolisian
memanfaatkan momentum penertiban warnet untuk memungut 'uang damai'
dari warnet. Di sisi lain, adanya imbalan jasa sebesar Rp50 juta
dari Business Software Alliance (BSA) kepada pelapor penggunaan
software bajakan, menurut Kusmayanto, menjadi pemicu bagi maraknya
sweeping terhadap warnet.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari yang lalu telah terjadi
penertiban terhadap warnet di berbagai kota di Indonesia seperti
Bandung, Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Depok, Malang, dan Bogor.
Langkah yang diikuti penyitaan komputer dan server ini mengakibatkan
kerugian hingga puluhan juta rupiah bagi warnet.

"Yang disayangkan, mengapa justru warnet yang selalu menjadi sasaran
penertiban software ilegal, padahal banyak perusahaan besar yang
juga menggunakan peranti lunak bajakan namun tidak tersentuh
sweeping," tutur salah seorang pemilik warnet di Depok yang tidak
bersedia disebutkan namanya.

Menurut Ketua Asosiasi Warnet Indonesia (Awari) Judith MS Lubis,
tindakan penertiban oleh aparat kepolisian tanpa adanya konfirmasi
lebih dulu kepada pengelola warnet sangat disesalkan.

"Aparat penegak hukum mesti bersikap lebih bijaksana dengan
mengirimkan peringatan lebih dulu kepada warnet dan memberikan waktu
satu bulan hingga dua bulan kepada komunitas untuk mencari solusi
lain di luar software tertutup," katanya kepada Bisnis kemarin.

Setelah tenggang waktu yang diberikan habis, lanjutnya, maka aparat
boleh mengadakan sweeping besar-besaran secara serentak di seluruh
Indonesia.

Menanggapi dugaan penyimpangan, khususnya masalah 'denda damai' itu,
Kombes Andi Chairudin dari Bareskrim Polri beberapa waktu lalu
meminta masyarakat segera melaporkan tindakan tersebut. Selanjutnya,
Mabes Polri mengirimkan telegram berisikan langkah-langkah
penegakkan UU Hak Cipta kepada jajarannya.

"Tujuannya meminimalkan hal-hal yang dapat membiaskan penegakkan Hak
Cipta di lapangan sekaligus sebagai petunjuk," katanya saat
menjelaskan telegram yang dilayangkan kepada seluruh Polda tersebut.

Cahyana Ahmadjayadi, Dirjen Aplikasi Telematika Departemen Kominfo,
mengatakan pemerintah akan memberikan peranti lunak open source
secara gratis untuk membantu warnet menggunakan software legal.

"Kominfo bersama Tim IGOS [Indonesia Goes Open Source] Kementerian
Ristek dan Awari [Asosiasi Warnet Indonesia] akan membahas mekanisme
pemberian software open source kepada warnet," katanya kepada
Bisnis.


---
Anda perlu meeting room atau kantor sementara di Surabaya?
Tersedia ruangan dengan biaya ringan harian, lengkap meja
dan full ac. Hubungi: Office Center, Jl Pucang Anom Timur
I/19, tel. 031 5013570, fax. 031 5048504, Surabaya 60282.


Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke