Pak De, kemauan kita bersama dalam memberantas korupsi rasanya akan sia-sia kalau tidak ditunjang oleh sebuah instrumen kontrol yang jitu yakni sebuah sistem pemerintahan yang terbuka (transfaran) dan akuntabel didukung oleh adanya undang-undang yang memberikan kebebasan publik dalam memperoleh informasi. undang-undang ini sangat penting sebab selama ini kita terbelenggu oleh undang-undang yang mengatur dokumen kerahasiaan negara. Suatu ironi, jika ada orang yang mendapatkan dokumen berkaitan dengan penyelewengan, maka akan dihadapkan dengan pasal pencurian dan tindak pidana lain yang berkaitan dengan penyebaran dokumen rahasia negara. Karena tidak sedikit Pejabat negeri ini baik kelas coro maupun kelas capung yang melakukan kejahatan korupsi bersembunyi dibalik alasan rahasia negara.
Barangkali Pak De bisa memberikan pencerahan. SP Saprudin ----- Pesan Asli ---- Dari: Ferizal Ramli <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: [email protected] Cc: [EMAIL PROTECTED] Terkirim: Selasa, 3 April, 2007 7:58:24 Topik: [WongBanten] Re: Mencoba membedah anatomi Korupsi Yth sdr Dian dan rekän, Lama atau sebentar memberantas korupsi adalah terletak dari kemauan kita bersama untuk memulai. Betapa pun kecilnya suatu masalah apabila kita tidak pernah mulai memperbaikinya maka tetap saja tidak pernah terselesaikan. Tapi berkaca dari beberapa negara yang berhasil memerangi korupsi maka pemberantasan korupsi adalah suatu keniscayaan. Yth sdr Dian dan rekän, Lama atau sebentar memberantas korupsi adalah terletak dari kemauan kita bersama untuk memulai. Betapa pun kecilnya suatu masalah apabila kita tidak pernah mulai memperbaikinya maka tetap saja tidak pernah terselesaikan. Tapi berkaca dari beberapa negara yang berhasil memerangi korupsi maka pemberantasan korupsi adalah suatu keniscayaan. Hanya mohon maaf karena data saya tentang Banten masih sangat terbatas ---mengingat sudah 5 tahun terakhir ini tinggal di negeri orang--- maka saya tidak bisa memberikan opini yang spesifik tentang Banten. Jadi, sebelum saya menulis pendapat saya alangkah baiknya jika ada diantara teteh atau akang yang lain mau sedikit sharing tentang Banten khususnya tentang penyakit patologi korupsi. Saya pikir wacana ini cukup bagus jika kita diskusikan bersama di milis wong Banten. Ini bisa memberi kemajuan buat Banten di masa depan. Apalagi korupsi bukan cuma masalah Banten tapi masalah kita bersama. Jadi, saya setuju dengan sdr Dian kenapa tidak segera kita mulai bersama untuk berkampanye anti korupsi. Sementara seperti itu dulu, dan saya mengharapkan urun rembug dari rekan-2 lainnya. Wassalam, Ferizal Ramli --- In [email protected], dian agusdiana <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Kang, pertanyaannya sekarang adakah cara untuk > memberantas korupsi di Banten dan butuh waktu berapa > lama? mengingat di Banten saat ini : > 1. Gubernurnya adalah anak dari penguasa (de facto) d > banten yang melanggengkan cara-cara korupsi, kolusi > dan nepotisme. menurut saya kekalahan Zul dan Marisa > juga merupakan kekalahan melawan korupsi. > 2. korupsi di tingkat aparat penegak hukum sangat > mencolok. ini berdasarkan pengalaman saya menangani > sebuah kasus di pengadilan tangerang. > 3. politisi banten masih terhegemoni oleh penguasa (de > facto). contohnya kasus anggota dewan yang dapat > dengan mudah disodorkan oleh ketua dprd( kalo tidak > salah ingat) kepada sang penguasa (de facto) untuk > dihina dina. Hal lain, Dewan hanya mengejar anggaran > proyek untuk dikorup, sehingga ide apapun untuk proyek > dibuat/diadakan, supaya ada anggaran yang bisa > dikorupsi. Tukhul yang naik daun pun menjadi ide untuk > pengadaan proyek. > bukan saya pesimis, tapi tampaknya pemberantasan > korupsi di tingkat yang gampang pun ternyata tidak > gampang dilaksanakan di Banten, juga di indonesia . > > > > --- Ferizal Ramli <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Mencoba membedah anatomi Korupsi > > > > Rekän, > > > > Mohon maaf jika ditulis agak panjang lebar... > > > > Dari hasil kajian yang saya ikuti ternyata ada 5 > > kelompok penting > > aktor korupsi. Maaf pembagian ini cuma untuk > > menyederhanakan model: > > (1) Aparat Penegak Hukum (Jaksa, Hakim, Polisi > > dengan karakteristik > > agak berbeda) > > (2) Aparat Birokrasi (PNS sipil dan dengan > > karateristik tertentu > > polisi juga termasuk disini) > > (3) Politisi (Parpol dan DPR) > > (4) Masyarakat Umum (yang tidak masuk dalam golongan > > memiliki yang > > kekuasaan) > > (5) Korporasi > > > > Korupsi yang paling sulit diberantas adalah Korupsi > > Korporasi. Negara > > majupun saat ini masih berperang dengan para aktor > > korupsi korporasi. > > Ingat kasus ENRON yang menyebabkan skandal besar > > Wallstreet. Atau di > > Jerman kasus VW, Deutsche Bank, Telkom, dsb, dsb. > > Dampak dari korupsi > > korporasi jauh lebih hebat dan lebih susah diatasi. > > Kenapa? karena > > mereka lebih lihai. Apakah Indonesia tidak ada > > korupsi korporasi? > > Jelas banyak, kasus Exxon, Freeport, Pertamina, > > BLBI, adalah contoh-2 > > korupsi korporasi. Economic Hitman-nya John Perkins, > > merupakan cerita > > gamblang tentang korupsi korporasi. Hanya jangan > > mimpi kasus korupsi > > bisa diatasi saat ini. Itu tahap yang paling > > sophisticated! Harus > > dimulai dari tahap yang paling gampang... > > > > Tapi bisakah korupsi diberantas? Jawabnya bisa, > > bahkan kita harus > > jihad untuk memberantas itu. Bagaimana caranya? > > > > Dari hasil studi kasus beberapa Negara yang sukses > > memberantas korupsi > > dalam waktu relative "singkat" biasanya mengikuti > > pola berikut: > > > > Tahap I: Memberantas korupsi pada level Aparat > > Penegak Hukum. Ini yang > > paling mudah, karena aparat penegak hukum itu tidak > > memiliki > > "kekuasaan" nyata di masyarakat. Korps mereka > > (kecuali polisi) tidak > > bisa melawan. Kekuasaan Jaksa dan Hakim itu cuma > > dipersidangan jadi > > kalau mereka memboikot karena melawan terhadap arus > > pembersihan > > korupsi, dampak perlawan mereka tidak terlalu > > mengganggu masyarakat. > > Mestinya Presiden harus memulainya dari sini. > > > > Thailand adalah contoh sukses pada tahap I ini. > > PM-nya yang dulu > > pernah mengeluarkan kebijakan semua hakim dan jaksa > > yang sudah berumur > > 40 tahun (kalau tidak salah) harus pensiun. Harus > > diganti dengan > > Hakim-Jaksa lain yang masih fresh belum pernah > > terlibat kolusi jual > > beli kasus atau mafia peradilan. Jadilah, peradilan > > saat itu begitu > > bersih dipenuhi hamkim-2 muda ala Judge Bao. > > > > Tahap II: memberantas korupsi di birokrasi dan > > polisi. Ini agak > > sedikit sulit karena birokrasi itu terkait langsung > > dengan pelayanan > > masyarakat. Jadi, kalau korps aparat birokrasi > > melawan maka masyarakat > > akan terkena dampak langsung. Cara pemberantasannya: > > dengan sistem > > pengawasan internal yang lebih baik dan bila > > bersalah akan menghadapi > > pengadilan yang angker buat koruptor karena hakim > > dan jaksa-nya > > semuanya bersih seperti Judge Bao. > > > > Tahap III: memberantas korupsi di Politisi. Apabila > > birokrasinya tidak > > korup maka peluang politisi untuk korup langsung > > menguap. Mereka ndak > > punya kesempatan berkolusi. Disisi lain dukung pers > > terbuka untuk > > melakukan investigasi berita. Politisi itu > > karakteristiknya kalau > > terpukul langsung jatuh K.O. hanya masalahnya sulit > > untuk kena pukul. > > Investigasi pers tentang kasus korupsi politisi > > adalah cara efektif > > untuk langsung membunuh karir si politisi tsb. > > Sisanya diselesaikan > > oleh aparat hakim model Judge Bao. > > > > Tahap IV adalah pemberantasan korupsi di masyarakat. > > Ini hanya bisa > > dilakukan melalui proses pendidikan. Harus dikasih > > tahu bahwa nyontek > > itu perilaku korupsi misalkan, dsb., dsb. Tapi cara > > pendidikan ini > > menjadi tidak efektif jika anak didik dan masyarakat > > melihat bahkan > > tidak bisa menghindari aktivitas korupsi dalam > > keseharian. Seperti di > > pengadilan kalau menang harus melalui mafia perkara > > ataupun dengan > > birokrasi seperti sogok KTP, SIM bahkan lebih > > canggih seperti > > penggelapan pajak, imigrasi, dsb. > > > > Artinya, tahap IV baru bisa berjalan efektif jika > > tahap I, II, III > > terlampaui. Masyarakat Eropa Barat (Khususnya > > Jerman, Inggris, > > Perancis dan Skandinavia) > > adalah contoh keberhasilan mereka mengatasi korupsi > > sampai tahap IV. > > Bisa dilihat masyarakat Eropa itu taat hukum. Kasus > > sederhana, kalau > > ujian pasti deh yang paling sering > > nyontek itu orang-2 India, China, Arab, termasuk > > orang Indonesia. > > Orang Eropa seperti Jerman secara umum paling ndak > > sudi yang namanya > > nyontek meskipun peluangnya besar dan tidak beresiko > > untuk melakukan itu. > > > > Tahap V adalah mengatasi korupsi di level korporasi. > > Ini yang saat ini > > menjadi tantangan terbesar untuk semua negara maju. > > Korruption ist > > über alles". Korupsi diatas segalanya, sepertinya > > slogan ini menjadi > > masalah bersama. Kasus Enron, atau skandal VW di > > Jerman dan berbagai > > skandal lainnya adalah kejahatan korporasi yang > > sangat sulit untuk > > diatasi. > > > > Akhirnya, kesadaran kita untuk tidak korup dan > > ketabahan kita untuk > > mau hidup halal adalah modal awal untuk melawan > > perilaku korupsi. Tapi > > lebih dari itu harus ada pressure bersama bahwa > > untuk memberantas > > korupsi aparat penegak hukum harus benar-benar > > direformasi secara > > radikal. Ini langkah awal yang bersifat mutlak. > > Ibaratnya, agar > > sholat-nya sah maka wudhu-nya juga harus sah. Tanpa > > itu usaha > > pemberantasan korupsi hanya berupa pengorbanan yang > > sia-2. > > > > Salam, > > > > Ferizal Ramli > > > > > > > > > > > ____________________________________________________________________________________ Get your own web address. Have a HUGE year through Yahoo! Small Business. http://smallbusiness.yahoo.com/domains/?p=BESTDEAL [Non-text portions of this message have been removed] Tetap Semangat Mencintai Banten! Yahoo! Groups Links ________________________________________________________ Sekarang dengan penyimpanan 1GB http://id.mail.yahoo.com/ [Non-text portions of this message have been removed] Tetap Semangat Mencintai Banten! Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wongbanten/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wongbanten/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
