Mau nulis nih berkaitan dengan Merokok

Kedudukan hukum merokok dalam agama Islam banyak ragam pendapat, ada yang 
mengatakan "makruh" maksudnya : 'sesuatu ketentuan larangan yang lebih baik 
tidak dikerjakan daripada dilakukan'. ulama fiqh pada umumnya berpendapat : 
'merokok adalah mubazir, membakar uang, hukumnya makruh'.
Syek Dr. M.Yusuf Qardhawi dalam bukunya "Halal & Haram dalam Islam" halaman 103 
mengatakan : "Sesungguhnya rokok (tembakau) selama hal itu dinyatakan 
membahayakan, maka menghisap rokok hukumnya haram". lebih-lebih dokter 
spesialis sudah menetapkan hal tersebut kepada seorang pasien yang terserang 
sakit paru2.
Kalaupun merokok itu tidak jelas bahayanya terhadap kesehatan seseorang, tetapi 
jelas adalah membuang2 uang untuk sesuatu yang tidak ada manfaatnya, baik untuk 
urusan agama maupun untuk urusan dunia.  
Selama ini merokok agaknya sudah merupakan kebiasaan manusia, karena pada 
umumnya sikap manusia masih lemah terhadap daya tarik rokok yang dianggap 
mendatangkan kepuasan, kenikmatan terutama bagi mereka yang sudah kecanduan. 
seorang perokok seolah melakukan kegiatan merokok dengan penuh kesadaran, tanpa 
memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap orang lain yang ada disekitarnya 
yang tidak merokok. Padahal asap roko yang mengandung nikotin, tar turut 
terhirup oleh oleh orang2 disekitar perokok. Ternyata menurut penelitian, orang 
yang berada disekitar perokok akan memperoleh dampak yang lebih buruk ketimbang 
orang yang merokok itu sendiri dan dia akan mengalami bronchitis, kanker paru 
dan gangguan pernapasan dan peredaran darah.
Ilmu kedokteran mengungkapkan, bila seorang merokok, berarti ia menghisap asap 
tembakau yang dibakar kedalam paru2nya melalui mulutnya, saluran pernapasan 
besar dan halus, berakhir dalam gelembung paru-paru. Zat asap itu menembus 
dinding2 paru2, masuk kedalam pembuluh darah yang menyebarkannya ke sluruh 
organ2 tubuh, jantung, ginjal, hati, limpa dan lain-lainnya.
Didalam asap pembakaran tembakau terdapat 4000 zat kimia berbahaya bagi 
kesehatan, diantaranya Co2, Co yang mencemarkan udara pernapasan. diantara zat 
yang berbahaya yang telah dipelajari ahli kesehatan dengan teliti ialah 
nicotine serta zat2 yang dinamai carsinogenic dapat menimbulkan kanker paru2.

jadi, sesuai dengan firman Allah yan artinya : "Dan janganlah kamu menjatuhkan 
dirimu sendiri kedalam kebinasaan" (Al Baqarah : 195).

dalam ayat lain, Allah berfirman : "Jangan bunuh dirimu, sesungguhnya Allah 
adalah penyayang kepada kamu" (An Nisa' : 29).

Naaaah, daripada tergantung dina kakait, beli rokok sekarang harganya per 
bungkus Rp. 9.000,- * sebulan = 270.000. Uang segitu habis cuman dibakar dan 
tidak mempunyai nilai manfaat apa2.
Jadi mendingan isi lumbung Banten minimal Rp. 10..000 maksimalnya terserah anda 
mau semilyar juga gak apa2........

Ayo dengan mengucapkan "BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM" kita isi lumbung padi eh 
salah lumbung Banten melalui tsb di bawah ini :
Ini no rekening lumbung Banten
BCA Cabang Ciceri - Serang
No. Rekening : 541.002.4316 a/n. IIP UMAR RIFAI



      Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari 
Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke