Seharusnya Pak Daeng Yusuf Kalla harus melihat dulu akar permasalahan timbulnya 
radikalisme pekerja. Apakah payung hukum pekerja melalui UU no. 13/2003 sudah 
mengakomodir para pekerja? Kalau UU ketenagakerjaan yang berlaku saat ini sudah 
mengakomodir kesejahteraan para pekerja, gak bakalan muncul SP SP an yang 
mengatasnamakan para pekerja. 
Pak Daeng Yusuf Kala :" harus menjaga image martabat bangsa", apanya yang harus 
dijaga kalau para penguasa tidak berpihak kepada kepentingan para pekerja dan 
para pengusaha tidak memperhatikan tingkat kesejahteraan para pekerja. Harusnya 
kan balance dan tentunya dengan aturan main yang proporsional, para pengusaha 
tidak rugi dan para pekerja tidak merasa dirugikan.


 
SP Saprudin



----- Pesan Asli ----
Dari: KIDYOTI <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Selasa, 28 Agustus, 2007 9:06:13
Topik: [WongBanten] Fw: [iscab] Wapres: Radikalisme Tenaga Kerja Jadi Masalah 
di Indonesia

 
----- Original Message ----- 
From: Sunny 
To: Undisclosed- Recipient: ; 
Sent: Monday, August 27, 2007 12:24 PM
Subject: [iscab] Wapres: Radikalisme Tenaga Kerja Jadi Masalah di Indonesia


http://www.antara. co.id/arc/ 2007/8/27/ wapres-radikalis me-tenaga- 
kerja-jadi- masalah-di- indonesia/
 
27/08/07 11:10
Wapres: Radikalisme Tenaga Kerja Jadi Masalah di Indonesia

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, masalah utama 
bidang ketenagakerjaan di Indonesia adalah adanya persepsi radikalisme yang 
dilakukan oleh para pekerja.

"Sebenarnya tak banyak masalah ketenagakerjaan di Indonesia, yang ada soal 
image, soal persepsi radikalisme para pekerja," kata Wapres Jusuf Kalla saat 
membuka Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin.

Menurut Wapres, masalah persepsi radikalisme tenaga kerja tersebut membuat para 
pengusaha takut untuk berinvestasi. Wapres mencontohkan adanya masalah sedikit 
saja para perja akan langsung berdemo.

"Demo tak masalah tapi kalau kemudian bakar pabrik, rusak kantor dan 
sebagainya. Ini yang bagi pengusaha menakutkan," kata Wapres.

Menurut Wapres, soal tenaga kerja di Indonesia sebenarnya harus menjadi 
kekuatan dan kelebihan. Namun, tambahnya yag terjadi saat ini tenaga kerja 
seakan-akan dipersalahkan sebagai hal yang memberatkan.

Wapres menjelaskan, soal radikalisme para pekerja tersebut salah satunya juga 
dipicu oleh makin banyaknya Serikat Pekerja (SP) yang ada di Indonesia. 
Sebelumnya SP hanya ada satu organisasi namun sekarang sudah ada lebih dari 100 
organisasi SP.

"Kadang-kadang bersaing juga yang mana yang paling hebat atau keras demonya itu 
yang didukung," kata Wapres yang diambut tawa.

Karena itulah, Wapres meminta kepada para pengawas ketenagakerjaan bisa 
mendeteksi masalah-masalah yang timbul di bidang ketenagakerjaan sebelum 
membesar.

Tugas pengawas, tambah Wapres bagaimana mengawasi sistim sesuai aturan yang ada 
sehingga semuanya yakni pengusaha dan pekerja merasa dijaga kepentingannya.

"Bagaimana mencari keseimbangan. Kalau ada masalah anda-anda yang harus 
mendeteksinya. Tapi namanya pengawas ya harus keliling, jangan tunggu di 
kantor," kata Wapres.

Lebih lanjut Wapres juga mengungkapkan bahwa tugas pengawas ketenagakerjaan 
adalah menjaga image dan martabat bangsa serta menjaga kekuatan bangsa di 
bidang ketenagakerjaan.

"Anda sebagai pengawas harus menjaga keseimbangan pengusaha dan tenaga kerja," 
kata Wapres.

Rakornas Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan tahun 2007 diikuti oleh 600 peserta 
yang terdiri Kadisnaker Propinsi (33), Pengawas Ketenagakerjaan Propinsi (66), 
Disnaker Kabupaten/Kota (440) dan Pengawas Ketenagakerjaan Pusat (61).

Rakornas ini bertujuan tercapainya kesamaan komitmen pengawasan 
ketenagakerjaan, peningkatan peran serta masyarakat dan terbentuknya lembaga 
pengawasan ketenagakerjaan yang independen. (*)





      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

Kirim email ke