Flexi Keluar dari Frekuensi 3G

Konsekuensi dari Penataan yang Mulai Dilakukan Pemerintah

Oleh: Buyung Wijaya Kusuma

Jakarta, Kompas - Operator layanan CDMA, Telkom Flexi (Telkom)
dan StarOne (Indosat), harus keluar dari pita frekuensi
1920-1980 kilohertz yang dialokasikan untuk layanan generasi
ketiga atau 3G. Hal itu merupakan konsekuensi dari penataan
frekuensi yang dilakukan oleh pemerintah.

Rencana untuk mengeluarkan operator yang berada di frekuensi
itu diutarakan Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan A Djalil
seusai membuka workshop penataan spektrum 3G (IMT 2000) di
Jakarta, Kamis (21/7). Selain itu, operator telekomunikasi data
PT Wireles Indonesia juga harus meninggalkan frekuensi
tersebut.

Realokasi itu dalam rangka membersihkan frekuensi yang akan
digunakan untuk penyelenggaraan 3G. Ketiga perusahaan tersebut
harus keluar dari frekuensi agar tidak terjadi gangguan
antar-operator. Namun, belum diketahui ketiga perusahaan itu
akan pindah ke frekuensi yang mana.

Pemerintah belum menetapkan batas waktu bagi operator untuk
meninggalkan frekuensi tersebut. Tetapi, pemerintah
memperkirakan setidaknya dibutuhkan waktu hingga lima tahun,
terutama bagi Telkom Flexi yang sudah memiliki tiga juta
pelanggan.

Menyinggung kompensasi yang akan diberikan jika semua operator
tersebut bersedia meninggalkan frekuensi 3G, Sofyan menolak
membicarakan hal tersebut. Akan tetapi, dia menegaskan, semakin
cepat operator tersebut pindah frekuensi, biaya penyesuaian
tentu akan semakin kecil.

Pemerintah berharap, dengan menata ulang frekuensi 3G, akan
diperoleh pendapatan awal sekitar Rp 5 triliun dari tender
lisensi bagi operator. Selain itu, pemerintah juga akan
mengenakan biaya di muka (upfront fee) bagi operator yang
mendapat lisensi dengan cara tender.

Menagih

Pada kesempatan itu, Sofyan mengatakan, pemerintah akan segera
menagih dana Universal Service Obligasi (USO) kepada setiap
operator telepon. Pemerintah sudah menetapkan bahwa setiap
operator harus menyetor 0,75 persen dari penghasilannya dan
ditagih mulai bulan Januari 2005. Pemerintah akan segera
mengirimkan tagihan untuk dana USO bulan Januari hingga Juni
2005. Sementara tagihan selanjutnya pada bulan September dan
Desember 2005.

Setiap operator melakukan perhitungan sendiri mengenai dana USO
yang akan disetor. Jika lebih kecil dari realisasi pendapatan,
berarti operator telah melakukan kebohongan publik.

Sofyan juga mengemukakan bahwa dana USO akan digunakan secara
tepat, yakni membangun infrastruktur telekomunikasi di daerah
yang tidak komersial. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan
dana yang dialokasikan untuk mengoperasikan infrastruktur yang
dibangun dari dana USO.

Direktur Corporate Affairs XL Rudiantara mengatakan bahwa
peraturan penagihan USO tersebut memberikan kepastian. Operator
pasti siap membayar sesuai dengan pendapatannya. Bahkan,
dirinya juga setuju apabila operator yang menyetor dana
dilibatkan dalam melaksanakan program USO. Akan tetapi, kalau
hal itu tidak memungkinkan, sebaiknya dibentuk satu komite
pengawas yang beranggotakan wakil dari operator.

---
If you need an office in Surabaya you don't have to invest
on furnitures, ac etc. Use our 'virtual' office offerings,
visit http://www.datacom.co.id/profile/office.htm or email
[EMAIL PROTECTED] for enquiry that suit your needs.


Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke