Batasan Pornografi Apa Sih ?
27-10-2008 / 15:06:58
Kiriman dari pembaca Percikaniman.org untuk dishare buat semua:)
Berikut cuplikan pertanyaan tentang hingar bingar pengesahan RUU APP yang Cukup
Alot itu.
Ustadz yang semoga senantiasa dirahmati Allah swt, akhir-akhir ini isu
pornografi kembali mendapat perhatian luas. Pembahasan RUU Anti Pornografi dan
Pornoaksi (APP) yang konon mandeg 4 tahun sejak pemerintahan Presiden Megawati
seolah mendapatkan momentumnya kembali. Kalangan pro-'kebebasan (kebablasan(?))
berekspresi' (atau sebut saja pro-pornografi) berusaha berkelit dengan bermain
pada biasnya standar pornografi. Kata mereka bagaimana mungkin menetapkan
standar yang adil dan baku ttg pornografi. Intinya sulit menentukan dan
menetapkan sesuatu itu porno atau tidak.
Bahkan ada yang bilang negara tak berwenang terhadap moralitas wareganya. Area
provasi warga negara tidak bisa dan tidak boleh diintervensi oleh negara
katanya.
Sementara dari kacamata Islam tentunya akan mudah diketahui dan dibedakan
klasifikasi pornografi ini. Heran juga, kok kayaknya yang berusra lantang dan
tegas seputar masalah pornografi ini hanya elemen umat Islam. tapi kembali ke
pertanyaannya, bagaimana kira-kira solusi konkrit Islam menentukan standar
pornografi ini.
Sehingga aspek syar'i bisa dilegalisasikan melalui UU APP nantinya, dan tentu
saja (harapannya) menjadi efektif untuk pengikisan pornografi dan pornoaksi ke
depannya.
Jawaban adalah sebagai berikut :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Pornografi adalah pengumbaran aurat wanita serta ekslpoitasi daya tarik
seksualnya. Hukumnya haram 100% tanpa ada khilaf secuil pun. Bahkan dalam
kacamata syariah, jangankan pornografi, sekedar membuka bagian tubuh yang
'wajar' terlihat seperti rambut, lengan, kaki bagian bawah atau leher, sudah
haram hukumnya. Apalagi sampai memperlihatkan dada, paha serta aurat besar
lainnya.
Tidak pernah ada kesepakatan manusia di muka bumi tentang standart batasan
pornografi. Kalau pun ada, sifatnya sangat subjektif dan kapan pun bisa
diubah-ubah seenak selera masing-masing.
Buat masyarakat timur umumnya, mungkin sekedar terlihat rambut, leher, lengan
dan kaki dianggap wajar dan bukan pornografi. Buat masyarakat barat umumnya,
terlihat belahan dada, paha dan wilayah lainnya pun belum lagi dianggap
pornografi. Bahkan buat kalangan tertentu seperti seniman tak bermoral,
telanjang bulat-bulat pun tidak dianggapnya pornografi, melainkan sebuah
ekspresi seni.
Kalau urusan aurat wanita diserahkan kepada rasa dan karsa manusia, jangan
harap ada kesepakatan dan standarisasinya. Kalaulah pemerintah RI membuat
sebuah departemen khusus yang menangani masalah pornografi, misalnya bernama
Departemen Pornografi, lalu departemen itu membuat batasan pornografi, pastilah
batasan itu akan terus berubah setiap kali ganti menteri.
Kalaulah DPR/MPR kita membentuk sebuah komisi khusus misalnya komisi
pornografi, sama saja. Pastilah batasan itu akan terus menerus menjadi
perdebatan, bahkan setiap kali akan terus direvisi.
Buat umat Islam, batasan itu bukan urusan manusia, melainkan urusan Allah SWT.
Ada wilayah dalam kehidupan ini yang memang Allah SWT serahkan kepada manusia
dalam menentukannya. Namun ada wilayah pokok yang menjadi hak Allah SWT
sepenuhnya dan tidak bisa diganggu-gugat oleh siapa pun.
Salah satunya adalah masalah batasan aurat wanita.Allah telah mengharamkan para
wanita terlihat atau memperlihatkantubuhnya, kecuali hanya sebatas wajah dan
tapak tangan. Dan itulah batasan pornografi versi Islam.
`...Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya...` (an-Nur: 31 )
Kalau kita konsekuen dengan Al-Quran dan As-Sunnah, gambar wanita yang terlihat
rambutnyatermasuk kategorigambar porno, karena rambut itu aurat dan aurat itu
wajib ditutup. Sedangkan sengaja berpakaian yang tidak menutup aurat itu dosa
besar.
Demikian juga dengan gambar wanita yang terlihat tangan atau lengannya, atau
betis bagian bawah, atau leher atau tapak kakinya,juga termasuk ke dalam
kategori gambar porno, karena semua itu adalah aurat wanita.
Namun kalau pun harus berkompromi dengan mereka yang menentang penetapan batas
tentang pornografi itu, paling tidak kita harus menyatakan bahwa di luar
masalah pornografi, ada sebuah perbuatan terlarang lainnya, yaitu membuka aurat.
Sedangkan masalah suku terasing di pedalaman Papua, tentu saja urusannya beda.
Keragaman budaya tidak lantas kita mengorbankan akhlak, moral dan etika yang
bersifat umum.
Orang Papua yang tiap hari pakai koteka, pasti dia akan berpakaian pantas dan
sempurna kalau masuk Jakarta. Rasa malu pasti akan segera menghinggapinya.
Koteka boleh saja digunakan, dengan syarat di dalam hutan sana, dimana semua
orang pakai koteka.
Tapi tidak ada cerita pakai koteka di tengah Jakarta, dimana semua orang pakai
celana. Jadi urusan koteka jangan dibawa-bawa sampai Jakarta. Kadang sebagian
kalangan anti moral itu suka cari-cari alasan saja. Moral dirinya yang bejat,
tapi semua orang harus memakluminya.
Kalau mereka -para pendukung syahwat itu- mau pakai koteka silahkan saja. Tapi
jangan wajibkan orang bebas pakai koteka. Jadi mungkin nama-nama mereka nanti
didaftarkan secara khusus, siapa saja dari kalangan penghamba syahwat itu yang
mau pakai koteka, bisa diberi izin khusus. ada surat izin pakai koteka, karena
dirinya aktifis pembela pornografi. Wajahnya boleh kita tayangkan di TV.
Tapi ada syaratnya, tiap hari harus pakai koteka. Kuliah, kerja, ke pasar dan
kemana-mana, harus pakai koteka. Termasuk naik bus kota dan ke tempat-tempat
publik, harus pakai koteka. Kalau dicopot atau malu, kita telanjangin sekalian.
Jadi jangan sok membela koteka, tapi dia sendiri malah tidak pakai koteka. Itu
namanya mengada-ada. Lha wong orang Papua asli yang hidup di gunung dan
pedalaman hutan saya, tidak pernah protes dengan RUU itu, kok ini ada orang
tinggal di Jakarta, seumur-umur tidak pernah pakai koteka, eh tiba-tiba sok
jadi pahlawan koteka.
Itu namanya pahlawan kesiangan, alias cari gara-gara. Undang-undang pornografi
harus ditetapkan segera, karena bangsa ini sudah lama hidup bagai binatang.
Jadi binatang kok bangga...?
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Author : Warnaislam.co
Wallahu'alam ...
___________________________________________________________________________
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/