Mencermati carut marut lisensi seluler 3G Dalam deklarasi uji coba layanan seluler generasi ketiga Telkomsel dua pekan lalu, mantan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Djamhari Sirat mengungkapkan alasan mengapa dua tahun lalu lisensi frekuensi pita lebar hanya diberikan untuk operator baru. Baginya, langkah itu justru membuat operator seluler lama seperti Indosat, Telkomsel, dan Excelcomindo berkonsentrasi mengembangkan pelanggan.
"Coba kalau existing operator saat itu juga diberi [lisensi 3G]. Maka belum tentu Telkomsel di ulang tahun kesepuluhnya telah memiliki 20 juta pelanggan," kata Djamhari yang jabatannya berakhir pekan lalu. Pernyataan Djamhari ini mungkin merupakan salah satu cara agar publik memaklumi berbagai kebijakan yang diambil saat dirinya menjabat. Namun pada kenyataannya keputusan-keputusan ini menyisakan berbagai persoalan dan pertanyaan. Salah satunya, hingga kini belum satu pun pemegang lisensi 3G yang memberikan layanan komersial. Pemerintah telah memberikan izin secara gratis dengan harapan memperoleh pendapatan secara bertahap seiring berkembangnya operator 3G. Izin layanan 3G pertama diberikan kepada PT Cyber Access Communication (CAC) pada 2003 setelah menyisihkan sebelas peserta lainnya dalam sebuah beauty contest. CAC yang pada Februari lalu 60% sahamnya diambil alih oleh Hutchinson mendapatkan alokasi pita lebar 15 Mhz. Alokasi frekuensi yang diterima CAC merupakan yang terbesar dibandingkan dengan operator lain. Berdasarkan catatan Bisnis, lisensi untuk 3G melalui beauty contest ini bisa jadi merupakan yang pertama sekaligus yang terakhir dalam sejarah industri telekomunikasi di Tanah Air. Hal ini karena pemerintah segera membuat kejutan pada kuartal pertama 2004 dengan memberikan lisensi kepada Lippo Telecom dengan pita lebar 10 Mhz. Izin kontroversial ini segera mendapatkan reaksi dari seluruh pelaku industri. Umumnya mereka mempertanyakan dasar pemberian lisensi itu. Mastel yang mencoba mencari jawab mendapatkan keterangan dari Djamhari bahwa izin diberikan guna menyelamatkan Lippotel dari kebangkrutan. Ironisnya alasan menyelamatkan perusahaan dari pailit ini dijawab oleh para pemegang saham Lippotel dengan melepas sebagian kepemilikan kepada Maxis awal tahun ini. Timbul dugaan, lisensi justru dimanfaatkan oleh pemilik lama Lippotel untuk menaikkan nilai jual perusahaan sebelum dilepas kepada pihak lain. Sementara pada periode 1999-2003 izin untuk menyelenggarakan layanan telekomunikasi pada spektrum frekuensi layanan generasi ketiga (1.900 Mhz-2.100 Mhz) juga meluncur. Lisensi tersebut diantaranya untuk PT Wireless Indonesia, Indosat Starone, Telkom Flexi, dan Primasel masing-masing dengan pita lebar 5 Mhz. Izin untuk layanan seluler CDMA-EVDO maupun CDMA-1X inilah yang belakangan menimbulkan tumpang tindih dengan pita frekuensi yang hendak digunakan untuk layanan generasi ketiga Wideband CDMA. Hal ini karena baik 3G dengan teknologi Wideband CDMA dan CDMA menggunakan frekuensi yang saling berkomplementer. Layanan generasi ketiga Wideband CDMA dalam spektrum frekuensi di Indonesia bekerja pada pita 1.920 Mhz hingga 1.980 Mhz. Sementara CDMA1X bisa beroperasi pada pita 1.930 Mhz hingga 1.990 Mhz. Standar ITU mensyaratkan 3G hanya bisa bekerja pada spektrum yang terbatas yakni 60 Mhz. Operator-oprator yang beruntung dengan lisensi dikantong tersebut belum satupun yang merilis layanan 3G komersial saat negara di Eropa, Amerika dan bahkan di Asia memulainya sejak beberapa tahun lalu. Sebaliknya, operator existing seperti Telkomsel, Indosat, dan Excelcom telah begitu bernafsu untuk menjajal layanan komunikasi berkecapatan tinggi tersebut. Tanpa lisensi permanen, Telkomsel malah telah melakukan uji coba karena pemerintah tak keberatan dengan 'alokasi frekuensi uji coba' selebar 5 Megahertz. Alokasi frekuensi yang amburadul ini tentu saja menimbulkan keprihatinan tersendiri. Langkah Ditjen Postel sering dianggap diskriminatif oleh karena lisensi yang keluar tidak melalui cara-cara yang konsisten. Beberapa operator sempat mengeluh, lisensi bukanlah soal teknis telekomunikasi seluler operator melainkan urusan politis dan lobi. Menyadari situasi yang carut marut ini, pascaberalihnya Ditjen Postel di bawah Departemen Komunikasi dan Informatika, pemerintah berniat menata ulang alokasi frekuesni. Caranya, segera dilakukan pembersihan frekuensi sekaligus tender ulang frekuensi yang telah telanjur dibagi. Namun, nuansa diskriminatif tetap saja tersirat karena izin untuk layanan CDMA Telkom Flexi terkecuali dalam langkah revolusioner ini. Alasannya, layanan milik BUMN tersebut sudah telanjur memiliki banyak pelanggan. Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil dalam diskusi yang diselenggarakan koran ini mengatakan bakal menarik alokasi frekuensi yang sudah diberikan kepada CAC, LippoTel, Win, Primasel, dan Starone. Selanjutnya frekuensi tersebut akan kembali ditender ulang. Sofyan mengakui, izin frekuensi 3G yang ada sekarang dilakukan secara tidak transparan dan amburadul. Pada perkembangan lebih lanjut, Sang Menteri menyatakan tender ulang dilakukan setelah Tim Audit Penetapan Alokasi Frekuensi 3G yang dibentuk 18 Maret 2005 menyelesaikan tugasnya. Langkah revolusioner ini sempat dikhawatirkan bakal mendapatkan resistensi dari operator pemegang lisensi. Bukan tidak mungkin, para operator yang tidak puas ini bakal memejahijaukan pemerintah karena dianggap tidak menjamin kepastian hukum iklim investasi yang kondusif. Tataran praktis Ribut-ribut di level regulasi, belum tentu demikian dengan yang terjadi di tataran praktis layanan generasi ketiga. Banyak operator di negara di Eropa dan beberapa di Asia Tenggara yang telah beberapa tahun merilis secara komersial layanan ini ternyata belum juga menemukan sambutan yang berarti dari para pelanggannya. Sebagaimana diakui oleh Ron Garrigues, President Motorola's Mobile Devices, dalam sebuah wawancara dengan Reuters, operator telekomunikasi di seluruh dunia telah menginvestasikan miliaran dolar untuk menambah layan-an telepon seperti musik dan Internet. "Namun hingga ponsel jadi lebih ringan dan mu-dah dipakai, mereka [layanan 3G] tidak juga populer." Di Asia Pasifik-kecuali Jepang- adopsi terhadap layanan 3G juga tidak terlalu menggemberikan. Buktinya, hingga akhir 2004 pelanggannya baru mencapai 10,5 juta. Namun riset International Data Corporation (IDC) masih sangat optimistis dengan layanan seperti video call dan video streaming ini. Ke depan pelanggan layanan 3G di Asia Pasifik menjadi 142,6 juta pada 2009 dengan pertumbuhan rata-rata 68,5% per tahun. Kalangan praktisi juga memperkirakan tingkat adopsi pelanggan Indonesia terhadap layanan seluler generasi ketiga diperkirakan berlangsung lambat mengingat kemajuan teknologi sebelumnya juga mengalami hal serupa. Perlunya pembangunan jaringan baru juga diyakini menjadi salah satu penghalang. Telkomsel bekerja sama dengan vendor kenamaan seperti Nokia, Ericsson, dan Siemens melakukan uji coba layanan di jalur padat komunikasi Jakarta dari Blok M-Kuningan-Cawang-Slipi-dan kawasan Monas. Pada satu sisi, tender ulang frekuensi bakal menjadi pisau bermata dua bagi pemerintah yang ketertiban dan resistensi operator. Pada bagian lain, seberapa perlu dan tertariknya pelanggan terhadap layanan 3G ini juga masih menjadi pertanyaan besar dan tidak ada cara lain untuk membuktikannya kecuali mencoba menjualnya secara komersial. Tentu saja semua berharap, ribut-ribut di tingkat regulasi ini akan berakhir dengan baik dan layanan 3G yang nantinya dihasilkan bisa diterima dengan baik oleh para pelanggan. Sebab bila sebaliknya, maka akan sia-sialah energi yang telah dikeluarkan untuk urusan ini karena berakhir dengan pepesan kosong. Hery Trianto. --- Anda perlu meeting room atau kantor sementara di Surabaya? Tersedia ruangan dengan biaya ringan harian, lengkap meja dan full ac. Hubungi: Office Center, Jl Pucang Anom Timur I/19, tel. 031 5013570, fax. 031 5048504, Surabaya 60282. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> <!-- SpaceID=1705005512 loc=TM noad --> --------------------------------------------------------------------~-> Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
