Demi Keutuhan Bangsa
<http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=255993&kat_id=19>
 <http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=255993&kat_id=19>


 Ternyata apa yang dikenal dengan konsep integrasi nasional masih labil.
Proses *nation and character building* sama sekali jauh dari selesai. Kita
semua, terutama para pemimpin formal, sejak proklamasi telah lengah dan
lalai dalam merawat dan memelihara rasa kekitaan anak bangsa ini karena
berasumsi bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa yang sudah mapan, kokoh, dan
pasti tahan banting. Perkiraan ini jelas ahistoris, tidak berpijak atas
fakta sejarah.

Mengapa? Alasannya sangat gamblang. Indonesia sebagai bangsa, bukan kumpulan
suku bangsa, baru muncul awal 1920-an. Sebab itu, pendapat yang mengatakan
bahwa Indonesia sudah muncul sejak zaman Kerajaan Kutai yang Hindu awal abad
ke-5 atau sejak kerajaan maritim Sriwijaya yang Budis akhir abad ke-7, jelas
mengada-ada. Tetapi, bahwa bekas kedua kerajaan itu kemudian menjadi bagian
Indonesia modern, sepenuhnya didukung fakta sejarah.

Sebagai bangsa muda, kita harus ekstra hati-hati merawat Indonesia ini.
Kecerobohan sentralistik selama empat dasawarsa yang lalu jangan diulang
lagi pada masa depan, sebab risikonya adalah bahwa doktrin bhinneka tunggal
ika bisa berantakan, dan bangsa muda ini dapat berkeping-keping, sesuatu
yang harus dicegah. Kegagalan kita dalam upaya pencegahan proses
disintegrasi ini pastilah akan berujung dengan malapetaka: musnahnya
Indonesia dari peta sejarah. Suatu tragedi bukan, jika itu terjadi?

Sebab itu, pendekatan yang serba politik-legalistik dalam memperjuangkan
suatu kehendak atau aspirasi politik hendaklah mempertimbangkan kondisi
bangsa yang masih muda dan rentan ini. Keinginanan untuk memperjuangkan
nilai-nilai Islam dalam perda, mengapa tidak diintegrasikan saja dalam perda
biasa, tidak dalam format Perda Syariah yang dapat melemahkan pilar-pilar
integrasi masyarakat dan bangsa, dan ini berbahaya sekali. Bukankah
perjuangan antimaksiat pada hakikatnya adalah perjuangan semua golongan? Dan
itu semua dapat dilakukan di bawah payung Pancasila, khususnya sila pertama.

Selain itu, perlu pula dipertimbangkan kenyataan yang berlaku selama ini.
Berapa banyak undang-undang yang bertujuan melawan maksiat tetapi kandas
dalam proses eksekusinya karena sebagian aparat penegak hukum merupakan
bagian dari dunia gelap itu. Sebutlah misalnya masalah perjudian dan
pelacuran. Sudah menjadi rahasia umum di mana-mana bahwa tempat-tempat
maksiat itu pasti ada yang melindungi. Lingkaran setan semacam inilah yang
harus dikaji betul secara sosiologis dengan kepala dingin melalui pemikiran
dan pertimbangan yang matang. Cara-cara emosional, demo dengan teriakan
'Allahu Akbar' segala, apalagi ditunggangi oleh kepentingan politik jangka
pendek, pastilah akan bermuara pada kegagalan yang melelahkan.

Ujungnya Perda Syariah akan menjadi bumerang. Jika kenyataan ini berlaku,
dari sisi dakwah, sungguh merupakan malapetaka. Orang akan mencibir:
ternyata produk yang serba syariah itu tidak membuahkan kenyamanan dan
ketenteraman. Masalah ini jauh dari sederhana. Maka, otak-otak sederhana
harus mau bertanya kepada *ahl al-dzikr* (para pakar) dari berbagai latar
keilmuan melalui pendekatan interdisiplin. Tengoklah ia dari berbagai sudut
pandang. Libatkan para pakar yang berkualitas dari UIN/IAIN di samping pakar
dari perguruan tinggi umum. Hendaklah disadari benar bahwa proyek legalisasi
syariah adalah sesuatu yang sangat serius. Saya tidak mau menyaksikan sebuah
Islam yang gagal memperbaiki akhlak bangsa yang sedang rapuh ini, gara-gara
kedunguan kita.

Secara umum, bukankah isi syariah yang diwarisi sekarang ini sebagian besar
adalah hasil ijtihad abad pertengahan yang pasti terikat dengan ruang dan
waktu? Bukankah kegagalan proyek negara Islam Pakistan yang sarat dengan
korupsi itu adalah karena kegagalan ulama konservatif untuk berurusan dengan
perkembangan zaman yang bergulir tanpa henti? Mereka mengharamkan kaum
perempuan jadi pemimpin, sedangkan kaum lelakinya juga tidak becus
mendaratkan pesan Alquran berupa rahmat bagi seluruh alam pada proyek negara
Islam yang semula didukung oleh seluruh energi bangsa baru itu.

Dalam perspektif di atas, adalah sikap gegabah yang sia-sia bila orang
dengan gampang menuduh orang lain sekuler jika tidak mendukung gagasan
negara Islam, seperti yang kita alami tahun 1950-an. Pengalaman Indonesia
menjelang dan pascaproklamasi tentang masalah dasar negara cukup kaya untuk
kita buka kembali. Janganlah energi bangsa yang sudah hampir habis terkuras
ini digunakan dengan serampangan, semata-mata karena kebahlulan kita dalam
membaca masyarakat Indonesia yang plural, heterogen, dan rentan ini. "Maka,
ambillah pelajaran (secara sunguh-sungguh), wahai kamu yang diberi
penglihatan tajam," seru Alquran dalam surat al-Hasyr (59): 2.

-- 
Manusia yang selalu merasa dirinya benar, sejatinya telah kehilangan
kemanusiaan


[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Tetap Semangat Mencintai Banten! 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wongbanten/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke