BRTI Wajibkan Operator FWA Sampaikan Pernyataan Bermaterai Selasa, 12 Desember 2006
Jakarta (Indofinanz) - Operator telekomunikasi tetap nirkabel (FWA) selambatnya 12 Desember 2006 wajib menyampaikan surat pernyataan bermeterai telah menyempurnakan layanan sesuai dengan KM Perhubungan No.35/2004 tentang Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas. Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Heru Sutadi, di Jakarta, Senin (11/12), mengatakan, "Surat pernyataan dari tiga operator FWA PT Telkom, PT Indosat dan PT Bakrie Telecom sudah harus diterima BRTI paling lambat 12 Desember 2006." setelah surat pernyataan bermaterai diterima, maka BRTI dan Ditjen Postel akan melakukan pemeriksaan di lapangan atas layanan yang diberikan operator di wilayah-wilayah yang dinyatakan telah disempurnakan. "Kita memberi batas waktu 12 Desember, jika di lapangan ditemukan bahwa layanan FWA tidak atau belum sesuai dengan Surat Pernyataan Direksi masing-masing, maka layanan FWA harus dihentikan sampai aturan dan ketentuan yang berlaku pada KM. 35/2004 dipenuhi, dan penyelenggara dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Heru. -- Kuliner Indonesia, milis tentang makanan dan tempat makan di dalam, juga dari luar negeri. Disajikan dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Daftar ke mailto:[EMAIL PROTECTED] Arsipnya bisa dibaca di http://groups.yahoo.com/group/kuliner_ind/messages If you like this list, the moderator will be thankful if you would transfer some amounts to BCA account no. 064 100 2762. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
