Penyelidikan Dugaan Kecurangan CPNS Kota Serang.
SERANG - Diam-diam ternyata Polres Serang telah melakukan penyelidikan terhadap
dugaan kecurangan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)
Pemerintah Kota Serang. Polisi malah sudah memeriksa pejabat BKD sebagai saksi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serang Ajun Komisaris
Polisi (AKP) Sofwan Hermanto saat dihubungi kemarin membenarkan. Kata dia,
penyelidikan telah dimulai sejak satu pekan lalu.
Dalam penyelidikan, kata Sofwan, penyelidik tengah mengumpulkan bermacam bahan,
keterangan, dan data terkait rekrutmen CPNS Kota Serang. “Masih jauh, baru
penyelidikan. Kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan,” kata Sofwan.
Sofwan mengakui bahwa pihaknya telah meminta keterangan terhadap dua pejabat di
lingkungan Pemkot Serang. “Ya, ada dua orang yang sudah kami mintai keterangan.
Tapi nggak usah disebutkan karena ini masih penyelidikan,” tandasnya.
Sementara berdasarkan kabar yang diperoleh Radar Banten, dua pejabat yang telah
dipanggil dan dimintai keterangan adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kota Serang Hendi Kuspiandi dan seorang stafnya. Diinformasikan, mereka
dimintai keterangan selama belasan jam. Namun hingga kemarin kepala BKD belum
dapat dikonfirmasi.
Sementara itu, salah seorang dari 11 nama yang diumumkan lulus di salah satu
media namun diumumkan tidak lulus di tiga media menyerahkan berkas kelengkapan
lamaran CPNS kepada panitia CPNS Pemkot Serang. Ia mengaku, berkasnya diterima
oleh panitia penerimaan berkas saat pemberkasan pekan lalu di lobi Puspemkot
Serang. “Mungkin karena tidak diabsen jadi mereka terima-terima saja tanpa
melihat nama,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (7/12).
Kata dia, saat menyerahkan berkas itu, dia menulis namanya sendiri atas suruhan
panitia dan menerima tanda terima berupa tanda tangan. Ia mengatakan, saat itu
panitia berjanji akan menghubungi kembali via telepon atau surat apabila ada
informasi berikutnya. Namun hingga kemarin pihak panitia BKD belum menghubungi
baik melalui telepon maupun surat.
Ditemui terpisah di kantornya, Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Pembinaan
Pegawai BKD Kota Serang, Koestiarto, mengaku tidak tahu berkas nama yang
diumumkan di salah satu media yang berbeda dengan media lain diterima BKD.
“Yang jelas, berkas yang diterima adalah berkas peserta yang lulus. Saya tidak
tahu apakah dari 11 nama itu berkasnya ada yang diterima atau tidak,” ulas
Koestiarto.
Ia menerangkan, usai pemberkasan, panitia akan mengisi formulir penetapan Nomor
Induk Pegawai (NIP) CPNS/PNS Pusat/Daerah untuk diserahkan kepada Badan
Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 31 Desember 2009 karena terhitung
tanggal mulai (TMT) per 1 Januari 2010. Dikatakan, saat ini, BKD masih
melakukan verifikasi pemberkasan.
SERAHKAN PETISI
Pada bagian lain, Forum Diskusi Wartawan Harian (FDWH) Banten menyampaikan
petisi rakyat yang merupakan hasil diskusi FDWH dengan sejumlah elemen
masyarakat kepada Kapolres Serang AKBP Indra Gautama di ruang kerjanya, Senin
(7/12). Petisi itu ditandatangani oleh Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Serang
Khaerul Saleh, Ketua PD Muhammadiyah Kota Serang Muhyi Mohas, Sekretaris
Majelis Utama Indonesia (MUI) Kota Serang KH Amas Tadjudin, Direktur Pusat
Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Serang Fathurrahman, Ketua Asosiasi
Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi)yang juga aktivis ICMI Banten Heri Erlangga,
Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kholidah Tamami, perwakilan Koalisi
Pergerakan Banten Ali Soero, perwakilan Majelis Hukum dan HAM Nana Zarqowi,
perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Banten Mady Sudjipto dan Suwaji, serta
perwakilan Gerakan Pemuda Anyer Ahmad Nuri usai berdiskusi dengan wartawan di
PKU Muhammadiyah Kabupaten Serang di Kawasan Kaloran, Kota
Serang, Minggu (6/12).
Saat menyampaikan petisi, anggota FDWH Fierly MM mengatakan, penyampaian petisi
sebagai tindak lanjut dari diskusi yang dilakukan FDWH dengan sejumlah elemen
masyarakat. “FDWH berharap Polres aktif mencari data dan keterangan serta
terbuka menyampaikan hasil penyelidikan,” ujar Fierly.
Hari ini, tambahnya, petisi serupa akan disampaikan ke Gubernur Banten melalui
Sekda Provinsi Banten atau Asda serta pimpinan DPRD Banten.
Ia mengatakan, FDWH selaku fasilitator mempunyai kewajiban mengawal petisi.
“Ini tidak ada hubungannya dengan kebijakan perusahaan pers, tapi aspirasi
wartawan,” tuturnya.
Saat menerima petisi tersebut, Indra Gautama mengatakan, saat ini Polres Serang
masih dalam proses pengumpulan barang bukti dan keterangan. Kata dia, belum ada
pelaporan atau pengaduan dari masyarakat. “Kami juga belum melakukan
penyidikan,” ungkap Indra.
Hasil Investigasi Batal Diumumkan
Menurut Ketua Tim Investigasi CPNS Agus Setiawan, batal memberikan keterangan
kepada wartawan karena sakit. “Tim juga butuh waktu yang cukup untuk mengkaji
hasil investigasi dari 40 pengaduan yang masuk,” kata Agus.
Agus memastikan, hasil investigasi diekspose hari ini pukul 11.00 WIB. “Tim
sudah melakukan kajian secara mendalam, dan jika tidak ada halangan hasilnya
akan kita ekspose besok (hari ini-red) pukul 11.00 WIB,” katanya.(ila/don/cr-2)
Sumber: Radar BantenHasil investigasi CPNS dari Kantor Pengacara Asrek & Co
Attorney at Law terhadap 40 pengaduan yang disampaikan masyarakat yang semula
bakal diekspose kemarin batal dilaksanakan.
Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang
Lebih Cepat hari ini! http://id.mail.yahoo.com