Microsoft dan penjajahan teknologi Trenyuh rasanya mendengar cerita nasib para penyelenggara warung internet (warnet) yang baru-baru ini harus berhadapan dengan perusahaan sebesar Microsoft. Bagaimana tidak setelah di-sweeping oleh Microsoft hampir dapat dipastikan bahwa semua software Microsoft yang terpasang di komputer-komputer yang berada di warnet-warnet tersebut adalah versi bajakan.
Walau pada akhirnya warnet-warnet ini mendapatkan solusi yang ditawarkan oleh Microsoft berupa penyewaan peranti lunak keluaran pabrik tersebut, masih diwarnai dengan adanya kejanggalan dan ketidakadilan dalam penawaran tersebut. Tidak sepenuhnya penggunaan peranti lunak bajakan merupakan kesalahan dari para penyelanggara warnet. Jika disimak lebih mendalam, dapat disimpulkan bahwa Microsoft sendiri terlihat mempunyai strategi untuk membiarkan tumbuh suburnya reproduksi dan distribusi ilegal dari software produk mereka. Hal ini dapat dibuktikan dengan fakta-fakta sebagai berikut: Pertama, kurangnya proteksi dari pihak Microsoft sendiri, yang memudahkan semua orang untuk mengcopy ataupun meng-install program-program racikan Microsoft secara ilegal. Kedua, jalur distribusi ilegal mempercepat proses pendistribusian peranti lunak produk Microsoft. Ketiga, cepatnya proses distribusi membawa ketergantungan yang tinggi dari para pemakai software dengan produk Microsoft, dan keempat, dengan diadakan sweeping Microsoft dapat melakukan penagihan tanpa melakukan penjualan, dengan kata lain pemakai software Microsoft ilegal ini dipaksa untuk membayar lisensi tanpa harus membeli media dari peranti lunak itu sendiri. Kurang terlihatnya upaya dari Microsoft untuk menanggulangi masalah distribusi ilegal dari software mereka langsung kepada jantung distribusinya, yaitu para penjual software bajakan, semakin memperkuat kesimpulan di atas. Analoginya, jika ingin memberantas narkoba, yang harus diberantas adalah pengedarnya. Pemakai narkoba pada umumnya dalam hal ini adalah korban dari proses peredaran narkoba yang dilakukan oleh para pengedar. Jika tidak ada narkoba beredar, tentunya tidak ada pemakai narkoba. Sama juga dengan software bajakan, jika itu tidak beredar, tentunya tidak akan ada pengguna software ilegal. Jika memang Microsoft berniat melakukan penertiban, mereka seyogyanya melakukan hal-hal sebagai berikut. Pertama, mengimplementasikan suatu metode proteksi yang ketat sehingga software tidak mudah di bajak atau pun di perbanyak secara ilegal. Kedua, mempermurah harga produk-produk peranti lunak asli mereka terutama di wilayah yang rentan terhadap bajakan seperti asia, ketiga, bekerja sama dengan distributor peranti keras untuk menghentikan pendistribusian ilegal, dan keempat, melakukan pembinaan melalui pendidikan para programmer untuk meningkatkan kesadaran menghormati copyrights. Yang lebih janggal lagi adalah solusi yang ditawarkan Microsoft kepada para penyelenggara warnet yang berupa program sewa-menyewa peranti lunak. Jika suatu peranti lunak disewa, maka ketika masa sewa itu habis, program tersebut harus dihapus dari perangkat keras di mana software tersebut dipasang. Dengan cepatnya arus perubahan versi program dari Microsoft yang hampir tiap tiga bulan mengalami upgrade maka solusi tadi jelas hanya suatu strategi dari Microsoft untuk dapat mendapatkan keuntungan dengan cara apa pun. Sederhananya, software yang disewa tadi ketika masa sewanya sudah habis, besar kemungkinannya software tersebut sudah ketinggalan atau ketiggalan zaman. Mitra pemerintah Mengingat bahwa bisnis warnet merupakan salah satu dari sektor bisnis UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), maka penulis berpendapat bahwa perlu adanya perhatian khusus pemerintah kepada sektor yang satu ini. Karena selain juga meningkatkan pertumbuhan industri di bidang telematika, para penyelenggara warnet ini merupakan mitra pemerintah dalam melakukan pendidikan terutama dalam memberantas buta 'informasi'. Jika pertumbuhan sektor tersebut terancam, maka dapat saja terjadi kesenjangan arus informasi yang besar antara perkotaan dengan daerah-daerah lainnya. Dengan adanya warnet dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat, maka masyarakat akan mempunyai peluang dan akses kepada informasi yang dapat mereka gunakan untuk berbagai kepentingan baik usaha, hiburan, silaturahmi, riset maupun pendidikan dan pembelajaran. Hal ini jelas merupakan suatu upaya dalam memajukan dan meningkatkan harkat dan martabat bangsa In-donesia. Jika memang pendekatan Microsoft yang terlalu 'kapitalistik' tidak kondusif dengan harapan masyarakat. Pemerintah sudah sepantasnya melakukan pengenalan dan sosialisasi produk-produk alternatif sebagai pengganti produk-produk Microsoft. Contohnya saja dengan menggunakan program-program berbasis Linux. Mengapa demikian? Yang jelas kebanyakan program-program berbasis Linux tidak memerlukan lisensi. Selain dari pada itu program-progaram tersebut cukup user-friendly dan terbukti cukup dapat diandalkan. Hanya saja produk tersebut memang perlu sosialisasi yang lebih intensif untuk di-masyarakat-kan. Agar tepat mengenai sasaran dengan biaya yang tidak tinggi, sosialisasi produk-produk alternatif ini tidak perlu dilakukan oleh pemerintah sendiri. Pemerintah dapat dengan senantiasa bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan. Karena hampir dapat dipastikan bahwa lembaga-lembaga pendidikan pun mempunyai problematika yang sama dalam masalah Microsoft ini. Selain daripada itu pun lembaga-lembaga pendidikan yang terkait dapat lebih lanjut melakukan pengembangan-pengembangan dari produk-produk alternatif ini. Oleh Poempida Hidayatulloh Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Telekomunikasi Kadin Indonesia --- If you need an office in Surabaya you don't have to invest on furnitures, ac etc. Use our 'virtual' office offerings, visit http://www.datacom.co.id/profile/office.htm or email [EMAIL PROTECTED] for enquiry that suit your needs. Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
