--- On Mon, 8/18/08, pantau untirta <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: pantau untirta <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [berita_korupsi] indikasi suap di PTN non BHMN
To: [EMAIL PROTECTED]
Cc: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
Date: Monday, August 18, 2008, 7:11 AM











bersama ini kami kirimkan pengakuan salah seorang pejabat universitas sultan 
ageng tirtayasa (UNTIRTA) Banten, tentang Seleksi Masuk Ujian Khusus (SMUK) 
yang diindikasikan terjadi penyalahgunaan jabatan dan upaya memperkaya diri 
melalui sumbangan sukarela yang tidak disetorkan sepenuhnya kepada negara, 
padahal Universitas Sultan Ageng Tirtayasa belum berstatus sebagai BHMN.. Mohon 
perhatiannya.
 
Ditulis oleh salah seorang pejabat dilingkungan Fakultas di UNTIRTA:
SMUK, yang saya tahu dari awal ya Seleksi Menurut Uang Kursinya. Saya sendiri 
tidak terlibat awalnya, karena memang bukan tupoksi saya. Baru sehari sebelum 
pengumuman saya melibatkan diri dengan harapan dapat meminimalisir penyimpangan 
yang waktu itu sangat santer terdengar, walaupun jujur, penyimpangan itu tidak 
dapat dihindari. Yang pasti, KAMI sudah maksimal ber-ijtihad.. Di tengah 
ketidakjelasan aturan main dan dasar hukum SMUK itu, keputusan harus diambil, 
walau mengambil keputusan untuk meluluskan itu sendiri sudah merupakan 
penyimpangan. Namun tidak mengambil keputusan, jauh lebih tidak bermanfaat buat 
Untirta. 
Banyak hal tidak lagi dapat ditutupi, faktanya semua sudah mengetahui bahwa 
dari 3800-an peserta SMUK 99,99% ternyata tidak lulus. Secara kelembagaan, 
FISIP sudah mengundang dan menyampaikan dengan beberapa elemen sivitas 
akademika, termasuk lembaga kemahasiswaan di Universitas maupun Fakultas, 
tentang kebijakan yang diambil fakultas terkait SMUK itu, termasuk membuka data 
mahasiswa yang lulus beserta besaran SPMA yang disanggupi. Bukan untuk cuci 
tangan, namun semata-mata demi akuntabilitas, kendati Kami sadar memang berat 
menjamin akuntabilitas sesuatu kebijakan yang sejak awal sudah sangat sangat 
sangat tidak akuntabel.
Ketidakjelasan, dimanapun pasti menghasilkan keberbedaan, ketidakpastian, dan 
berakhir dengan penyimpangan. Dan bagian ini yang harus kita akui dalam SMUK 
perdana tahun ini, (bukan bermaksud permisif terhadap penyimpangan itu). Memang 
harus ada yang bertanggungjawab dalam hal ini, namun Saya pribadi lebih memilih 
untuk berkonsentrasi pada akuntabilitas sesuatu yang sudah telanjur kita 
putuskan, dan tidak mungkin dibatalkan: mahasiswa dan dana SPP/SPMA yang sudah 
disetorkan ke Untirta tersebut, yang untuk FISIP nilainya mencapai 
RP.496.100.000, - (SPP Rp.144.000.000, - dan SPMA Rp.382.100.000, -). Jumlah 
itu diluar uang formulir pendaftaran SMUK Untirta yang jumlahnya kurang lebih 
mencapai Rp.760.000.000, -.
Akhirnya, bukan bermaksud menutup diskursus tentang SMUK ini, saya justru 
mengajak rahayat Untirta untuk bersama-sama mengawalnya, karena memutar jarum 
jam sudah tak mungkin. Yang paling mungkin sekarang adalah mencegah agar amanah 
(mahasiswa dan dana yang disumbangkan) itu justru tidak menjadi bencana/masalah 
bagi kita, mencegah agar tidak ada lagi dana SPMA yang seharusnya untuk 
fakultas kemudian DIHANGUSKAN (dipindah pos-kan penggunaannya) , karena 
sesungguhnya inilah akar persoalan ketidakpercayaan fakultas-fakultas terhadap 
akuntabilitas dana SPMA tersebut, khususnya tahun sebelumnya.
Semoga kita sanggup melaksanakannya. Salam.
 
selengkapnya baca di :
http://www.forum. untirta.ac. id/viewtopic. php?f=25&t=60&sid=ae01e3fcf2b8b31 
f04fc6cfabbc28a8 1
 














      

Kirim email ke