Friday, April 23, 1999, 8:10:36 PM, B. wrote:
BAA> Ini bukan masalah mudah dan saya rasa baru bisa jalan kalau asosiasi ini
BAA> sendiri sudah terbentuk.
BAA> Sekarang permasalahannya adalah bentuknya tentunya harus LEGAL dan itu
BAA> berarti membutuhkan akta notaris... sekarang bagaimana prosesnya?
1. Bentuk dulu siapa bakal pendirinya lewat milis dan web
2. Bentuk Tim Perumusnya untuk bikin AD/ART sampai ada Pengurus
3. Bawa ke Notaris, mau dijadiin apa LSM, Yayasan ?
4. Daftar ke Pengadilan Negeri setempat
5. Syarat2 lain, yang pasti adalah domisili / alamat jelas
Best regards,
MasTekeq mailto:[EMAIL PROTECTED]
Betawi Indonesian Web Directory - http://senayan.betawi.net/
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-
To unsubscribe, e-mail : [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, e-mail : [EMAIL PROTECTED]
Netika BerInternet : [EMAIL PROTECTED]
UNLIMITED POP3 Account @ http://www.indoglobal.com