Kalau yang dimaksud mengubah kepemilikan domain dari satu pemilik lama(A)ke
pemilik baru(B) maka pemilik(B) harus mengirim e-mail ke INTERNIC atau
IDNIC utk meminta perpindahan hak, yang selanjutnya INTERNIC atau IDNIC
akan mengirimkan e-mail konfirmasi ke pemilik (A) apakah pemilik(B)
berhak untuk mendapatkan hak ini. Konfirmasinya ada dalam bentuk
e-mail (untuk INTERNIC).
Best regards,
Ulung Pribadi
AH> Halo,
AH> Bagaimana ya proses untuk mentransfer suatu domain name dari satu
AH> registrant ke registrant lain atau dari satu registrar ke registrar
AH> lain? Apa pemilik baru harus bayar lagi?
AH> Terima kasih!
-= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =-
To unsubscribe, e-mail : [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, e-mail : [EMAIL PROTECTED]
Netika BerInternet : [EMAIL PROTECTED]