Flexi Keluar dari Frekuensi 3G Konsekuensi dari Penataan yang Mulai Dilakukan Pemerintah
Oleh: Buyung Wijaya Kusuma Jakarta, Kompas - Operator layanan CDMA, Telkom Flexi (Telkom) dan StarOne (Indosat), harus keluar dari pita frekuensi 1920-1980 kilohertz yang dialokasikan untuk layanan generasi ketiga atau 3G. Hal itu merupakan konsekuensi dari penataan frekuensi yang dilakukan oleh pemerintah. Rencana untuk mengeluarkan operator yang berada di frekuensi itu diutarakan Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan A Djalil seusai membuka workshop penataan spektrum 3G (IMT 2000) di Jakarta, Kamis (21/7). Selain itu, operator telekomunikasi data PT Wireles Indonesia juga harus meninggalkan frekuensi tersebut. Realokasi itu dalam rangka membersihkan frekuensi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan 3G. Ketiga perusahaan tersebut harus keluar dari frekuensi agar tidak terjadi gangguan antar-operator. Namun, belum diketahui ketiga perusahaan itu akan pindah ke frekuensi yang mana. Pemerintah belum menetapkan batas waktu bagi operator untuk meninggalkan frekuensi tersebut. Tetapi, pemerintah memperkirakan setidaknya dibutuhkan waktu hingga lima tahun, terutama bagi Telkom Flexi yang sudah memiliki tiga juta pelanggan. Menyinggung kompensasi yang akan diberikan jika semua operator tersebut bersedia meninggalkan frekuensi 3G, Sofyan menolak membicarakan hal tersebut. Akan tetapi, dia menegaskan, semakin cepat operator tersebut pindah frekuensi, biaya penyesuaian tentu akan semakin kecil. Pemerintah berharap, dengan menata ulang frekuensi 3G, akan diperoleh pendapatan awal sekitar Rp 5 triliun dari tender lisensi bagi operator. Selain itu, pemerintah juga akan mengenakan biaya di muka (upfront fee) bagi operator yang mendapat lisensi dengan cara tender. Menagih Pada kesempatan itu, Sofyan mengatakan, pemerintah akan segera menagih dana Universal Service Obligasi (USO) kepada setiap operator telepon. Pemerintah sudah menetapkan bahwa setiap operator harus menyetor 0,75 persen dari penghasilannya dan ditagih mulai bulan Januari 2005. Pemerintah akan segera mengirimkan tagihan untuk dana USO bulan Januari hingga Juni 2005. Sementara tagihan selanjutnya pada bulan September dan Desember 2005. Setiap operator melakukan perhitungan sendiri mengenai dana USO yang akan disetor. Jika lebih kecil dari realisasi pendapatan, berarti operator telah melakukan kebohongan publik. Sofyan juga mengemukakan bahwa dana USO akan digunakan secara tepat, yakni membangun infrastruktur telekomunikasi di daerah yang tidak komersial. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana yang dialokasikan untuk mengoperasikan infrastruktur yang dibangun dari dana USO. Direktur Corporate Affairs XL Rudiantara mengatakan bahwa peraturan penagihan USO tersebut memberikan kepastian. Operator pasti siap membayar sesuai dengan pendapatannya. Bahkan, dirinya juga setuju apabila operator yang menyetor dana dilibatkan dalam melaksanakan program USO. Akan tetapi, kalau hal itu tidak memungkinkan, sebaiknya dibentuk satu komite pengawas yang beranggotakan wakil dari operator. --- If you need an office in Surabaya you don't have to invest on furnitures, ac etc. Use our 'virtual' office offerings, visit http://www.datacom.co.id/profile/office.htm or email [EMAIL PROTECTED] for enquiry that suit your needs. Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
