>Saya ada beberapa pertanyaan yang berhubungan dengan hukum pengutipan
tulisan. Saat ini saya sedang >mengembangkan homepage saya. Untuk keperluan
updating content dari homepage, saya melakukan banyak >pengambilan tulisan
dari beberapa suratkabar on-line dan off-line dengan menyebutkan sumbernya.
Yang ingin >saya tanyakan bagaimana hukum dari pengambilan tulisan tersebut
?
IMHO (idealisnya) Sebaiknya sih dicantumkan sumbernya, Walaupun itu sekedar
menterjemahkan yang maksud baiknya adalah untuk mencapai audience yang lebih
luas.
Tapi yang menarik, saya baca di sebuah majalah kalo ternyata sebuah majalah
komputer di Indonesia yang sekarang sudah 'besar' dan 'berani minta ijin ke
sumber beritanya' dulunya pun maen curi-curi artikel dari publikasi luar
untuk diterjemahkan buat mengisi halamannya biar tambah rame.
Dan ini pula yang kemudian memberi angin kepada publikasi 'localization'
semacam kosmopolitan yang merupakan versi Indonesia dari majalah
cosmopolitan , dan lokalisasi ini denger2 bakal diramaikan beberapa
publikasi majalah kita juga ... jadi gampangnya ada semacam filtering supaya
sesuai dengan konsumsi audiens Indonesia.
Tapi memang seperti yang dibilang mas Saranto, sebaiknya ada isi yang
orisinil biar cuman sedikit dari website anda sendiri, paling nggak layanan
gratisan atau apalah. misalnya di kosmopolitan , profil, wawancara per orang
biasanya disesuaikan untuk konsumsi Indonesia, dengan profil orang Indonesia
juga.
Meskipun website anda portal sekalipun.
yang arti gampangnya 'mengirim pengunjung keluar' , jadi tinggal taro link
ke situs luar, user mampir .. click .. ilang dari site anda .. tapi lumayan
kan dapet hits tambahan :)
Doni Yudono, Editor
[ http://www.toekangweb.or.id ]
Pengamat Web Design
-=== FREE Handphone @ http://www.indoglobal.com/dedicated.php3 ===-
To unsubscribe, e-mail : [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, e-mail : [EMAIL PROTECTED]
Netika BerInternet : [EMAIL PROTECTED]