Waktu minggu kemarin pulang ke Rangkas, terdengar selentingan kabar untuk masuk 
jadi PNS harus setor dana sampai Rp 70 juta. Tentu sulit dibuktikan. Seperti 
Anggodo. Tapi katanya ada yang bayar demi jadi PNS. Kalau memang benar, saya 
cuma bisa pegang kepala sendiri. Bisa-bisanya untuk dapat status pegawai dengan 
gaji kurang dari 3 juta per bulan rela kehilangan uang Rp70 juta. Kalau saja 
mereka mau mendengarkan syair cingcaripit.
 
Cingcaripit katumbar bawang
duit saeutik pake modal dagang...
 
Unyil kucing..unyil kucing.............. 

--- On Mon, 30/11/09, publikasi banten <[email protected]> wrote:


From: publikasi banten <[email protected]>
Subject: [WongBanten] Nama yang Lulus Berbeda
To: "media banten" <[email protected]>
Date: Monday, 30 November, 2009, 8:46 AM


  





Pengumuman Tes CPNS Kota Serang di Media
 
SERANG-Pengumuman nama-nama yang lulus penerimaan calon pegawai negeri sipil 
(CPNS) Pemkot Serang terdapat perbedaan yang diumumkan di satu media massa 
dengan beberapa media massa lain. 

Informasi perbedaan nama yang lulus seleksi CPNS di Kota Serang disampaikan 
seseorang yang menghubungi Radar Banten. Saat dicek, ternyata benar saja. 
Ditemukan ada 11 nama pada 8 formasi jabatan, dalam daftar nama peserta yang 
lulus seleksi yang berbeda antara yang diumumkan di satu koran dengan beberapa 
koran lain. (lihat grafis) 

Perbedaan daftar nama yang lulus ini membingungkan para peserta dan publik. 
“Yang benar yang mana ini?” ujar salah satu warga yang menghubungi Radar 
Banten, Sabtu (28/11). Lelaki yang tidak mau namanya dikorankan ini mengaku 
melihat perbedaan nama yang lulus itu dalam satu formasi tertentu yang 
diumumkan satu surat kabar dengan beberapa surat kabar lain itu. 

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang Iwas Wasliyah yang 
dikonfirmasi terpisah mengatakan, perbedaan 11 nama di salah satu media dengan 
media lain hanyalah masalah teknis. “Mungkin karena panitia terlalu kelelahan, 
sehingga terjadi kesalahan teknis, maklumlah namanya juga manusia,” ujar Iwas 
saat dihubungi via telepon genggam, Minggu (29/11). 

Ia mengatakan, pengumuman hasil tes seleksi penerimaan CPNS Pemkot Serang yang 
dipublikasikan pada Sabtu (28/11) sudah sesuai dengan hasil yang diserahkan 
Untirta. “Kami mempublikasikan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan 
Untirta,” tegasnya. Ia mengatakan, akan melakukan klarifikasi terhadap salah 
satu media yang mengumumkan kelulusan CPNS berbeda dengan media lain. 

Sementara itu, saat dihubungi via telepon genggamnya, Kasubid Pengembangan 
Karir BKD Kota Serang Farach Richi tidak menjawab panggilan telepon. Ia hanya 
mengirimkan pesan singkat kepada Radar Banten untuk menghubungi Iwas Wasliyah. 
Namun, saat dihubungi kembali, telepon selularnya dalam keadaan tidak aktif. 
Saat ingin dimintai keterangan via telepon, handphone Sekretaris Kota Serang 
Sulhi dan Kepala BKD Kota Serang Hendi Kuspiandi juga dalam keadaan mailboks. 

Terpisah, Ketua Tim Konsultan CPNS dari Untirta Prof Dr Sholeh Hidayat mengaku 
telah melakukan pekerjaan sesuai prosedur. “Kami memberikan hasil kepada BKD 
berdasarkan perolehan skor atau peringkat,” tegas Sholeh. Terkait perbedaan 11 
nama CPNS yang diterima, Sholeh mengaku tak tahu menahu. 

Ia mengatakan, Untirta tak mempunyai kewenangan untuk mempublikasikan hasil 
pemeriksaan tes CPNS kepada pihak lain selain BKD. Dikatakan, hasil pemeriksaan 
tersebut telah menjadi milik negara. 

Teliti Berkas CPNS 
Pada bagian lain, untuk mengantisipasi penggunaan ijazah palsu BKD Kabupaten 
Lebak diminta melakukan verifikasi pemberkasan persyaratan CPNS yang lulus 
secara serius dan teliti. Permintaan tersebut disampaikan Keluarga Mahasiswa 
Lebak (Kumala), Minggu (29/11). 

Ketua Umum Kumala Perwakilan Serang, Zaenal Ausof Yasir yang didampingi Ketua 
Koordinator Kumala, Wandi s Assayyid mengatakan antisipasi kesalahan dan 
kekeliruan harus dilakukan sejak dini sehingga tidak menimbulkan persoalan di 
kemudian hari. “Kita tahu telah ada beberapa kasus terkait penggunaan ijazah 
palsu oleh oknum CPNS, karenanya kami berharap hal serupa tidak lagi terjadi,” 
kata Zaenal. 

Menurut Zaenal, pengetatan dan ketelitian panitia pemberkasan persyaratan CPNS 
mutlak dilakukan secara baik dan profesional, sehingga ruang kecurangan dengan 
penggunaan ijazah palsu lebih sempit. “Panitia CPNS harus jeli terhadap pihak 
penerbit akta IV, karena tidak semua universitas adalah Lembaga Pendidikan 
Tenaga Pendidikan (LPTK) yang memiliki hak untuk menerbitkan akta itu,” 
tegasnya. 

Kepala Bidang Kepegawaian BKD Kabupaten Lebak, Yanto Safaat mengatakan berupaya 
melakukan verifikasi data dan persyaratan CPNS sehingga tidak ada yang 
dirugikan. “Untuk mengantisipasi penggunaan ijazah palsu, kami mewajibkan para 
calon CPNS membawa dan memperlihatkan ijazah asli dan Akta bagi calon guru pada 
saat menyerahkan kelengkapan administrasi,” tukasnya. (cr-2/brp)
 
Sumber : Radar Banten


Nikmati chatting lebih sering di blog dan situs web 
Gunakan Wizard Pembuat Pingbox Online 







      Get your new Email address!
Grab the Email name you&#39;ve always wanted before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

Kirim email ke