Seharusnya Pak Daeng Yusuf Kalla harus melihat dulu akar permasalahan timbulnya radikalisme pekerja. Apakah payung hukum pekerja melalui UU no. 13/2003 sudah mengakomodir para pekerja? Kalau UU ketenagakerjaan yang berlaku saat ini sudah mengakomodir kesejahteraan para pekerja, gak bakalan muncul SP SP an yang mengatasnamakan para pekerja. Pak Daeng Yusuf Kala :" harus menjaga image martabat bangsa", apanya yang harus dijaga kalau para penguasa tidak berpihak kepada kepentingan para pekerja dan para pengusaha tidak memperhatikan tingkat kesejahteraan para pekerja. Harusnya kan balance dan tentunya dengan aturan main yang proporsional, para pengusaha tidak rugi dan para pekerja tidak merasa dirugikan.
SP Saprudin ----- Pesan Asli ---- Dari: KIDYOTI <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: [email protected] Terkirim: Selasa, 28 Agustus, 2007 9:06:13 Topik: [WongBanten] Fw: [iscab] Wapres: Radikalisme Tenaga Kerja Jadi Masalah di Indonesia ----- Original Message ----- From: Sunny To: Undisclosed- Recipient: ; Sent: Monday, August 27, 2007 12:24 PM Subject: [iscab] Wapres: Radikalisme Tenaga Kerja Jadi Masalah di Indonesia http://www.antara. co.id/arc/ 2007/8/27/ wapres-radikalis me-tenaga- kerja-jadi- masalah-di- indonesia/ 27/08/07 11:10 Wapres: Radikalisme Tenaga Kerja Jadi Masalah di Indonesia Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, masalah utama bidang ketenagakerjaan di Indonesia adalah adanya persepsi radikalisme yang dilakukan oleh para pekerja. "Sebenarnya tak banyak masalah ketenagakerjaan di Indonesia, yang ada soal image, soal persepsi radikalisme para pekerja," kata Wapres Jusuf Kalla saat membuka Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin. Menurut Wapres, masalah persepsi radikalisme tenaga kerja tersebut membuat para pengusaha takut untuk berinvestasi. Wapres mencontohkan adanya masalah sedikit saja para perja akan langsung berdemo. "Demo tak masalah tapi kalau kemudian bakar pabrik, rusak kantor dan sebagainya. Ini yang bagi pengusaha menakutkan," kata Wapres. Menurut Wapres, soal tenaga kerja di Indonesia sebenarnya harus menjadi kekuatan dan kelebihan. Namun, tambahnya yag terjadi saat ini tenaga kerja seakan-akan dipersalahkan sebagai hal yang memberatkan. Wapres menjelaskan, soal radikalisme para pekerja tersebut salah satunya juga dipicu oleh makin banyaknya Serikat Pekerja (SP) yang ada di Indonesia. Sebelumnya SP hanya ada satu organisasi namun sekarang sudah ada lebih dari 100 organisasi SP. "Kadang-kadang bersaing juga yang mana yang paling hebat atau keras demonya itu yang didukung," kata Wapres yang diambut tawa. Karena itulah, Wapres meminta kepada para pengawas ketenagakerjaan bisa mendeteksi masalah-masalah yang timbul di bidang ketenagakerjaan sebelum membesar. Tugas pengawas, tambah Wapres bagaimana mengawasi sistim sesuai aturan yang ada sehingga semuanya yakni pengusaha dan pekerja merasa dijaga kepentingannya. "Bagaimana mencari keseimbangan. Kalau ada masalah anda-anda yang harus mendeteksinya. Tapi namanya pengawas ya harus keliling, jangan tunggu di kantor," kata Wapres. Lebih lanjut Wapres juga mengungkapkan bahwa tugas pengawas ketenagakerjaan adalah menjaga image dan martabat bangsa serta menjaga kekuatan bangsa di bidang ketenagakerjaan. "Anda sebagai pengawas harus menjaga keseimbangan pengusaha dan tenaga kerja," kata Wapres. Rakornas Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan tahun 2007 diikuti oleh 600 peserta yang terdiri Kadisnaker Propinsi (33), Pengawas Ketenagakerjaan Propinsi (66), Disnaker Kabupaten/Kota (440) dan Pengawas Ketenagakerjaan Pusat (61). Rakornas ini bertujuan tercapainya kesamaan komitmen pengawasan ketenagakerjaan, peningkatan peran serta masyarakat dan terbentuknya lembaga pengawasan ketenagakerjaan yang independen. (*) ________________________________________________________ Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/
