Responding to MasTekeq's mail at 02:54 4/24/99 :
#>Friday, April 23, 1999, 8:10:36 PM, B. wrote:
#>
#>BAA> Ini bukan masalah mudah dan saya rasa baru bisa jalan kalau asosiasi ini
#>BAA> sendiri sudah terbentuk.
#>BAA> Sekarang permasalahannya adalah bentuknya tentunya harus LEGAL dan itu
#>BAA> berarti membutuhkan akta notaris... sekarang bagaimana prosesnya?
#>
#>1. Bentuk dulu siapa bakal pendirinya lewat milis dan web
#>2. Bentuk Tim Perumusnya untuk bikin AD/ART sampai ada Pengurus
#>3. Bawa ke Notaris, mau dijadiin apa LSM, Yayasan ?
#>4. Daftar ke Pengadilan Negeri setempat
#>5. Syarat2 lain, yang pasti adalah domisili / alamat jelas
IMHO, langkah ke satu digabung saja dengan langkah kedua. Soalnya bisa jadi
nantinya cuma "numpang nama" sebagai pendiri saja tapi tidak menyumbangkan
sesuatu ke asosiasi.
Mungkin bisa dijelaskan dengan "hasil diskusi di milis webauthor
menghasilkan keputusan bahwa perlu dibentuk sebuah asosiasi dan menunjuk
A,B,C dkk sebagai tim perumus dengan tugas sbb:....."
Jadi fungsi pendiri bukan hanya sekedar ide tetapi sampai ke rumusan.
Kemudian masalah tempat memang termasuk faktor penting, karena di Indonesia
belum terbiasa dengan organisasi tanpa tempat (kalau tanpa bentuk sih
banyak). Kalaupun tidak ada tempatnya minimal alamat untuk korespondensi
secara pos.
Ada tambahan?
Wassalam,
B. 'Avatar' Avianto
[EMAIL PROTECTED] - http://www.avianto.com
--- Quote of The Day ---
State of the Art: Pay for Bill`s next bid for a work of art.
Betawi Indonesian Web Directory - http://senayan.betawi.net/
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-
To unsubscribe, e-mail : [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, e-mail : [EMAIL PROTECTED]
Netika BerInternet : [EMAIL PROTECTED]
UNLIMITED POP3 Account @ http://www.indoglobal.com