--- On Mon, 8/18/08, baihaqi , <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: baihaqi , <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Bls: [berita_korupsi] 
http://novanprihasa.blogspot.com/2008/07/hot-news-bout-untirta.html
To: [EMAIL PROTECTED]
Date: Monday, August 18, 2008, 12:47 PM











inilah contoh-contoh yang baik yang dinampak kan oleh  lembaga pendidikan 
sekarang
kapan majunya indonesia ini kalo begini terus"an

katanya uda indonesia uda merdeka puluhan tahun yang lalu toh nyatanya kok 
masih ada juga penjajahan bangsa sendiri....

puyeng jadinya...
--- Pada Sen, 18/8/08, pantau untirta <pantau_untirta@ yahoo.com> menulis:

Dari: pantau untirta <pantau_untirta@ yahoo.com>
Topik: [berita_korupsi] http://novanprihasa .blogspot. com/2008/ 07/hot-news- 
bout-untirta. html
Kepada: "wong banten" <[EMAIL PROTECTED] ups.com>, berita_korupsi@ yahoogroups. 
com, [EMAIL PROTECTED] org, [EMAIL PROTECTED] id, lppindonesia@ yahoo.com, 
[EMAIL PROTECTED] go.id
Tanggal: Senin, 18 Agustus, 2008, 7:33 AM










Rektor dan PR 1 diminta mundur oleh mahasiswa 
Disamping tiga jalur utama untuk masuk UNTIRTA, yaitu SMPTN (Saringan Masuk 
Perguruan Tinggi Negeri), PMDK dan UMM (Ujian Masuk Mandiri) mulai tahun ini 
untirta menambah satu lagi jalur masuk calon mahasiswa yaitu SMUK (Seleksi 
Masuk UNTIRTA Jalur Khusus). SMUK merupakan sebuah jalur masuk yang terbaru di 
untirta yang bertujuan menjaring putera-puteri Banten yang berprestasi dan 
menjaring siswa-siswi yang belum pernah ujian dimanapun, dengan pola setelah 
mereka lulus ujian maka mereka harus membayar SPMA (Sumbangan Pengembangan Mutu 
Akademik) minimal Rp. 2,5 Juta untuk yang mampu dan gratis untuk yang tidak 
mampu. Tapi pada kenyataan di lapangan, banyak hal-hal yang menyimpang yang 
berkaitan dengan pelaksanaan SMUK ini yang menambah buruk citra UNTIRTA di mata 
masyarakat, diantaranta kurangnya sosialisasi SPMA sehingga banyak masyarakat 
atau calon mahasiswa yang terjebak, terdapat dua pungutan SPMA, yaitu di 
Universitas dan Fakultas, tidak adanya rapat
 senat dalam penentuan SMUK, tidak adanya payung hukum yang jelas dalam 
mengimplementasikan PerMen no. 6 tahun 2008, tidak adanya perencanaan keuangan 
yang jelas/dipaksakan sehingga tidak ada mark anggarannya, tidak adanya 
transparasi nilai dan indikator kelulusan serta tidak adana perencanaan di 
tahun 2007 tentang SMUK itu sendiri. Mengenai indikator kelulusan calon 
mahasiswa pada SMUK tahun 2008, menurut Ketua PUSDAINFO UNTIRTA Bpk. Fatah 
Sulaiman, ST., MT. yang pernah juga menjabat sebagai KAJUR Teknik Kimia 
UNTIRTA, seperti yang disampaikan Riki Gana (Menteri Kemitraan Organisasi 
Eksternal BEM KBM UNTIRTA 2007-2008), pada tes yang lalu sebenarnya hanya ada 2 
orang calon mahasiswa yang lulus tes SMUK, satu orang dari fakultas teknik dan 
satu lagi untuk fakultas yang ada di kampus serang. Hanya saja, dengan 
pertimbangan agar tidak terjadi “kericuhan” pada calon mahasiswa yang telah 
melakukan tes, Passing Grade kelulusan terpaksa diturunkan untuk
 memenuhi kuota SMUK 2008. “Hal ini jelas tidak sesuai dengan aturan yang ada, 
serta terkesan dipaksakan dan akibatnya dapat menjatuhkan kualitas mahasiswa 
UNTIRTA ke depannya” ungkap Riki. Terkait masalah ini, BEM KBM UNTIRTA telah 
dua kali melakukan aksi unjuk rasa serta beberapa kali audiensi dengan pihak 
rektorat. “Kami (BEM) menginginkan kampus UNTIRTA yang bersih, nyaman dan 
merakyat, bebas dari pelanggaran- pelanggaran yang dapat menyebabkan buruknya 
citra UNTIRTA dan banyaknya masyarakat yang terdzolimi” ungkap Riki lagi. 
Terakhir BEM telah melakukan audiensi dengan IRJEN DIKNAS di Jakarta, hanya 
sampai saat ini permasalahan SMUK ini masih tarik ulur dan belum menemukan 
solusi ang tepat. Diantara tuntutan Mahasiswa dalam beberapa kali aksi dan 
audiensi adalah Menolak dilaksanakannya kembali SMUK pada tahun 2009, Menolak 
segala pungutan Liar karena pungutan resmi hanya di Universitas, Mengembalikan 
semua pungutan liar kepada calon
 mahasiswa, menindak segala penyelewengan yang ada pada proses SMUK, 
mentransparansikan segala pemasukan dalam proses SMUK, Buktikan bahwa mahasiswa 
yang masuk melalui jalur SMUK murni karena NILAI dan bukan karena UANG, 
optimalkan jalur PMDK serta ratakan seluruh SPMA maksimal Rp. 2,5 Juta. Dari 
beberapa tuntutan diatas, semuanya telah disetujui oleh rektorat. Namun untuk 
tuntutan terakhir yaitu pemerataan SPMA maksimal Rp. 2,5 Juta sampai saat ini 
belum bisa diputuskan karena menunggu konfirmasi dari pihak Fakultas-Fakultas 
yang ada di UNTIRTA. “BEM juga memberikan waktu 3 kali 24 jam kepada rektorat 
untuk menyelesaikan masalah ini, jika tidak BEM meminta Rektor dan PR 1 UNTIRTA 
agar segera mundur dari jabatannya serta permasalahan ini akan dilaporkan ke 
BPK dan KPK”. (RK)
 
selengkapnya di:
http://novanprihasa.blogspot.com/2008/07/hot-news-bout-untirta.html



Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
br> Cepat sebelum diambil orang lain!
 














      

Kirim email ke