<juga dikirimkan ke ToekangWeb>
Salam sejahtera...
Kami diminta untuk mengajukan rancangkan beranda (homepage) sebuah institusi
pemerintah, sekaligus mendaftarkan "domain" atas nama mereka. Hal terakhir
ini belum pernah kami lakukan sehingga membutuhkan bantuan dari Bapak/Ibu
yang sudah berpengalaman dalam hal ini :
1. Apakah surat dari pejabat nomor satunya -dengan kop surat serta
tandatangan bercap- sudah dapat dianggap sah untuk memberikan kuasa ? Isi
surat antara lain adalah : "...sehubungan...mengenai kerja sama di bidang
jaringan internet..." dan "...diharapkan bantuan Saudara mempersiapkan
peralatan yang dperlukan..."
2. Persyaratan apa saja yang musti dipenuhi selain surat di atas ?
3.Nama siapa yang musti diisikan pada "Kontak Administrasi","Kontak Teknis "
dan "Kontak Pembayaran" ? Mereka sendiri belum mempunyai alamat elektronik
(electronic mail).
4. Kira-kira seperti apa isi kontrak kerja sama ini ? Biasanya kami melayani
pribadi/swasta, yang kurang mementingkan prosedur keresmian seperti ini.
5. Apakah "domain" sebaiknya segera didaftarkan, atau menunggu hingga
kontrak ditandatangani ? Yang terakhir ini rasanya agak bloon, ya ?! Maklum
sajalah... :)
Dayan
di Palembang
### FREE DOMAIN [.COM|.NET|.ORG *] >> http://www.indoglobal.com << ###
Berhenti langganan kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip di http://www.mail-archive.com/[email protected]/