Telkom Tak Melanggar Hukum Bandung, Kompas - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk tidak mengetahui adanya penyalahgunaan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Mobil Seluler Indonesia. Dalam perjanjian itu, tugas PT Telkom hanya sebatas melakukan penagihan atas trafik yang disalurkan Mobisel ke jaringan milik PT Telkom.
Demikian dinyatakan kuasa hukum PT Telkom Tbk, Adnan Buyung Nasution, kepada wartawan di Bandung, Kamis (29/12). Selain sebagai kuasa hukum perusahaan, Buyung juga merangkap sebagai kuasa hukum ketiga tersangka yang berasal dari badan usaha milik negara ini, yaitu KS, EP, dan DS (bukan DD seperti yang diberitakan sebelumnya). Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menahan lima tersangka dalam kasus manipulasi pulsa. Polisi menduga, akibat tindakan itu negara dirugikan hingga ratusan miliar rupiah. Dari kelima tersangka itu, tiga di antaranya adalah pejabat PT Telkom dan dua lagi berasal dari manajemen Mobisel, yaitu RM dan JS. Kami sudah minta penangguhan penahanan untuk klien kami, tiga orang pejabat PT Telkom tersebut, ujar Buyung. Menurut Buyung, penggunaan teknologi Voice over Internet Protocol (VoIP) atau Internet Telephony untuk Kepentingan Publik (ITKP) oleh PT Telkom dalam melaksanakan interkoneksi dengan penyelenggara telekomunikasi lainnya adalah berkat kecanggihan teknologi. Konsumen akan diuntungkan dengan teknologi ini, katanya. Buyung menjelaskan, teknologi ini telah diperkenalkan di dunia sejak tahun 1999. Indonesia baru membuat aturan mengenai VoIP pada tahun 2002. Kurang beralasan kalau dibilang Telkom melanggar hukum. Karena aturan yang mengatur tentang penyelenggaraan VoIP ini baru ada tahun 2002, sementara Telkom sudah menerapkannya tahun 1999, ujar Buyung. (mhd) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Most low income homes are not online. Make a difference this holiday season! http://us.click.yahoo.com/5UeCyC/BWHMAA/TtwFAA/IHFolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
