Dear Ulung dan Aditya...
Ulung Pribadi wrote:
> Kalau yang dimaksud mengubah kepemilikan domain dari satu pemilik lama(A)ke
> pemilik baru(B) maka pemilik(B) harus mengirim e-mail ke INTERNIC
Koreksi:
Untuk mengubah nama "registrant" (nama yang paling atas ketika muncul
di WHOIS) di Internic TIDAK dapat dimodify melalui e-mail. Ini demi
security juga. Data2 yang lain seperti alamat registrant, contacts
dan name server dapat diganti melalui e-mail (ini juga tidak mudah :)
Untuk mengganti nama registrant, anda harus membuktikan secara legal
bahwa anda adalah pemilik domain tsb sebelumnya.
Tentu saja anda harus membuat surat perjanjian di notaris terdekat
dan harus ditanda tangani oleh kedua belah pihak (pemilik sebelumnya
dan pemilik baru). Sesudah itu berkas dikirimkan ke Network Solutions
di Baltimore (Maryland) untuk diproses lebih lanjut.
Biasanya memakan waktu lebih kurang 2-3 bulan.
Apabila anda ingin mengganti nama registrant domain .com, .net atau
.org anda, silakan hubungi saya via e-mail.
Untuk pengubahan nama domain ini, tidak dikenakan biaya.
Anda hanya perlu membayar biaya pengurusannya saja (Fee untuk Notaris
dll)
Semoga membantu :)
Cheers,
--------------------------------------------------------------------------
TECHSCAPE COMMUNICATIONS - "WE'LL GET YOUR BUSINESS TO THE TOP!"
Webhosting: T3 Pentium III 450 CGI SSL -> only US$1.95/month!
Fax # (USA): (208) 730-2939 Website : http://techscape.net/
-= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =-
To unsubscribe, e-mail : [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, e-mail : [EMAIL PROTECTED]
Netika BerInternet : [EMAIL PROTECTED]