---------- Forwarded message ----------
From: MRachmat Rawyani
Date: 2008/7/14
Subject: [Urang Sunda] Konflik Elit dina Proses Ngawangun Provinsi Banten
Tadi isuk, teu ngahaja nungkulan acara promosi doktor di FISIP UI Kampus
Depok (niatna mah rek papanggih jeung babaturan sahobi). Judul
disertasina *"Konflik
Antar Elit Politik dalam Proses Pembentukan Provinsi Banten"*. Diajukeun Adi
Suryanto dosen STIA LAN.
Provinsi Banten teh, cenah mah boga sajarah panjang dina perkara "barontak",
tingali wae disertasina Ahli Sajarah UGM Sartono Kartodirdjo (Pemberontakan
Petani Banten). Atuh, jaman Orde Baru oge ti taun 1970 an, elite Banten geus
hayang misahkeun maneh ti Provinsi Jawa Barat. Padahal mah ceuk BAPPEDA
Provinsi Jawa Barat (dimana Teh Ika ngantor, kamana wae Teh Ika yeuh?), dina
seminar hasil studi kelayakan tanggal 22 Maret 2000 di Hotel Graha Santika
Bandung, Banten the "teu layak" jadi provinsi.
Salah sabelas alesanana teh nyaeta ngarasa dianakterekeun dina perkara
pangwangunan jeung ngarasa teu kawakilan jadi pupuhu di Ibukota provinsi
Jawa Barat. (Bandingkeun jeung Cirebon, sok sanajan enya sacara etnis jeung
budaya beda jeung urang Parahyangan, tapi da loba para elitna anu jadi
pejabat di Provinsi, jadi teu pati gede pisan "angin hayang misahkeun
maneh").
Upama dibandingkeun jeung ngadegna provinsi Riau Daratan, atawa Papua
Barat, dimana unsur kaamanan (rek misahkeun ti NKRI) anu jadi alesanana,
Provinsi Banten mah cenah mah aya unsur restu (deal politik) ti GOLKAR, anu
mere omber ka para elit Provinsi Banten, tapi make syarat, supaya partey eta
meunang di wewengkon Banten, jeung pikeun nebus "dosa-dosa" Golkar, anu
"ngapilainkeun" waktu jadi pangawasa di jaman Orde Baru. Wallahualam
Bisawab.
Baktos,
mrachmatrawyani
*ABSTRAK*
* DISERTASI : ADI SURYANTO (8903210017)*
* *
*KONFLIK ANTAR ELIT POLITIK DALAM PROSES PEMBENTUKAN PROVINSI BANTEN*
Disertasi ini membahas mengenai konflik antar elit politik dalam
proses pembentukan Provinsi Banten, bertujuan untuk menjelaskan berbagai
faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya gagasan pemekaran daerah
provinsi Banten, menjelaskan dan menganalisis konflik antara elit politik
Banten dengan elit politik Jawa Barat dalam pembentukan Provinsi Banten,
menjelaskan dan menganalisis kelayakan Banten menjadi provinsi, dan
menganalisis proses politik penetapan Undang-undang No. 23 Tahun 2000
tentang Pembentukan Provinsi Banten yang berlangsung di pusat.
Studi ini dilakukan dengan pendekatan deskriptif menggunakan
analisis kualitatif. Tipe penelitian adalah *single case study.* Pengumpulan
data dilakukan melalui studi pustaka, penelusuran terhadap dokumen-dokumen
resmi, klipping koran, majalah, jurnal dan berbagai sumber yang tertulis
yang relevan dan wawancara mendalam.
Berdasarkan hasil studi yang dilakukan, peneliti memverifikasi
sejumlah teori mengenai teori elit, peran aktor, konflik dan
konsensus, *struggles
of power*. Patrimonialisme, desentralisasi dan demokratisasi. Pada intinya
proses pembentukan Provinsi Banten sangat ditentukan oleh peran elit politik
dan tersedianya jaringan elit lokal dengan elit nasional (*local-national
elites power network*). Konflik antara elit Jawa Barat dengan elit Banten
dapat diselesaikan dengan cara persuasif.
Konflik yang terjadi dalam proses pembentukan Provinsi Banten
berpangkal pada perbedaan sikap antara setuju dan tidak setuju Provinsi
Banten dibentuk. Terdapat sejumlah faktor yang melatarbelakangi munculnya
gagasan pembentukan Provinsi Banten, yakni faktor historis, ekonomi, etnik,
dan politik. Faktor ekonomi menjadi pangkal munculnya perbedaan pandangan
terkait dengan kelayakan Banten menjadi provinsi. Pihak Jawa Barat
menganggap Banten tidak layak menjadi provinsi sendiri, sementara elit
Banten menganggap bahwa Banten layak menjadi provinsi.
Proses politik di tingkat pusat dari pengusuylan RUU pembentukan
Provinsi Banten sampai pengesahan membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal ini
terjadi karena masalah prosedur dan persyaratan yang belum terpenuhi.
Persoalan belum adanya persetujuan dari DPRD dan Pemda Barat, serta kajian
yang obyektif sering dijadikan alasan administratif dalam pembahasan RUU
Pembentukan Provinsi Banten. Bahkan pemerintah pernah meminta pembahasan RUU
tersebut dihentikan karena alasan ini. Alasan lain adalah karena belum
terbentuknya Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang memiliki
kewenangan memberikan masukan kepada Presiden dalam urusan pemekaran daerah.
Proses politik menjadi efektif justeru dengan adanya lobi yang dilakukan
baik oleh elit politik yang pro pembentukan Provinsi Banten terhadap
pihak-pihak yang merasa keberatan berkeberatan.
Disertasi ini memberikan kontribusi teori, khususnya terkait
dengan teori elit dimana sebelumnya baik kalangan teoritisi elit klasik,
elit demokrasi maupun elit modern tidak menganalisis elit atas motif yang
diharapkan dari keberhasilan perjuangan politiknya, dalam hal ini
terbentuknya Provinsi Banten. Elit Banten dapat dibagi dalam kategori
sebagai berikut: *pertama *adalah elit yang memiliki kepentingan atau
mempunyai harapan-harapan akan kekuasaan atau diperolehnya sumber-sumber
daya lainnya. Elit yang termasuk kategori ini mengharapkan imbalan atau
terjadi pertukaran terhadap apa yang mereka lakukan, sebaliknya akan
memperoleh kekuasaan atau sumber daya lainnya. Kelompok ini disebut
*transactional
elite. *Kelompok kedua adalah elit yang terlibat tanpa mengharapkan apapun,
baik kekuasaan atau penguasaan atas sumber-sumber daya, termasuk jabatan.
Elit yang masuk dalam kelompok ini lebih mencerminkan atau memperjuangkan
nilai-nilai kebenaran, kebajikan dan simbol nilai-nilai yang dianut
masyarakat. Kelompok ini disebut *transformative elite.*
Terkait dengan teori sirkulasi elit yang didasari atas dominasi
kekuasaan yang demikian kuat. Tampilnya elit yang hendak menyelesaikan
konflik dalam kasus kemunculan Bakor PPB sebagai alternatif konflik Pokja
dengan Komite PPB. Salah satu cara menciptakan konsensus adalah dominasi
satu pihak terhadap pihak lainnya yang terlibat konflik, tetapi dalam kasus
ini justeru yang mendominasi adalah pihak yang tidak terlibat konflik (pihak
ketiga) atau terjadi pengambil-alihan kekuasaan dengan pura-pura
menjembatani konflik untuk menciptakan konsensus baru padahal yang terjadi
mengambil alih dominasi kekuasaan. Teori dapat disebut *teori pseudo
arbitrator*.
Keberhasilan pembentukan Provinsi Banten pada akhirnya sangat
ditentukan tersedianya jaringan antara elit politi lokal Banten dengan elit
nasional. Terkait dengan teori modern yang dikemukakan C. Wright Mills
mengenai kekuatan jaringan elit nasional (*national elite power network*),
nampaknya teori ini dapat dikembangkan tidak hanya jaringan elit nasional
saja atau elit lokal saja yang menentukan dalam proses pembentukan Provinsi
Banten, tetapi kekuatan jaringan antara elite lokal dan nasional
(*local-national
elites power network*) yang dibentuk atas dasar terjalinnya elit lokal dan
elit nasional dominan, dalam hal ini elit Golkar.
Studi ini juga memberikan terhadap pemikiran demokratisasi dan
desentralisasi yang selama ini terjadi di Indonesia. Munculnya
primordialisme (regionalisme dan etnosentrisme) yang tercermin dari tuntutan
pemekaran daerah berbasis kewilayahan dan etnik telah dimanfaatkan oleh elit
politik lokal memperjuangkan kepentingannya. Demokratisasi masih bersifat
elitis dimana pertisipasi masyarakat cenderung terkooptasi kepentingan
politik elit lokal. Hal ini tentu beresiko terhadap munculnya konflik
horisontal. Adapun terkait dengan teori desentralisasi, kasus pemekaran
daerah menunjukkan bahwa tidak mudah mewujudkan harapan bahwa desentralisasi
membawa perbaikan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, partisipasi
lokal, pendidikan politik dan akuntabilitas publik. Semua itu tidak akan
tercapai sementara realitas politik lokal masih menunjukkan adanya dominasi
elit lokal atau aktor-aktor berpengaruh yang menentukan proses kebijakan
publik.