'Segera bereskan perda bermasalah'

JAKARTA (Bisnis): Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia
(ATSI) kembali mendesak pemerintah agar menuntaskan Peraturan
Daerah bermasalah yang berpotensi mengganjal penetrasi layanan
telepon nirkabel tersebut. Langkah tersebut diambil karena
setelah empat bulan ATSI secara resmi menyurati beberapa
lembaga pemerintahan perihal perda dan perundangan lain yang
mengatur masalah telekomunikasi belum juga ada tanggapan
memadai.

"Kami dengar sudah dibentuk tim antara Ditjen Postel dan Ditjen
Otonomi Daerah Depdagri. Tetapi tidak tahu kabarnya sekarang,"
ungkap Sekretaris Jenderal ATSI Rudiantara kepada Bisnis di
Jakarta kemarin.

Menurut dia, penyelesaian perda bermasalah ini sangat mendesak
mengingat waktu terus berjalan dan tahun ini merupakan momentum
terbesar operator dalam berinvestasi memperluas jaringan.

"Tersedia dana US$1,6 miliar hingga US$1,8 miliar tahun ini.
Masak harus menunggu lebih lama untuk itu."

Rudiantara menambahkan organisasinya tengah menyiapkan langkah
alternatif jika pemerintah pusat tidak juga menindaklanjuti
masalah tersebut. "Kami merencanakan pendekatan persuasif
kepada masing-masing Pemda, tetapi itu bukan pekerjaan yang
mudah mengingat jumlahnya lebih dari 300."

Namun dia mengakui sebenarnya ada beberapa pemda yang cukup
kooperatif dan memahami bahwa makin meluasnya jaringan seluler
berpengaruh positif terhadap perekonomian pemerintah.

"Mestinya persoalan ini tidak menjadi tanggungan operator,
tetapi urusan pemerintah pusat dengan daerah."

Pada 7 Februari 2005, ATSI secara resmi menyurati lima instansi
pemerintah terkait atas keluarnya regulasi di tingkat daerah
yang dianggap kontrapoduktif terhadapa upaya penetrasi seluler.

Surat tersebut juga melampirkan sembilan daerah yang dimaksud
yakni Provinsi Jateng, Sumut, DKI Jakarta, Kodya Pontianak,
Denpasar, Kabupaten Buleleng, Kendal, Purbalingga, dan Deli
Serdang. ATSI menilai regulasi daerah yang bertentangan dengan
peraturan di tingkat pusat tersebut bakal berdampak negatif dan
menghambat perkembangan industri seluler di Indonesia.

---
Anda perlu meeting room atau kantor sementara di Surabaya?
Tersedia ruangan dengan biaya ringan harian, lengkap meja
dan full ac. Hubungi: Office Center, Jl Pucang Anom Timur
I/19, tel. 031 5013570, fax. 031 5048504, Surabaya 60282.


Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke