"AQIDAH SEORANG MUSLIM"
(telaah terhadap hakekat dan makna aqidah Islam)
I. IFTITAH
Terminologi aqidah pada mulanya tidaklah semata2 berkonotasi dengan Dienul
Islam dan para pemeluknya. Sesuai dengan maknanya Aqidah adalah terminologi
umum (Musthalahat al-'Ammah) yg memiliki arti dan batasan yg luas. Ia bisa
dipergunakan ataupun dimiliki oleh semua orang dari setiap kelompok, yang
muslim atau non muslim, dulu, sekarang maupun yg akan datang.
Karena itu amat disayangkan, dalam perkembangannya Term 'Aqidah diklaim dan
selanjutnya diidentikkan dgn Al-Islam, meskipun disadari artikulasinya berasal
dari bhs Arab.
Dr. Umar Sulaiman All-Asykari dalam kitabnya "Al 'Aqidah Fillah" menulis
:"Term 'Aqidah adalah termasuk kata yg sering diucapkan dan menghiasi setiap
pembicaraan orang. Dia meyakini sesuatu sampai keras (konsis) dan kuat (eksis).
Karena itu invasi yg dilakukan Yahudi dan konco-konconya terhadap Islam dari
dulu sampai Hari Akhir (Qur'an : 2:120) pada hakekatnya adalah Harbun Aqaidiyah
(serbuan keyakinan)"
Ungkapan tsb diatas jelas mengandung pengertian yg umum (Yadullu 'alal "amm),
bisa dipakai untuk mengatasnamakan 'Aqidah Bathilah ('Aqidah yang batil),
Aqidah Muhaddamah ('Aqidah sempalan), dan 'Aqidah Gharbiyah ('Aqidah orang2
barat seperti, Materialisme, Kapitalisme, Komunisme dll.), sekaligus untuk
menyebut 'Aqidah Shahihah, yakni 'Aqidah Islamiyah.
Dgn adanya konfensi masing-masing kelompok dan aliran keagamaan tadi
menyebabkan 'Aqidah Islam lambat laun mengalami penetrasi kajian (analytical
penetration). Sehingga karakteristik 'Aqidah Islam yg khalisah (asli) dgn
manhaj Rabbaniyahnya itu menjadi tercemar, bercampur dgn unsur2 yg merusak.
Penetrasi itu muali sejak masuknya kebudayaan Arab zaman Jahiliyah kala itu
di Jazirah Arab meskipun dulunya banyak melahirkan Nabi telah berkembang
berbagai pola pandang (Mukh-taliful 'ara) dan segala bentuk kepercayaan
(ritualitas keagamaan). Sebut saja misalnya penyembah binatang dan benda-benda
langit (as-Shabi'ah wal Hanfa'), Penyembah api (al Majusiyah), Ahlul Kitab
(Yahudi & Nashrani), Atheis (ad-Dahriyah) yg merupakan sebagai cikal bakal
Sekularisme dan Komunisme.
Kecuali itu adapula yg secara khusus menyembah Malaikat, mempertuhankan
binatang, menyembah Jin, mengingkari Wujudullah dan Nubuwwah, para astrolog
(al-Kahnan) dan ajaran Tanasukh (reinkarnasi) yang banyak menyusup dan akhirnya
diyakini oleh sebagian kaum Muslimin.
Faktor lain yg tidak boleh dilupakan ialah pengaruh akulturasi budaya
(mukhalathan al khadharah) dgn agama lain yg lebih duluan berkembang di Jazirah
Arab. Surat Al-Quraisy memberikan ilustrasi khusus betapa persentuhan budaya
luar melalui jalur perdagangan sangat cepat penyebarannya.
Sebagaimana diketahui bangsa Arab di zaman Jahiliyah bahkan sampai dimulainya
marhalah Da'wah sangat suka hidup berpindah-pindah. Pada musim panas (Rihlan
as-Shaif) mereka berniaga ke negeri Syam, sedangkan di musim dingin (Rihlan
as-Syita') mereka ke Yaman. Dua kota niaga itu banyak dihuni oleh Ahlul Kitab.
Karena kebudayaan Padang Pasir (perkampungan) jauh lebih rendah dengan
peradaban kota, maka tentu saja akan cepat meniru budaya kota yg lebih maju.
Disamping itu, di Madinah sendiri yg dulu terkenal di masa Kenabian dengan
sebutun "Negeri Sunnah" (Dar as-Sunnah) sejak tahun 70 M banyak dihuni oleh
mayoritas Yahudi, seperti suku Qainuqa', Bani Ndahir, Bani Quraidzah, Yahudi
Khaibar, Tama' dan Fadak.
Sebelum mereka diusir dari Madinah setelah terjadi perang Ahzab, sudah banyak
meninggalkan atsar dan jejak ke Bani Israelan-nya terhadap nuansa pemikiran dan
keilmuwan orang-orang Islam. Apalagi mereka yang memiliki Pusat Pengkajian
Budaya dan Keilmuwan yang sekarang terkenal dengan nama "Midras".
Sebab-sebab tersebut di atas, terbukti banyak mempengaruhi alam pemikiran
('alamut tafkir) generasi pertama umat ini, terutama dari pihak Yahudi yang
masuk Islam atau yg pura-puran masuk Islam.Kajian 'Aqidah banyak mengambil
corak teologi Rasionalisme dan Filsafat Yunani Klasik dari pada yang diinginkan
oleh al-Qur'an dan as-Sunnah.
Untuk generasi sekarang persoalannya tidak jauh berbeda, 'Aqidah Islam banyak
ditampilkan melalui gaya Ilmu Kalam dan Filsafat dengan tumpuan Madzhab
Asy'ariyah dalam bidang 'Aqidah, dan Madzhab Syafi'iyah dalam bidang Fiqh.
***
II. AT-TA’RIF
a). Makna Lughawi (Etimologi)
Aqidah yg kata dasarnya berasal dari kata Aqada-Ya-qidu ‘Aqidatan memiliki
beberapa macam arti. Para pengarang Qamus seperti ; Imam Ibnu Mandzur (w.711 H)
didalam “LISANUL ARAB”, Mujiduddin Muhammad bin Ya’qub al-Fairuz Abadiy didalam
“AL-QAMUSUL MUHITH”, dan penulis “MU’JAMUL WASITH” – Ibrahim Musthafa
mengartikan ‘Aqidah dengan :
artinya :
Ikatan yang sangat kuat;
Ketepatan dan penegasan;
Berpegang teguh serta tabah;
Kokoh lagi penuh percaya diri.
dan kadang makna 'Aqidah diidentikkan dengan perjanjian dengan perjanjian dan
pengesahan sebuah sumpah (al Autsaqul 'uhud) sebagaimana firman Allah Swt yang
artinya : "Wahai orang2 yg beriman, penuhilah janji-janji kalian" (QS al-Maidah
: 1).
Dilain ayat Allah berfirman, yang artinya : "Allah tidak akan menghukum
sekalian disebabkan janji-janjimu yg tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi
Dia akan menghukummu disebabkan sumpah yg kamu sengaja". (QS : al-Maidah : 89).
Jadi dapat dikatakan "Wamaa Aqadal Ihsaanu alaihi qalbuhu Jaaziman Bihi
Fahuwa 'Aqidah (segala sesuatu yang mengikat dan menambat hati manusia sehingga
hatinya terpaut, dapat dikatakan 'Aqidah).
b). Makna Istilah (terminologi)
Banyak ragam definisi yang dikemukakan olehpara ahli di seputar makan 'Aqidah
secara istilah. Perbedaan batasan (mukhtalifut ta'rif) itu dimungkinkan karena
luasnya ruang lingkup dan terlalu mendalamnya pembahasan Aqidah Islam. Siapapun
mengakui, bahwa sepertiga dari inti ajaran Islam adalah Aqidah. Dr. Mahmud
al-Khalidi, Guru Besar Universitas Al Azhar menghimpun berbagai definisi itu
didalam kitabnya "Al-Aqidah wa Ilmul Kalam", antara lain disebutkan :
1. DR. ABDULLAH 'AZZAM
"Ikatan perjanjian dan buhul tali yang sangat kuat yang terpatri (berurat
akar) serta tertanam di lembah hati yang paling dalam" (al-Aqidah wa Atsaruha
Fi Bina' al-Jail, Maktabah ar-Risalah, cet. III hal. 20).
2). SYEIKH ALI THANTHAWI
"Kepercayaan dan keyakinan kepada Allah sebagai Rabban Wahidan (Pemelihara
TUnggal), Malikan Mukhtaaran Mutasharrifan (Raja dan Penguasa yg tiada
tertandingi), Ilaahan Mufradan (Tuhan Yang Esa) dengan jalan beribadah dan
meyakini segala sesuatu yang diwahyukan kepada Nabi-Nya, Muhammad Saw." (Ta'rif
'Amm Bi Dinil Islam, Dar ar-Ra'id, 1977 hal. 32-34).
3). HASAN AL BANA
"Segala perkara yang pasti dibenarkan oleh jiwa, menentramkan hati,
mendatangkan keyakinan terhadap pemiliknya, murni dari keraguan dan
syakwasangka (al-Aqa'idah, Ta'liq : Ridwan Muhammad Ridhwan, 1341, hal 7).
4). DR. MUHAMMAD SA'ID RAMADHAN AL-BUTHIY
"Membenarkan dan mengakui secara totalitas azas pokok ajaran Islam dengan
tanpa merubah (tahrif wa taghyir) atau mengurangi (tanqish) sedikitpun".
(Kubra al-Yaqiniyat al Kaunyiah, Dar al-Fikr. 1402, hal 70).
5). DR. ABDUR RAHMAN HASAN HANBAKAH
"Meyakini keberadaan sesuatu yg apabila perasaan telah meraihnya, maka akan
menggerakkan jiwa dan mengarahkan tingkah laku manusia kearah yang benar dan
diridhoi" (al-'Aqidah al-Islamiyah Wa Asasuha, Dar al-Qalam, 1986, hal 33).
Menyadari akan banyaknya definisi diatas, maka Dr. Nashir bin Abdul Karim
al-Aql membaginya dalam 2 (dua) kategori :
1). al-Aqidah Fi Isthilahi 'Amm : "Keimanan yang mantap kepada Allah dan
ketetapan hukum yang pasti, tidak ada jalan bagi orang yang meyakininya untuk
ragu-ragu".
2). al-'Aqidah Fi Isthilah Khass :
a}. Sikap yakin dan percaya kepada Allah, baik dalam Rububiyah, Uluhiyah
(tauhidul ibadah), dan Asma'wa Sifat-Nya.
b}.Meyakini Arkanul Iman yg enam, yaitu al-Imanu Billah, Wa Malaikatih, Wa
Kutubihi, Wa Rasulihi, Wa Yaumil Akhir, Wal Qadar Kahirihi wa Syarrih (HR.
Bukhori-Muslim dalam as-Shahihaein, Kitabul Iman).
c}. Menerima dengan sepenuhnya nash-nash yang shahih (kuat) dan sharih
(tegas) dalam perkara-perkara prinsip (usuhl ad-dien), metafisika (umuwrul
gaibiyah), dan masalah lain yang telah menjadi konsensus (Ijma) Ulama Salaf.
d}. Pasrah dalam menerima keputusan hukum, perintah, peraturan dan
undang-undang Allah dan Rasul-Nya dengan cara ; mentaatinya (tha'atur Rasul,
Qur'an 4:64; 4:19; 8:46), mengikuti Sunnahnya (ittibatur Rasul, Qur'an 59:7),
dan dengan jalan mencintainya (mahabbatur Rasul, Qur'an 9:24; 58:22).
III. AL-MUSAMMIYATU ILMUL 'AQIDAH
Betapa pentingnya ilmu tentang 'aqidah ini, maka di kalangan Ulama banyak
memberikan perhatian serius. Beragam nama yg diberikan secara khusus untuk
menanamkan ilmu 'Aqidah, yaitu :
a). Penamaan oleh Ulama Ahlus Sunnah :
1]. Al-'Aqidah, seperti sebutan 'Aqidatus Salaf, 'Aqi-dah Ahlul Atsar, dsb.
(Lihat Syarah 'Ushul al I'tiqad Ahlus Sunnah wal Jamaah oleh : Imam
al-Laalika'i (w.416 H).
2]. At-Tauhid, dan dialah semulia-mulia pembahasan dan bahkan sasaran
terakhir ilmu 'Aqidah. Untuk ini pula, maka Imam Bukhori di dalam Shahihnya
menyediakan bah : "Kitab at-Tauhid".
3]. As-Sunnah; Sunnah yg di maksud adalah at-Thariqah (jalan, tata cara,
jejak dan langkah) Salafus Shalih, yaitu generasi umat ini sampai penghujung
abda ke 3 H sebelum terjadinya Qarnul Fitnah, yaitu terbunuhnya Khalifah Utsman
dan pecahnya kesatuan umat Islam dengan munculnya aliran-aliran atau firqah
kalamiyah.
4]. Ushul as-Dien
Yang dimaksud ialah prinsip-prinsip ajaran Islam, seperti arkanul Iman dan
arkanul Islam, serta masalah ygn sudah jelas ketentuannya dan telah menjadi
Ijma' Sahabat (Ushul ad-Dien, oleh Imam al-Baghdadi w.429).
5]. Al-Fiqhul Akbar
Para ulama klasik biasa membedakan Istilah Fiqhul Asghar untuk
mengatasnamakan Ibadah (Fiqhi Nabawi) dan Ahkamul Ijtihadiyah untuk Fiqhi yang
bersifat Ijtihadi. Sedangkan untuk 'Aqidah mereka menyebutnya dengan istilah
Fiqhul Akbar, seperti Imam Abu Hanifah (imam mazhab yg pertama w.150H terhadap
kitabnya "Fiqhul Akbar").
6]. As-Syari'ah
Yang dimaksud ialah sesuatu yang telah disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Orang menamakan ini, seperti Imam al-Ajiri dalam kitabnya "Kitabus Syari'ah"
dan Imam Ibnu Batthah dalam kitabnya "Al-Ibanah 'An Syaria'ti al Firqah an
Najiyah".
7]. Il-Iman
Dinamakan demikian karena pembahasannya banyak menekankan pada masalah
keimanan. Penamaan ini sangat masyhur di kalangan ulama Hadits (Muhadditsin),
hal ini terbukti dengan tercantumnya Bab al-Iman di kitab-kitab mereka
b. Ilmu Kalam
1]. Ilmu Kalam :
Nama ini sangat terkenal di kalangan Mutakallimin, seperti golongan
Mu'tazialh, Asy'ariyah dan firqah lain yang mengikuti jejak mereka, dan demi
keperluan ini, Imam Sa'duddin at-Taftazani (w.791) menyusun kitab "Syarhul
Maqashid Fi Ilmil Kalam".
2]. al-Filsafat
Ahli filsafat sengaja menyebutnya demikian, walaupun ditentang oleh kelompok
Ahlus Sunnah. Sebab kajiannya banyak bertumpu pada akal merdeka (Rasionalisme),
Analogi Fantastik (al-'Aqliyat al-Khaliyah) dan gambaran lain yg tidak masuk
akal.
3]. at-Tashawwuf :
Sangat populer di kalangan tokoh-tokoh sufi, para pilosof dan orientalis.
Tujuannya adalah memasukkan 'aqidah orang Yunani dan Persia, begitu pula ajaran
'ubudiyahnya akan sembrawut, sebab Tuhannya sendiri tidak jelas.
4]. Al-Illahiyah (Teologi).
5]. Ma wara'a at-Thabi'ah (methafisika).
Para penulis barat sangat gencar mencari kelemahan ajaran Islam sejak abad
pertengahan. Karena apabila konsep ketuhanannya kabur atau tidak jelas, maka
'ubudiyahnya akan sembrawut, sebab Tuhannya sendiri tidak jelas.
IV. TAKHUL AQIDAH WA MATAA THARA'A
(Sejarah Aqidah Islam dan Penyelewengan Ummat).
Hakekat Aqidah Islam ialah "Aqidah Tauhid", yaitu Dienul Hanif (diuangkapkan
sebanyak 10 kali di 7 Surah al-Qur'an); Dienul Qaiyim : 12:40; Dienul Haqq :
9:33; Dienul Khalish : 39:3.
Aqidah Tauhid sudah ada bersamaan dengan diciptakannya manusia, yg datang
dengan membawa fitrah aqidah as-Salimah (aqidah yg lurus dan benar).
Dan karena itu maka tujuan inti Da'wah para Nabi adalah Aqidatut Tauhid. Lalu
kapankah terjadi penyimpangan terhadap aqidah ini?.
Ibnu Abbas Ra. meriwayatkan sebuah hadits : "Antara Nabi Nuh dan Nabi Adam
ada jarak selama 10 kurun, dimasa itu ummat manusia masih menjalankan syari'at
yang benar. Lalu mereka berselisih (di zaman Nabi Nuh As.). Kemudian Allah Swt.
mengutus para Nabi untuk memberi kabar gembira dan memberi peringatan".
Dalil diatas sekaligus merupakan bantahan terhadap ahli perbandingan agama
yang menyatakan bahwa tiap manusia awal mulanya menyembah TUhan banyak
(politheisme). Dan agama apapun adalah sama karena mengajarkan kebenaran.
Padahal hadist sendiri menjelaskan : "Tidak ada satupun anak yang dilahirkan,
kecuali lahir dalam keadaan fitrah, Tergantung kepada kedua orang tuanya apakah
akan menjadi yahudi, nasrani dan majusi" (HR. Bukhari).
Fitrah yang dimaksud oleh Hadits di atas menurut Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah
(661-728 H) didalam kitab Majmu' Fatwa adalah ad-Dienul Hanif, bukan dengan
makna suci dan terlepas dari dosa.
Jadi dapat disimpulkan secara azali, umat manusia telah memiliki dasar
ketuhanan yang monotheis. Penyimpangan ini terjadi sejak zaman Nabi Nuh As.,
saat itu muncul TUhan tandingan, yang bernama "Waddan, Sawu', Yaguts, Ya'uq dan
Nasra" (Qur'an, Nuh : 23-24). Kelima nama yang dipertuhan ini menurut Hadits
Bukhari adalah "asma's Shalihin" - yakni tokoh-tokoh agama yang terlalu mereka
kultuskan, sehingga ketika mereka meninggal dunia, dibuatlah tugu, monumen dan
patung-patung diri mereka sebagai tanda penghormatan untuk mengenang
jasa-jasanya. Tokoh legendaris itu lalu mereka sembah dan ditempatkan secara
istimewa di rumah-rumah ibadah yang mereka keramatkan.
V. IHTITAM
AKhirnya harus diakui, aqidah as-shahihah saat sekarang ini tidak akan
pernahkita jumpai, kecuali di dalam dienul Islam. Agama Nashrani dan Teologi
Trinitasnya jelas tidak rasionalis dan matematis, apalagi Yahudi-ummat yg
banyak merubah Kalamullah dan membunuh Nabi mereka sendiri. Sama sekali tidak
menjanjikan kepastian sebuah kebenaran.
Didalam Islam banyak kita jumpai airan atau firqah yaitu golongan dan
kelompok keagamaan yang tidak jarang mengklaim dirinya sebagai ahlus Sunnah wal
Jama'ah. Padahal mereka tidak mengerti dan tidak memahami arti kedalaman
maknanya. Sehingga akibatnya menjadilain, firqa-firqah itu saling menyalahkan
dan membenarkan dirinya sendiri.
Nabi Saw. memberikan peringatan bahwa kelak umatnya nanti akan berpecah
menjadi 73 golongan; kulluhum fin narr illaa wahidah" yaitu "maa Anaa 'alaihi
wa Ashabiy". Golongan yang selamat itu sering diistilahkan dengan al-Firqah
an-Najiyah (jika jumlahnya mayoritas), at-Tha'ifah al Manshurah (jika jumlahnya
pertengahan), dan al-Ghurabaa (jika jumlahnya sedikit). Merekalah yang perlu
kita ikuti dalam manhaj dan sistem mereka beristimbath atau memahami ayat
al-Qur'an dan As-Sunnah.
Imam Malik (93-179 H) pernah berkata : "Tidak akan pernah selamat umat
belakangan ini, sebelum ia mengikuti jejak pendahulunya, yaitu as-Salafus
Shalih". (**sps)
---------------------------------
Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/TktRrD/gOaOAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Tetap Semangat Mencintai Banten!
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wongbanten/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wongbanten/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/