'Segera bereskan perda bermasalah' JAKARTA (Bisnis): Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) kembali mendesak pemerintah agar menuntaskan Peraturan Daerah bermasalah yang berpotensi mengganjal penetrasi layanan telepon nirkabel tersebut. Langkah tersebut diambil karena setelah empat bulan ATSI secara resmi menyurati beberapa lembaga pemerintahan perihal perda dan perundangan lain yang mengatur masalah telekomunikasi belum juga ada tanggapan memadai.
"Kami dengar sudah dibentuk tim antara Ditjen Postel dan Ditjen Otonomi Daerah Depdagri. Tetapi tidak tahu kabarnya sekarang," ungkap Sekretaris Jenderal ATSI Rudiantara kepada Bisnis di Jakarta kemarin. Menurut dia, penyelesaian perda bermasalah ini sangat mendesak mengingat waktu terus berjalan dan tahun ini merupakan momentum terbesar operator dalam berinvestasi memperluas jaringan. "Tersedia dana US$1,6 miliar hingga US$1,8 miliar tahun ini. Masak harus menunggu lebih lama untuk itu." Rudiantara menambahkan organisasinya tengah menyiapkan langkah alternatif jika pemerintah pusat tidak juga menindaklanjuti masalah tersebut. "Kami merencanakan pendekatan persuasif kepada masing-masing Pemda, tetapi itu bukan pekerjaan yang mudah mengingat jumlahnya lebih dari 300." Namun dia mengakui sebenarnya ada beberapa pemda yang cukup kooperatif dan memahami bahwa makin meluasnya jaringan seluler berpengaruh positif terhadap perekonomian pemerintah. "Mestinya persoalan ini tidak menjadi tanggungan operator, tetapi urusan pemerintah pusat dengan daerah." Pada 7 Februari 2005, ATSI secara resmi menyurati lima instansi pemerintah terkait atas keluarnya regulasi di tingkat daerah yang dianggap kontrapoduktif terhadapa upaya penetrasi seluler. Surat tersebut juga melampirkan sembilan daerah yang dimaksud yakni Provinsi Jateng, Sumut, DKI Jakarta, Kodya Pontianak, Denpasar, Kabupaten Buleleng, Kendal, Purbalingga, dan Deli Serdang. ATSI menilai regulasi daerah yang bertentangan dengan peraturan di tingkat pusat tersebut bakal berdampak negatif dan menghambat perkembangan industri seluler di Indonesia. --- Anda perlu meeting room atau kantor sementara di Surabaya? Tersedia ruangan dengan biaya ringan harian, lengkap meja dan full ac. Hubungi: Office Center, Jl Pucang Anom Timur I/19, tel. 031 5013570, fax. 031 5048504, Surabaya 60282. Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
