tradisi --- Pada Sel, 8/12/09, publikasi banten <[email protected]> menulis:
Dari: publikasi banten <[email protected]> Judul: [WongBanten] Polisi Periksa Pejabat BKD Kepada: "media banten" <[email protected]> Tanggal: Selasa, 8 Desember, 2009, 4:38 AM Penyelidikan Dugaan Kecurangan CPNS Kota Serang. SERANG - Diam-diam ternyata Polres Serang telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kecurangan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Serang. Polisi malah sudah memeriksa pejabat BKD sebagai saksi. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sofwan Hermanto saat dihubungi kemarin membenarkan. Kata dia, penyelidikan telah dimulai sejak satu pekan lalu. Dalam penyelidikan, kata Sofwan, penyelidik tengah mengumpulkan bermacam bahan, keterangan, dan data terkait rekrutmen CPNS Kota Serang. “Masih jauh, baru penyelidikan. Kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan,” kata Sofwan. Sofwan mengakui bahwa pihaknya telah meminta keterangan terhadap dua pejabat di lingkungan Pemkot Serang. “Ya, ada dua orang yang sudah kami mintai keterangan. Tapi nggak usah disebutkan karena ini masih penyelidikan,” tandasnya. Sementara berdasarkan kabar yang diperoleh Radar Banten, dua pejabat yang telah dipanggil dan dimintai keterangan adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang Hendi Kuspiandi dan seorang stafnya. Diinformasikan, mereka dimintai keterangan selama belasan jam. Namun hingga kemarin kepala BKD belum dapat dikonfirmasi. Sementara itu, salah seorang dari 11 nama yang diumumkan lulus di salah satu media namun diumumkan tidak lulus di tiga media menyerahkan berkas kelengkapan lamaran CPNS kepada panitia CPNS Pemkot Serang. Ia mengaku, berkasnya diterima oleh panitia penerimaan berkas saat pemberkasan pekan lalu di lobi Puspemkot Serang. “Mungkin karena tidak diabsen jadi mereka terima-terima saja tanpa melihat nama,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (7/12). Kata dia, saat menyerahkan berkas itu, dia menulis namanya sendiri atas suruhan panitia dan menerima tanda terima berupa tanda tangan. Ia mengatakan, saat itu panitia berjanji akan menghubungi kembali via telepon atau surat apabila ada informasi berikutnya. Namun hingga kemarin pihak panitia BKD belum menghubungi baik melalui telepon maupun surat. Ditemui terpisah di kantornya, Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Pembinaan Pegawai BKD Kota Serang, Koestiarto, mengaku tidak tahu berkas nama yang diumumkan di salah satu media yang berbeda dengan media lain diterima BKD. “Yang jelas, berkas yang diterima adalah berkas peserta yang lulus.. Saya tidak tahu apakah dari 11 nama itu berkasnya ada yang diterima atau tidak,” ulas Koestiarto. Ia menerangkan, usai pemberkasan, panitia akan mengisi formulir penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS/PNS Pusat/Daerah untuk diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 31 Desember 2009 karena terhitung tanggal mulai (TMT) per 1 Januari 2010. Dikatakan, saat ini, BKD masih melakukan verifikasi pemberkasan. SERAHKAN PETISI Pada bagian lain, Forum Diskusi Wartawan Harian (FDWH) Banten menyampaikan petisi rakyat yang merupakan hasil diskusi FDWH dengan sejumlah elemen masyarakat kepada Kapolres Serang AKBP Indra Gautama di ruang kerjanya, Senin (7/12). Petisi itu ditandatangani oleh Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Serang Khaerul Saleh, Ketua PD Muhammadiyah Kota Serang Muhyi Mohas, Sekretaris Majelis Utama Indonesia (MUI) Kota Serang KH Amas Tadjudin, Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Serang Fathurrahman, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi)yang juga aktivis ICMI Banten Heri Erlangga, Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kholidah Tamami, perwakilan Koalisi Pergerakan Banten Ali Soero, perwakilan Majelis Hukum dan HAM Nana Zarqowi, perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Banten Mady Sudjipto dan Suwaji, serta perwakilan Gerakan Pemuda Anyer Ahmad Nuri usai berdiskusi dengan wartawan di PKU Muhammadiyah Kabupaten Serang di Kawasan Kaloran, Kota Serang, Minggu (6/12). Saat menyampaikan petisi, anggota FDWH Fierly MM mengatakan, penyampaian petisi sebagai tindak lanjut dari diskusi yang dilakukan FDWH dengan sejumlah elemen masyarakat. “FDWH berharap Polres aktif mencari data dan keterangan serta terbuka menyampaikan hasil penyelidikan,” ujar Fierly. Hari ini, tambahnya, petisi serupa akan disampaikan ke Gubernur Banten melalui Sekda Provinsi Banten atau Asda serta pimpinan DPRD Banten. Ia mengatakan, FDWH selaku fasilitator mempunyai kewajiban mengawal petisi. “Ini tidak ada hubungannya dengan kebijakan perusahaan pers, tapi aspirasi wartawan,” tuturnya. Saat menerima petisi tersebut, Indra Gautama mengatakan, saat ini Polres Serang masih dalam proses pengumpulan barang bukti dan keterangan. Kata dia, belum ada pelaporan atau pengaduan dari masyarakat. “Kami juga belum melakukan penyidikan,” ungkap Indra. Hasil Investigasi Batal Diumumkan Hasil investigasi CPNS dari Kantor Pengacara Asrek & Co Attorney at Law terhadap 40 pengaduan yang disampaikan masyarakat yang semula bakal diekspose kemarin batal dilaksanakan. Menurut Ketua Tim Investigasi CPNS Agus Setiawan, batal memberikan keterangan kepada wartawan karena sakit. “Tim juga butuh waktu yang cukup untuk mengkaji hasil investigasi dari 40 pengaduan yang masuk,” kata Agus. Agus memastikan, hasil investigasi diekspose hari ini pukul 11.00 WIB. “Tim sudah melakukan kajian secara mendalam, dan jika tidak ada halangan hasilnya akan kita ekspose besok (hari ini-red) pukul 11.00 WIB,” katanya.(ila/ don/cr-2) Sumber: Radar Banten Dapatkan nama yang Anda sukai! Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. com. Apakah saya bisa menurunkan berat badan? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com
