Kawan,

Mungkin kutipan ini ada benarnya, tapi juga bisa mengandung kesalahan analisis 
dari narasumbernya.

Agus Puji Raharjo, Ketua Panitia Anggaran Legislatif DPRD Banten menyatakan, 
banyaknya temuan yang dilaporkan oleh BPK disebabkan sistem dan pengendalian 
anggaran dinilai  lemah. Dia juga melihat lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) di 
Pemprov Banten khususnya di Biro Keuangan. "Pemprov selalu mengeluh karena 
kurangnya sumber daya manusia dalam mengolah keuangan," akunya.

Kayaknya SDM di Banten gak kurang deh, tapi lebih dari itu, Banten butuh SDM 
yang bermoral dan anti korupsi. Percuma saja, walau SDM bermutu tinggi banyak, 
tapi kalau tidak disertai dengan moralitas yang baik, buat apa? Kayaknya 
pernyataan ini cuma apologia saja, mencari celah terang di ruang yang gelap. 

Babat aja koruptor di Banten, biar bersih semua. Dan rakyat gak lagi makan nasi 
aking. Kalaupun makan nasi aking (sebagai tradisi), lauknya harus dendeng sapi 
plus dipurulukan ku semur daging ayam.....enaaakkkk....

Tabik,

BT
 

warta_banten <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  
Dari situs : www.bantenlink.com
 BPK Temukan Penyimpangan APBD Banten 2006 Rp 12,2 Miliar
      Serang — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta-Banten 
menemukan penyimpangan pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 
(APBD) tahun 2006 lalu sebesar Rp 12,2 miliar.
   Oleh : Jaenal Abidin / Mdika
   Dari temuan sebesar itu yang mengindikasikan kerugian daerah sebesar Rp11,9 
miliar dan temuan kekurang penerimaan daerah sebesar Rp320 juta.
 "Kami melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Banten tahun 
anggaran 2006, belanja daerah 2006 dan kas pada Bendahara Umum Daerah Banten," 
kata Kepala Perwakilan BPK Jakarta - Banten, Hadi Priyanto saat menyerahkan 
hasil pemeriksaannya kepada DPRD Banten dalam Rapat Paripurna Istimewa 
Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Daerah anggaran 2006 di 
Ruang Rapat Paripurna, Senin (19/6).
 Hadi menjelaskan,  telah melakukan pemeriksaan terhadap Kas Bendahara Umum 
yang dilakukan pada semester I tahun 2007. Hasil pemeriksaan atas belanja 
daerah mengungkapkan tujuh temuan dengan kerugian daerah sebesar Rp 3,3 miliar 
dan temuan kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp289,5 juta.  "Atas indikasi 
kerugian daerah tersebut, sebesar Rp218,6 juta rupiah telah disetorkan kembali 
ke kas daerah banten pada 30 Mei 2007," ungkapnya.
 Selain itu, pada semester I tahun 2007 telah melakukan pemeriksaan atas 
belanja bagi hasil dan bantuan keuangan pada KPUD Banten yang merupakan bagain 
dana yang diserap dari APBD Banten pada 2006. Dan juga melakukan pemeriksaan 
atas kegiatan pengadaan buku panduan KPPS dan sertifikat panitia penyelenggara 
dan poster pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banten tahun 2006. "Untuk kegiatan 
pengadaan di KPUD telah disampaikan ke Kejati Banten," tuturnya.
 Gubernur Banten, Atut Chosiyah usai acara paripurna mengatakan, pihaknya 
memiliki waktu selama dua bulan untuk menindaklanjuti temuan BPK itu, baik 
temuan yang berupa administratif maupun kerugian daerah. "Dalam waktu dua bulan 
kami akan selesaikan, hasil temuan itu dengan pihak SKPD," katanya. 
 Menanggapi temuan itu, Ketua DPRD Banten, Ady Surya Dharma berharap semua itu 
dapat dipertanggungjawabkan. Pihaknya sendiri dalam waktu dekat akan melakukan 
rapat koordinasi dengan Pemprov Banten guna membahas Laporan Hasil Pemeriksaan 
(LHP) BPK tersebut.
 "Kami juga meminta kepada semua komisi di DPRD Banten agar melakukan 
koordinasi dengan dinas terkait guna membahas LHP BPK itu, untuk dapat segera 
diselesaikan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," ujarnya
 Agus Puji Raharjo, Ketua Panitia Anggaran Legislatif DPRD Banten menyatakan, 
banyaknya temuan yang dilaporkan oleh BPK disebabkan sistem dan pengendalian 
anggaran dinilai  lemah. Dia juga melihat lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) di 
Pemprov Banten khususnya di Biro Keuangan. "Pemprov selalu mengeluh karena 
kurangnya sumber daya manusia dalam mengolah keuangan," akunya.
 Dia juga melihat upaya yang sangat baik yang dilakukan oleh BPK. Namun, tindak 
lanjut dari aparat penegak hukum kurang begitu meresponnya. "Kami juga tidak 
tahu sejauh mana tindak lanjut proses hukum temuan BPK yang ditangani 
Kejagung," ujarnya. (nr)

 
     
                       

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

Kirim email ke