At 06:21 PM 8/22/00 +0700, you wrote:
> >Kalo mau meminta hak kepemilikan tersebut, bagaimana caranya (hal ini
> >terjadi karena kekurangtahuan dia ttg hal ini).
>
>Dari beberapa discussion di internet, kayaknya nggak bisa tuh.. :(
>Karena seperti cerita Anda, seluruh administrasi domain
>tsb atas nama wasantara.

kalau di NSI sih bisa, tapi butuh bantuan pengacara juga, atau paling tidak 
kertas ber kop perusahaan.
Nanti dokumen dokumen yang menunjukkan bahwa kepemilikan domain itu memang 
bukan orang wasantara, tinggal difax saja ke NSI.


-- 
Pusing milih POP3 atau web mail? http://mail.telkom.net solusinya
Berhenti langganan kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip di http://www.mail-archive.com/[email protected]/

Kirim email ke