Mohon pencerahannya..... Saya baru terima laporan SPT Tahunan...apakah wajib di laporkan ke kantor pajak gak ya???? Kalau gak dilaporkan apakah ada sanksinya?? Soalnya agak males untuk melaporkannya karena tempatnya jauh, butuh waktu..... //To2 B1/12
- [Wismamas] SPT Tahunan Toto Rahayu
- Re: [Wismamas] SPT Tahunan wisnu.sambhoro
- Re: [Wismamas] SPT Tahunan heddy wirawan
- Re: [Wismamas] SPT Tahunan Deddy H Purnawarman
