Kejadian ini saya alami minggu kemarin, habis jalan-jalan sekalian mampir di 
minimarket "XXXXXXXXXX" - . Dan nyoba minimarket baru. Setalah muter2 mencari 
barang akhirnya ke kasir buat bayar..!alfamart.jpg

Bukan itu yang mau saya ceritakan. Nah saat saya membayar makanan. Yang harus 
saya bayar adalah sebesar 44.700 rupiah. Dan saya menyerahkan uang 50.000 
rupiah. Berarti saya mendapat kembalian 5.300 rupiah dong. Mbak kasir nya 
sempet tanya saya, apakah punya uang 300 rupiah, saya bilang tidak punya. Dan 
tiba-tiba tanpa minta maaf dan menyerahkan permen 2 buah sebagai pengganti 300 
rupiah tadi. Saya cuma bisa bengong dan dongkol!

Tadinya saya mau protes langsung, cuma setelah saya pikir-pikir lagi, gak 
usahlah mungkin itu salah satu keuntungan "XXXXXX" sekalian menjual permennya 
kepada konsumen.

Atau lebih baik kita juga siap permen setiap kali kita belanja, jadi waktu ada 
harga misalkan 300, kita bisa keluarkan permen 2 buah? Coba gimana reaksi 
penjaga kasir itu? Tapi seharusnya mereka bisa terima, karena mereka juga suka 
kasih permen untuk kembalian kita. Atau mungkin kita nanti kalau mau beli ke 
Minimarket bawa Jagung sama singkong buat di tukar sama beras, gula dan kopiĀ…. 
Gimana hayo..?

Padahal, kalau dilihat dari pelaku diatas, mereka adalah perusahaan besar yang 
tentu saja sangat mudah untuk menukarkan sejumlah uangnya di Bank (setahu saya 
di Bank Indonesia menerima penukaran uang) dalam pecahan yang lebih kecil.

Apakah kejadian ini dibenarkan atau tidak.. terus gimana sistem kerja dan 
Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 1999, Tanggal 20 April 1999 Tentang Perlindungan 
Konsumen. Padahal kita dalam hal ini adalah selaku konsumen..


 
---------------------------------
Don't be flakey. Get Yahoo! Mail for Mobile and 
always stay connected to friends.

Kirim email ke