Saatnya Kita Memilih Pemimpin
Oleh Dr. MIFTAH FARIDL
SELAMA tahun 2004 ini, bangsa Indonesia secara berkesinambungan akan
mengikuti perhelatan politik panjang untuk menentukan nasibnya sendiri. Setelah
melewati masa kampanye, hari ini pesta demokrasi melalui Pemilihan Umum Tahun
2004 dimulai. Ujungnya sama, memilih pemimpin yang dianggap paling layak
memimpin bangsa yang secara kuantitatif sangat besar ini. Kita sama-sama
terlibat terutama untuk ikut menentukan para wakil rakyat serta untuk pertama
kalinya sejak republik ini berdiri memilih secara langsung presiden dan wakil
presiden.
Meskipun proses demokratisasi sendiri bukanlah merupakan sesuatu yang
gampang, usaha-usaha ke arah itu tampak terus dilakukan oleh berbagai komponen
kekuatan politik, baik formal maupun informal. Lahirnya sejumlah partai politik
menjelang Pemilu 2004 ini, dan bahkan sejak proses reformasi 1998,
memperlihatkan semakin besarnya kepedulian masyarakat (yang diwakili oleh
segelintir elite politik level menengah ke atas) akan pentingnya pemilu.
Pemilihan umum sendiri harus disikapi sebagai proses politik yang sejatinya
dapat dilalui secara normal, damai, dan fungsional. Pemilu bukanlah tujuan yang
hendak dicapai oleh sesuatu bangsa, tapi hanya proses antara untuk memperoleh
hasil yang maksimal, yaitu kepemimpinan nasional serta tatanan kehidupan bangsa
yang aman, adil dan sejahtera. Pemilu yang telah memakan biaya cukup besar ini
seharusnya mampu melahirkan produk politik yang dapat membawa bangsa ini lebih
nyaman, baik secara politik, ekonomi, maupun sosial budaya lainnya.
Pemilihan umum pada hakikatnya merupakan proses demokrasi untuk memilih
sejumlah pemimpin dan wakil rakyat. Agar proses pemilihan dapat mencerminkan
kedaulatan rakyat yang lebih sehat, maka ia harus memberikan kebebasan tanpa
pemaksaan. Umat pemilih adalah bagian penting dan independen yang akan
menentukan pilihannya sesuai dengan nurani politik yang dimilikinya.
Tulisan sederhana ini selanjutnya akan melihat sekaligus menjembatani antara
konsepsi normatif kepemimpinan dengan tantangan empirik yang sedang dihadapi
bangsa Indonesia saat ini.
Manusia dan tugas kepemimpinan
Secara moral, kepemimpinan berkaitan erat dengan tugas dan fungsi manusia di
muka bumi ini. Sebab di antara tugas dan fungsi kelahirannya ke muka bumi ini
adalah memelihara dan mendayagunakan sumber daya alam untuk kesejahteraan umat
manusia. Manusia diciptakan sebagai khalifah Allah di muka bumi (Q.S., 2:30).
Ia menjadi pemimpin sekaligus pemelihara bukan saja untuk komunitas manusia,
tetapi juga untuk kepentingan segala bentuk makhluk yang diciptakan-Nya.
Manusia menjadi wakil Tuhan untuk menjadi pemimpin agar mampu memelihara bumi
dan langit beserta seluruh ciptaan yang ada di antara keduanya. Bahkan, untuk
menegaskan fungsi pemelihara tersebut, Alquran juga mengingatkan manusia untuk
tidak memerankan fungsi sebaliknya, tidak membuat kerusakan di muka bumi
sehingga mengganggu keseimbangan alam (Q.S. 2:11-12).
Kerangka teologis yang melandasi ajaran tersebut diyakini sebagai doktrin
kekhalifahan, sehingga secara praktis ia berimplikasi pada keharusan memilih
seorang pemimpin di kalangan Muslim. Bahkan, dengan dukungan interpretasi
ayat-ayat lainnya dalam Alquran, ajaran itu mengisyaratkan agar seorang Muslim
hanya dapat memilih seorang pemimpin dari kalangannya sendiri.
Perintah ajaran di atas mengandung konsekuensi bahwa kepemimpinan dalam Islam
merupakan salah satu prinsip yang harus ditegakkan dalam suatu masyarakat
manusia. Setiap orang Islam, sesuai dengan kapasitas intelektual dan sosial
yang dimilikinya, memiliki hak yang sama untuk menjadi seorang pemimpin.
Pola rekrutmen kepemimpinan pun dalam banyak hal dapat berbeda-beda. Dalam
kerangka politik (siyasi), rumusan ajaran yang menyangkut tema kepemimpinan
biasa pula disebut fiqh siyasah. Karena itu, adalah lumrah jika seorang Muslim
mengategorikan partisipasi politik khususnya berkaitan dengan masalah
kepemimpinan sebagai aktivitas jihad untuk menegakkan ajaran agama yang
diyakini kebenarannya. Karena itu, menjadi pemimpin dan ikut terlibat dalam
proses pemilihannya dipandang sebagai perbuatan ibadah, karena dilakukan dengan
mendasarkan pada salah satu perintah ajaran agamanya.
Alquran mengilustrasikan hubungan antara pemimpin dan masyarakat yang
dipimpinnya sebagai satu sistem yang saling memengaruhi. Sistem itu sendiri
merupakan kumpulan komponen-komponen yang berada pada alur yang sama. Dalam
Alquran digambarkan bahwa seorang pemimpin yang baik diperuntukkan bagi
masyarakat yang baik pula. Atau dengan perkataan lain, suatu masyarakat yang
baik hanya dapat dipimpin dan hanya membutuhkan seorang pemimpin yang baik
pula. Masyarakat yang bermoral akan menentukan pemimpin dari kalangan yang
bermoral pula.
Di sisi lain, status kepemimpinan yang diberikan kepada manusia tidak lebih
hanya sebagai amanat Allah (H.R. Muslim), yang sewaktu-waktu diberikan
kepadanya atau (harus) dilepaskannya (Q.S. Ali Imran:26). Secara umum, amanat
kepemimpinan ini meliputi, amanat khilafah (Q.S. Al-An'am:165; Al-Baqarah:30),
amanat risalah (Q.S. Ali Imran 104 dan 110), dan amanat khidamah (H.R. Muslim).
Berkenaan dengan amanat khidamah, dalam fungsinya sebagai pemimpin, manusia
diproyeksikan untuk menjadi pelayan (khadim) bagi manusia lain yang
dipimpinnya. Pemimpinan adalah pelayan publik yang oleh karenanya harus
berpihak kepada publik. Jadi, seorang pemimpin itu harus melayani, bukan
dilayani. Ia harus menjadi orang yang memberikan pelayanan kepada orang-orang
yang memberikan kepercayaan kepadanya. Upah yang diterimanya juga merupakan
pemberian insentif atas jasa pelayanan yang diabdikan kepada anggota atau
masyarakat yang dipimpinnya.
Dalam dunia usaha, model kepemimpinan yang mendasarkan kegiatannya pada
konsep pelayanan akan memfokuskan perhatiannya pada kepentingan publik yang
menjadi konsumen utamanya. Apa yang dianggap penting oleh masyarakat, maka akan
dianggap penting pula oleh seorang pemimpin yang menjadi pelayan (khadim)
baginya. Masyarakat atau konsumen adalah "majikan" bagi sesuatu institusi yang
ada di lingkungannya. Mereka memiliki hak untuk memperoleh kepuasan; dan para
pelaku atau pengelola sesuatu institusi berkewajiban untuk melayani sesuatu
yang diperlukannya.
Karena itu, besar kecilnya upah yang diperoleh akan bergantung pada prestasi
pelayanan yang dilakukannya. Ungkapan "uang adalah sertifikat kreasi sebagai
alat tukar yang sah" merupakan cermin kesalingbergantungan antara nilai yang
diperolehnya dengan kualitas kerja yang dilakukannya. Dengan demikian, adalah
adil jika lebih banyak kreasi yang dilakukan seseorang, maka lebih besar pula
sertifikat yang diperolehnya. Sebaliknya, adalah tidak adil jika seseorang yang
miskin kreasi, tetapi lebih banyak memperoleh sertifikat.
Berkenaan dengan hubungan fungsional antara pemimpin dengan publik yang
dipimpinnya, maka proses seleksi seorang pemimpin dilakukan secara demokratis
dengan mendasarkan mekanismenya pada prinsip musyawarah. Bermusyawarah pada
dasarnya dilakukan untuk menyelesaikan semua masalah yang dihadapi oleh umat
manusia (Q.S. 3:159). Ia tidak terbatas hanya pada proses pemilihan seorang
pemimpin yang mereka butuhkan. Hanya , karena kepemimpinan merupakan salah satu
masalah besar yang dihadapi umat, maka masalah itu pun dilakukan melalui proses
permusyawaratan.
Seorang pemimpin yang telah dipilih wajib diikuti dan ditaati selama tidak
keluar dari garis ajaran serta hukum-hukum yang terkandung di dalamnya.
Kedudukan seorang pemimpin berada di bawah Allah dan Rasul-Nya. Bahkan secara
eksplisit Alquran menyebutkan pemimpin secara berturut-turut setelah Allah dan
Rasul, sebagai sosok yang harus ditaati oleh para pengikutnya. Sehingga
keberadaannya di tengah-tengah umat hendaknya berfungsi sebagai wakil Tuhan
untuk menyampaikan dan memelihara terlaksananya setiap ajaran Allah dan
Rasul-Nya.
Itulah sebabnya, di kalangan Syi'i, seorang pemimpin merupakan figur ganda
antara imam sebagai pemimpinan sosial dan juga faqih sebagai seorang yang ahli
dalam bidang keagamaan. Seorang pemimpin bukan hanya bertanggung jawab pada
kepentingan politis keduniaan, tetapi juga urusan spiritual keakhiratan. Namun
demikian, kalangan Sunni masih relatif lebih lentur, sehingga fungsi ganda itu
dapat diperankan oleh dua sosok yang berbeda.
Keharusan taat kepada seorang pimpinan tidak berarti bahwa para pengikutnya
tidak bisa mengkritisi mekanisme kepemimpinan yang diperankannya. Fungsi
kontrol harus tetap dimainkan oleh komunitas yang dipimpinnya. Terlepas dari
persoalan apakah fungsi kontrol itu harus terlembaga atau tidak, tetapi Islam
mengisyaratkan setiap individu harus mampu melakukan kontrol terhadap berbagai
kemungkaran, termasuk kemungkaran yang dilakukan oleh para pemimpinnya.
Bercermin pada sejarah
Dalam sejarahnya, Nabi Muhammad dikenal sebagai pemimpin umat. Memang
terdapat pandangan kontroversial berkenaan dengan statusnya sebagai pemimpin
politik seperti halnya jabatan kepala negara atau bukan. Perbedaan pandangan
itu terutama berakar pada perbedaan sudut pandang terhadap perilaku Nabi semasa
memimpin masyarakat khususnya di Madinah. Terhadap perlakuan toleran terhadap
warga masyarakat yang beragama lain, misalnya, dapat dilihat sebagai tindakan
politis yang memosisikan dirinya sebagai pemimpin semua warga, atau justru
sebagai seorang pembina umat untuk menegakkan fungsi rahmatan lil'alamin.
Pengangkatan Nabi sebagai khalifah juga dilakukan melalui proses kewahyuan.
Para pengikutnya berbai'at untuk mengangkat Nabi sebagai pemimpin mereka
setelah diyakini bahwa Muhammad adalah seorang nabi yang mendapat wahyu dari
Allah. Meskipun demikian, melalui interaksi sosial yang dilaluinya sejak
usianya yang masih sangat dini, Muhammad telah dipercaya banyak orang untuk
memimpin dan menyelesaikan konflik-konflik sosial yang terjadi di kalangan
masyarakat Quraisy.
Watak demokratis kepemimpinan Nabi tidak selalu diwujudkan dalam perilaku
musyawarah. Sebab banyak persoalan sosial yang hanya membutuhkan otoritas Nabi
sendiri, baik dalam kapasitasnya sebagai seorang pemimpin umat maupun sebagai
rasul Allah. Nabi senantiasa mengajak para sahabatnya bermusyawarah, tetapi
sering pula hanya memberikan instruksi untuk dilaksanakan tanpa banyak
mempertanyakannya terlebih dahulu. Seorang sahabat cerdas, Umar, misalnya,
ketika mendapat fatwa baru dari Nabi, ia pernah bertanya, "Apakah yang berfatwa
itu Muhammad Rasulullah atau Muhammad bin Abdullah?" Lalu Nabi menjawab,
"Muhammad Rasulullah." Dan umar pun lalu menyatakan ketaatannya kepada perintah
itu. Hal ini mengisyaratkan bahwa di luar kewahyuan, atau dalam posisinya
sebagai manusia biasa, masih terbuka untuk dikoreksi.
Berbeda dengan kasus Nabi, para pelanjutnya dipilih menjadi khalifah melalui
mekanisme yang berbeda-beda. Abu Bakar menjadi khalifah yang pertama melalui
pemilihan dalam satu pertemuan yang berlangsung pada hari kedua setelah Nabi
wafat dan sebelum jenazah beliau dimakamkan. Demikian pula khalifah kedua, Umar
bin Khattab, berbeda dari kasus pemilihan Abu Bakar. Umar mendapat kepercayaan
sebagai khalifah kedua tidak melalui pemilihan dalam suatu forum musyawarah
terbuka, tetapi melalui penunjukan atau wasiat oleh pendahulunya.
Usman bin Affan menjadi khalifah yang ketiga melalui proses yang juga
berbeda, tidak sama dengan Abu Bakar, tidak pula serupa dengan Umar. Usman
dipilih oleh sekelompok orang yang nama-namanya sudah ditentukan oleh Umar
sebelum dia wafat. Sedangkan Ali bin Abu Thalib, dua belas tahun kemudian,
diangkat menjadi khalifah yang keempat melalui pemilihan, yang
penyelenggaraannya jauh dari sempurna. Setelah para pemberontak membunuh Usman
bin Affan, mereka mendesak Ali agar bersedia diangkat menjadi khalifah.
Demikianlah gambaran proses pemilihan dan pengangkatan khalifah terutama
setelah Nabi wafat. Sejarah itu mengilustrasikan dinamika kepemimpinan yang
sarat konflik. Secara historis, proses itulah yang kemudian mengundang konflik
yang berkepanjangan sehingga melahirkan mazhab-mazhan teologi yang tidak pernah
ketemu. Lahirlah pula fiqh-fiqh politik yang berbeda-beda untuk memberikan
legitimasi kekuasaan yang diperankannya.
Menjaring bakal pemimpin
Tahun ini, masyarakat Indonesia, akan menambah pengalaman politiknya yang
baru dalam menjaring seorang pemimpin. Seluruh rakyat akan memilih seorang
presiden dan wakil presiden secara langsung. Mekanisme perwakilan rakyat kini
tidak lagi diberlakukan dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden.
Karena itu, proses pemilu tahun ini mensyaratkan kedewasaan politik masyarakat
yang lebih tinggi, sehingga mampu membaca isyarat-isyarat secara jujur dan
benar. Untuk memenuhi tujuan dibentuknya sistem kepemimpinan, ada beberapa
kriteria khusus seorang pemimpin seperti berikut:
Pertama, kemampuan memimpin sesuai dengan jabatannya (H.R. Bukhari). Seorang
pemimpin dalam suatu komunitas harus memiliki keunggulan dalam bidang garapan
yang dipimpinnya. Sebab hal ini akan berimplikasi pada prestasi kerja yang akan
dicapainya. Seorang pemimpin dalam suatu perusahaan telekomunikasi, misalnya,
harus seseorang yang memiliki kapasitas dalam lapangan yang dipimpinnya. Ia
akan dituntut kerja profesional untuk mencapai tujuan maksimal.
Kedua, dukungan dan kecintaan dari bawahannya (H.R. Muslim). Dalam manajemen
modern dikenal istilah kerja kolektif dengan mendasarkan pada inisiatif
produktif seluruh komponen yang terlibat. Mekanisme seperti itu hanya akan
terjadi dalam iklim kepemimpinan yang satu sama lain terbangun sikap saling
menghargai dan mencintai.
Ketiga, terdiri dari orang-orang yang terbaik, termampu dalam jabatan
tersebut (H.R. Hakim). Terbaik secara moral tentu berbeda dengan "terbaik"
berdasarkan kepentingan politik. Kita harus mampu menjaring bakal pemimpin yang
terbaik secara moral maupun sosial. Sebab pemimpin dalam banyak hal merupakan
juru bicara bagi komunitas yang dipimpinnya. Ia merupakan representasi berbagai
keinginan atau cita-cita institusi yang dikelolanya.
Keempat, berakhlak, takwa (Q.S. Al-Anfal:34) terutama dalam menegakkan salat
dan zakat (Q.S. Al-Maidah:54-55). Sifat-sifat seperti ini diperlukan terutama
untuk memberikan nilai (value) terhadap pekerjaan yang digelutinya, sehingga
kerja tidak semata-mata mencari keuntungan, tetapi juga memiliki semangat
pengabdian yang tinggi. Akhlak dan takwa juga mencerminkan kualitas
keberagamaan seseorang yang pada gilirannya akan menjadi kendali moral dari
proses kepemimpinan yang diperankannya.
Ciri-ciri kepemimpinan seperti disebutkan di atas pada dasarnya
mengilustrasikan sosok pemimpin yang cerdas, berkualitas, akomodatif dan sarat
nilai. Dalam gambaran Nabi, ciri-ciri itu tercermin dari sifat-sifat yang
dimilikinya, yaitu shiddiq, tabligh, amanah, dan fathanah. Keutuhan setiap
komponen kepemimpinan tersebut akan berpengaruh pada kemampuan berpikir dan
berijtihad terutama dalam proses pemecahan masalah-masalah yang melilit
masyarakat atau institusi yang dipimpinnya.
Khatimah
Jadi, kepemimpinan ini adalah sesuatu yang luhur. Ia merupakan salah satu
pilar pembangunan masyarakat yang tidak bisa dinafikan. Ia harus selalu ada
selama komunitas manusia itu ada. Karena itu, dalam kondisi apa pun, setiap
individu masyarakat memiliki keharusan (fardlu 'ain) terlibat dalam mekanisme
politik untuk menentukan pilihan pemimpin yang dianggap paling memenuhi syarat
di antara warga masyarakat yang ada.
Sebagai proses politik yang akan melibatkan seluruh warga masyarakat,
pemilihan umum merupakan momentum untuk dimanfaatkan setiap pemilik hak pilih
untuk menentukan pilihannya. Dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Inilah
saatnya kita memilih seorang pemimpin yang terbaik di antara kita.***
Penulis Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung.
ucu jauhar <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Sementara pemimpinnya asik mimpi mo
nyalon jadi
Gubernur Banten.
Lihat statemen Dimyati di Radar Banten 2 hari lalu.
Langkahnya sama persis seperti dia akan mencalonkan
jadi bupati. "Saya lagi nunggu fatwa ulama dan kyia",
agama jadi rumor. Padahal, siapa yang nanya dia nyalon
apa kagak.
Ide pencalonan Dimyati jadi cagub atau cawagub sudah
dilemparkan jauh hari sebelum PEMILIHAN BUPATI
Pandeglang kemarin...:-(
Mari kita saksikan dagelan bupati coberboy ini.
--- machsus thamrin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
> Ini berita yang dikirimkan salah satu rekan wartawan
> di Banten ke
> kantornya di Jakarta. Kemarin kita membaca sekolah
> rubuh yang
> jaraknya 4 km dari kantor bupati Pandeglang, kini
> gizi buruk
> menghantui anak-anak kita.
>
> Kayaknya pemimpin, dan calon pemimpin yang tengah
> berebut tiket
> masuk bursa calon gubernur enggak ada yang peduli ya
> dengan soal-soal
> begini...
>
>
> Masihkah kita layak disebut ummat Muhammad kalau
> kita tidur dengan
> perut kenyang sementara anak kita Muhammad Surya
> kini tengah meregang
> maut karena lapar?
>
>
>
> Salam
>
>
> machsus
>
>
>
>
> ((((LEAD)))))
>
> SEORANG PENDERITA GIZI BURUK DALAM KONDISI KRITIS
> KEMBALI DITEMUKAN
> DI LEBAK BANTEN// INI MERUPAKAN PASIEN KEDELAPAN
> PENDERITA GIZI
> BURUK/ YANG DIRAWAT DI RUMAH SAKIT UMUM AJIDARMO/
> LEBAK BANTEN/ DALAM
> KONDISINYA KRITIS/ ENAM DIANTARANYA MENINGGAL
> DUNIA//
>
> ((((ROLL))))
>
> RUMAH SAKIT UMUM AJIDARMO/ LEBAK BANTEN/ KEMBALI
> MERAWAT SEORANG
> PASIEN PENDERITA GIZI BURUK DALAM KONDISI KRITIS//
> PASIEN ATAS NAMA
> MUHAMMAD SURYA USIA DUA SETENGAH TAHUN INI/
> MERUPAKAN PASIEN
> KEDELAPAN YANG DIRAWAT DI RUMAH SAKIT INI/ DALAM
> KONDISI KRITIS//
> DARI DELAPAN PASIEN KRITIS/ ENAM DIANTARANYA
> MENINGGAL DUNIA//
>
>
>
>
Tetap Semangat Mencintai Banten!
---------------------------------
YAHOO! GROUPS LINKS
Visit your group "wongbanten" on the web.
To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
---------------------------------
Saprudin
---------------------------------
Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
[Non-text portions of this message have been removed]
Tetap Semangat Mencintai Banten!
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wongbanten/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/