Buat temen-temen yang pada sering jalan-2 ini ada informasi penting 
kalo lagi salah jalan, jangan sekali-kali menawarkan damai ama 
polisi. 

 PEMBERITAHUAN !!!! 

Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil " JANGAN " 
MINTA DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP,  walaupun Polisi 
menawarkan  damai,    karena itu  HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.  "Lebih 
baik minta di tilang nanti di urus di pengadilan"   

Ini adalah  instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polisi 
bahwa "Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg menyuap Polisi - 
Dapat Bonus Rp. 10jt  / warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun".  
(Nah,  lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 
rb, jelas aja Polisi pilih menjebak). 

PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN,  info tsb banyak yg tidak tahu. Jadi 
Polisi  sedang mencari-cari  KELEMAHAN / KELENGAHAN  kita  biar kita 
terpancing untuk  menyuap.  Di JKT / SBY sudah banyak yg kena 
jebakan ini ,   karena tidak tahu instruksi baru dari Kapolri  
ini.   Please  inform berita ini ke siapa saja yg  anda  kenal  
terlebih keluarga anda.   Salam Damai & Sejahtera. 

Thanks a lot. 



Kirim email ke