tulisan menarik.
--- On Sun, 12/7/08, Sunny <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Sunny <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [Jurnal Perempuan] Robohnya Moralitas Publik
To: [EMAIL PROTECTED]
Date: Sunday, December 7, 2008, 11:34 AM
http://www.suarapem baruan.com/ index.php? detail=News& id=2005
Robohnya Moralitas Publik
Thomas Koten
Belakangan ini, media massa cetak dan elektronik mengangkat potret kehidupan
rakyat yang kian nestapa akibat hempasan multikrisis dan krisis global. Ada
pemutusan hubungan kerja, ada derita petani sawit, nasib buruh yang belum
membaik, ribuan anak NTB alami gizi buruk, dua anak di Gorontalo meninggal
akibat gizi buruk, dan lain-lain.
Di tengah cerita pedih tersebut, kepada publik malah disuguhi laporan media
massa tentang sepinya kehadiran anggota DPR di Gedung DPR karena anggotanya
mulai sibuk berkampanye. Sejumlah politisi di DPR juga sibuk dalam prokontra
renovasi gedung DPR, sehingga menambah perihnya hati rakyat.
Berita lain, pimpinan parpol giat beriklan di televisi dan media massa cetak
mengenai agenda, program, dan capaian yang akan mereka lakukan jika terpilih
entah sebagai presiden atau anggota legislatif. Sejumlah politisi lainnya asyik
berdebat mengenai substansi iklan politik. Para pemerhati dan publik politik
terus gencar menyoroti politik uang yang menyelinap dalam kelambu partai, dan
fenomena korupsi yang membuntuti kaum elite negeri.
Belum lagi geliat perselingkuhan yang kerap terjadi antara politisi, penguasa,
dan aparat penegak hukum, sehingga pemberantasan korupsi seperti, tebang pilih
alias politisasi hukum dan kinerja mereka dirasakan lebih mengabdi pada
oligarki (partai) atau penguasa daripada rakyat. Maka, rakyat pun dibiarkan
menantang sendiri hempasan badai krisis. Sebab, sejauh kita pantau dari
pemberitaan media massa, tidak tampak jelas ada tawaran alternatif kebijakan
atau aksi nyata dari elite negeri, elite parpol, dan DPR untuk menuntaskan
krisis dan menjawab krisis global. Lalu, siapa yang dapat mendampingi rakyat
untuk membebaskan mereka dari kenestapaannya?
*
Awalnya, gerbong reformasi digerakkan dan pilar demokratisasi didesain untuk
merobohkan otoriterisme kekuasaan dan kesemuan politik demokratis, formalisme
hukum, serta membongkar kebobrokan moral yang dibalut KKN. Demokratisasi yang
didesain pascareformasi diyakini sebagai obat mujarab untuk mencerdaskan publik
yang sudah lama terbalut bebalisme yang dicerminkan dengan buta dan tulinya
mata hati mereka yang bekerja di wilayah pelayanan publik negara, di wilayah
politik, hukum, dan birokrasi.
Implikasinya, sistem politik multipartai dibangun, pers bebas dikembangkan demi
menampung aspirasi, kritik, dan kontrol publik untuk menghapuskan otoriterisme
kekuasaan, kesemuan politik, formalisme, mandulnya hukum, serta kebobrokan
moral. Dengan demikian, diharapkan segera dibangun politik yang anggun, santun,
etis dengan mengutamakan perhatian pada rakyat, kekuasaan yang berwibawa, hukum
yang berkeadilan, nurani publik yang cerdas, dan moral bangsa yang bersih.
Tetapi, semua masih menjadi isapan jempol belaka.
Yang terjadi hingga saat ini, setelah satu dasawarsa gerbong reformasi
digerakkan dan demokratisasi didesain, semua wilayah itu masih saja mencuatkan
fenomena narsis, despotis, dan formalis. Keagungan politik dan kewibawaan
kekuasaan belum menunjukkan kesejatiannya. Politik dalam praktiknya masih
bernuansa politik puritan yang didominasi libido kekuasaan dan nafsu meraup
kekayaan negara. Politik sebagai daya kreasi kekuasaan untuk menjebol kebuntuan
hidup bernegara dan kecerdasan untuk mengubah nasib rakyat yang menderita,
melempeng jauh ke dalam perilaku nan egoistis. Politik sebagai perpaduan antara
ilmu dan kekuatan batin untuk mengubah keadaan rakyat yang masih nestapa masih
jauh panggang dari api, sehingga yang menyembul ke ranah publik adalah rakyat
yang semakin teralienasi dan apatis terhadap jalannya politik yang digerakkan
parpol.
Selain itu, hukum dalam praksis pencarian mata rantai keadilan, terjerembap
menjadi sekadar ritualisme formalisme yang tidak memiliki roh keadilan dan
kebenaran. Hukum diperalat dan para penegak hukum dininabobokan oleh para
politisi dan penguasa untuk memperoleh legitimasi, melanggengkan kekuasaan, dan
mempertahankan rezim. Hukum menjadi alat konfigurasi politik dan kekuasaan,
sehingga perannya sebagai neraca dan pilar hidup yang dapat memberikan
keadilan, kebenaran, dan kebahagiaan hidup warga tinggal menjadi neraca macan
ompong.
Maka, semua yang terjadi di tataran elite bangsa ini, yang kemudian dicerap
oleh masyarakat kelas bawah, tidak lain adalah menggejalanya perilaku psikopat,
yang seakan membenarkan sentilan Hannah Arendt tentang apa yang disebutnya
sebagai "kebebalan keburukan" (the banality of evil). Perilaku psikopat adalah
perilaku egoistik-individual istik berlebihan yang hanya mementingkan
kesenangan dan keuntungan diri tanpa mempedulikan norma-norma sosial. Hal ini
menggejala di hampir seluruh lapisan sosial politik kenegaraan di dewan, di
lingkungan politik parpol, birokrasi dan aparat penegak hukum, maka tidak
berlebihan jika dilukiskan sebagai patologi sosial.
*
Elite politik, kaum penguasa, birokrat, dan aparat penegak hukum, yang disergap
patologi sosial, telah membuat negara menjadi tidak seindah khayalan -image
communitty- nya Benedict Anderson dalam mengafirmasi keperkasaan tak terjamah
yang menyelaraskan bangsa. Masyarakat pun bukan saja teralienasi pada setiap
gerak politik kekuasaan dan janji-janji penegakan hukum, tetapi mencuat dalam
antisipasi ekstrem terhadap moral selaku pegangan konstruksi politik hukum.
Nyaris tak ada lagi institusi yang kebal korupsi.
Persoalannya, sampai kapan publik bangsa, khususnya kalangan elite dan
birokrat, dibudaki hasrat menumpuk materi, memenuhi dorongan libidinitas-
kebutuhan konsumsi ragawi-hedonistik yang melampaui standar ketercukupan untuk
menjalani kehidupan yang membuat moral publik tergeletak tak berdaya?
Untuk mengangkat kembali moral bangsa yang roboh, tergeletak tak berdaya,
diperlukan komitmen tinggi dan keterpaduan niat seluruh bangsa, khususnya
lapisan elite. Memberantas korupsi bukan hanya proforma. Politik pun bukan
hanya soal wacana, tetapi sungguh karya nyata, bahkan terutama impetus
pengorbanan.
Mahkamah Agung, sebagai pilar penegak hukum, harus benar-benar tampil dengan
kesaktian tanpa sanggup digembosi harta dan kekuasaan, dan tidak berkhianat
demi menggapai kepentingan diri. Semua yang masuk dalam barisan penegak hukum
harus teguh dan kukuh dalam mempertahankan aturan hukum, terutama kaum elite
yang terjerat hukum. Lebih baik menghukum satu koruptor kelas kakap daripada
memenjarakan 1.000 koruptor kelas teri.
Di samping itu, reformasi birokrasi bukan hanya wacana yang hanya menyentuh
lapisan kulit ari, tetapi harus menyerap masuk ke dalam sumsum pemerintahan. Di
sini, diperlukan kreativitas pemerintah dalam mengambil langkah
politis-progresif riil. Ini tentu harus dibantu oleh kritik dan kontrol publik
agar mentalitas koruptif terkikis.
Semuanya mesti bermuara pada hormat terhadap negeri dan cinta Tanah Air yang
oleh Machiavelli merupakan kesalehan puncak dengan kesediaan menempatkan
kemaslahatan umum di atas kepentingan lainnya. Ini sebagai modal moral dan
patrionalisme cermin jiwa penghuni republik.
Penulis adalah Direktur Social Development Center
[Non-text portions of this message have been removed]