kupasan masalah klasik, yang nampaknya masih
"itu-itu" juga. tapi masih perlu untuk kita bahas.
siapa tahu ada yang tertarik. maaf kalau ganda.



----- Forwarded Message ----
From: Kamaruddin Azis <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Thu, March 11, 2010 4:40:43 PM
Subject: [panyingkul] Esensi Partisipasi dan Fasilitasi Warga

  
Untuk bahan diskusi kita:
 
Esensi Partisipasi dan Fasilitasi Masyarakat (www.denun.net)
 
Ajaib! Dalam beberapa tahun saja trilliunan Rupiah uang negara plus dana 
pinjaman asing mengalir ke kas penyelenggara pembangunan desa dan kota. Rejim 
berkoar bahwa mereka sukses dengan skema program yang mereka anggap 
partisipatif. Ribuan fasilitator dilatih, dimobilisasi dan digaji untuk satu 
upaya yang mereka sebut sebagai fasilitasi pemberdayaan warga, dari desa 
pelosok di Sabang hingga pedalaman Merauke. 

Di lain pihak, para penganjur penguatan warga sipil (civil society) atau NGO 
menilai, klaim ini sebagai sesuatu yang tak berdasar dan bombastis. Dana 
mungkin telah didistribusi namun mereka belum melihat bukti bahwa warga telah 
menunjukkan rasa memiliki (ownership) sehingga dengan sukarela menjaga dan 
memanfaatkan bantuan tersebut. Mereka menyodorkan bukti bahwa banyak sekali 
fasilitas bantuan yang tidak berfungsi sebagai mana mestinya. Pada tingkat 
makro, pengangguran dan urbanisasi dari desa ke kota malah semakin tinggi dan 
menjadi persoalan baru di pusat-pusat kota.

Kita mungkin pernah melihat satu pos bantu kesehatan yang hanya menjadi tempat 
tidur kambing dan ayam kampung. Kotoran mereka mengering di atas lantai. Atau, 
bangunan yang sedianya untuk balai pertemuan warga namun hanya menjadi tempat 
jemur pakaian. Penulis juga pernah mengamati denyut program pada satu desa di 
Sulawesi dimana terdapat beberapa fasilitas umum seperti Mandi Cuci Kakus (MCK) 
bertuliskan tahun 2009, sarana pipa air dan satu lagi MCK yang dibangun tahun 
2005 berdiri tak berjauhan dari rumah aparat desa. Bantuan-bantuan itu hadir di 
satu titik. Seakan-akan hanya elite desa yang butuh. 

Ironi terlihat pada beberapa meter dari fasilitas ini dimana warga sibuk 
membersihkan sisik ikan dan mencuci pakaian di alur sungai yang mulai 
mengering. Kembali ke kebiasaan awal. Warga lebih senang mandi berlindung di 
semak-semak, padahal, di dekatnya terdapat MCK dua kamar mandi dan sumur yang 
nyaris tak digubris. Bukan hanya itu, proyek-proyek itu memanjakan masyarakat 
dengan bantuan dana pinjaman ringan tanpa agunan, bukannya pengembalian dan 
keberlanjutan pengelolaan, yang muncul adalah tunggakan dan kredit yang nyaris 
macet. 

Pembangunan yang dicita-citakan menjadi fenomena ganjil dan kerap memunculkan 
persoalan baru. Partisipasi dalam pembangunan yang diharapkan oleh 
penyelenggara proyek menjadi sangat sumir dan kehilangan makna. Warga tidak mau 
peduli dan membiarkan bangunan yang dibangun atas nama pemberdayaan itu menua 
sebelum waktunya. Sarana prasarana kesehatan dan sanitasi lingkungan, bangunan 
untuk pendidikan, bantuan finansial dianggap menghamburkan uang negara karena 
tidak efektif. 

Warga, dalam proses awal menunjukkan penerimaan (akseptasi) dan dengan yakin 
menyatakan bersedia menyiapkan tenaga. Merekapun bekerja membangun bangunan 
fisik tersebut, mengalokasikan tenaga dan bergotong royong, namun dalam 
perkembangannya justeru membiarkan begitu saja saat bangunan tersebut telah 
selesai dibangun. Rasa memiliki begitu kurang dan partisipasi mereka seakan 
menjadi partisipasi semu sementara penyelenggara atau fasilitator 
bertepuktangan girang saat proyek selesai.

Ada Apa Dengan Partisipasi Warga?

Fakta bahwa terdapat banyak fasilitas publik di desa yang tidak dimanfaatkan 
setidaknya membuat kita berpikir, mengapa warga terlihat berpartisipasi sedari 
awal tetapi tidak menunjukkan tanggung jawab sesudahnya? Ada apa? Setidaknya, 
jika membaca berbagai pengalaman kawan-kawan fasilitator proyek, dapat ditarik 
benang merah hal yang mengarah pada “perencanaan yang terpaksa”. Perencanaan 
bersama warga menjadi sangat rigid dan kurang mengapresiasi peran dan pelibatan 
mereka dalam pengambilan keputusan.

Coba ambil contoh saat seorang fasilitator atau staf lapangan proyek menjajaki 
pembangunan sarana sanitasi kampung. Kerap kali mereka datang dengan 
pernyataan, “Kami datang membantu atasi persoalan Bapak-Ibu”. “Apakah persoalan 
di desa ini?” “Jika masalahnya adalah ketersediaan air bersih yang kurang dan 
tidak higienis, maukah Bapak jika kami bantu membangun sumur?” Warga tentu 
sangat berterima kasih. Mereka tanpa diperintah menyatakan bersedia membantu. 

Lalu fasilitator proyek melanjutkan, “Kami akan bantu dengan menyediakan dana 
pembelian alat dan kebutuhan pembangunan fisik, maukah Anda berpartisipasi 
mengerjakannya sebagai wujud dukungan Bapak-Ibu?”. “Jika hanya tenaga, kami 
tentu akan siap bekerja” Kata warga spontan. “Siapa yang mau menolak bantuan?” 
pikirnya.

Cerita di atas setidaknya memberi kita kesan bahwa, nyaris tidak ada negosiasi 
atau kesempatan kepada warga untuk memutuskan setiap tahapan pelaksanaan 
kegiatan. Fasilitator datang memberi opsi tanpa memberi kesempatan kepada warga 
untuk bernapas dan berpikir, “bagaimana peran mereka pada tahapan 
pengerjaannya? , dimana mereka saat membahas anggaran?, apa tanggung jawab 
mereka saat pembelian barang atau material?, bagaimana dengan keberlanjutannya? 
Apakah ada alternatif solusi saat proyek atau fasilitator hengkang dari desa 
mereka?”. Maukah mengganti saat ada bagian bangunan yang rusak atau malfungsi?

Esensi partisipasi bertumpu pada mendorong warga pada pengambilan keputusan 
(decision making). Jika warga tidak diberi kesempatan atau terlibat dalam 
pengambilan keputusan maka dapat dipastikan mereka tidak punya rasa memiliki 
(ownership). Jika warga dibebankan pada satu tanggung jawab mereka pasti akan 
mengambil tanggung jawab saat itu. Dalam kasus di atas, tanggung jawab warga 
adalah menjadi “tenaga kerja” belaka, mereka tidak punya otoritas untuk 
“merencanakan atau memutuskan besaran anggaran” sedari awal.

Dimana Fungsi Fasiltator ?

Mendorong peran serta warga untuk mengambil posisi dalam penentuan keputusan 
adalah hal mutlak yang harus diketahui sejak awal. Jika fasilitator lalai di 
sini jangan harap warga akan bertanggung jawab. Inilah fungsi fasilitator dan 
di sinilah mereka harus berdiri. Masyarakat tidak akan mengambil tanggung jawab 
jika fasilitator tidak mengajak mereka mengambil tanggung jawab. Tugas 
fasilitator adalah bagaimana mendorong mereka untuk mengambil tanggung jawab.

Termasuk di dalamnya adalah pentingnya fasilitator menjaga sikap dan pemihakan 
mereka sebagai pendorong partisipasi warga. Kerap kali karena fasilitator 
membawa proyek (yang dibatasi waktu) dan memaksakan kegiatannya secara halus, 
mereka seakan telah memberi ruang bagi partisipasi warga tetapi pada saat 
bersamaan mereka merengek kepada warga untuk dibantu menyelesaikan 
masalah-masalah administrasi belaka. Banyak hal yang menjadi contoh betapa 
sikap dan pendirian fasilitator menjadi begitu penting. 

Suatu ketika, Fasilitator telah bersepakat dengan warga untuk menyelenggarakan 
pelatihan pada pukul 09.00 pagi. Warga setuju dengan fasilitator untuk 
memulainya pada pukul 09.00. Sebagaimana biasanya tentu kita bertanya dan 
meminta warga menentukan waktu pertemuannya. Dan jika telah disepakati maka 
tentu kita akan mencoba datang setidaknya 30 menit sebelum acara di mulai. Kita 
datang dan menunggu yang lain.

Saat memasuki pukul 09.00 mungkin yang datang baru 1 atau 3 orang dan sebagian 
yang lain masih belum menampakkan dirinya. Saat itu kita mesti bersikap. Kita 
mesti memutuskan apakah tetap menunggu atau pulang. Yang lazim adalah 
Fasilitator tetap menunggu atau bahkan meminta seseorang untuk memanggil warga 
untuk datang. Fasilitator tidak mau pulang karena mereka pikir, jika tindakan 
itu dipilih misinya menuntaskan agenda proyek menjadi gagal. Gaji mereka pasti 
akan terhambat.

Sejatinya, seorang fasilitator yang punya komitmen fasilitasi berdasarkan 
tujuan pemberdayaan akan memutuskan untuk pulang saja. Setelah berbincang 
dengan (sedikit) orang yang datang kita dapat menyampaikan bahwa akan pulang 
karena warga tidak datang dan menepati janji. Saat memaksa warga datang 
pertemuan, maka saat itu Anda telah melemahkan posisi Anda. Seakan-akan Andalah 
yang butuh mereka, bukan mereka yang butuh program.

Dalam teori dan teknik fasilitasi, titik dimana Anda menempuh keputusan seperti 
ini disebut titik kritis atau turning point (Wada dan Nakata, 2010). Jika Anda 
pulang, itu berarti Anda telah menunjukkan bahwa anda punya niat baik. Jangan 
pernah memanggil atau meminta seseorang memanggil satu-satu warga untuk datang, 
Anda membuat mereka seakan-akan kepentingan ini adalah kemauan Anda bukan 
kemauan mereka. Saat itu, rasa kepemilikan (ownership) telah anda gadai dan 
bahkan ruapkan ke udara. Memang, kita harus punya determinasi dan kesabaran 
tetapi saat itu kitapun bisa memutuskan lanjut atau tidak.

Apapun proyek atau program yang kita desain jika menempuh “turning point” yang 
salah akan berdampak pada bentuk partisipasi. Hal yang sama juga berlaku pada 
bagaimana fasilitator menepati waktu. Dalam contoh pertemuan yang molor itu, 
kita bisa berdalih bahwa sedang macet melalui telepon seluler dan meminta warga 
bersabar. Sayangnya, pada beberapa kesempatan malah fasilitator yang datang 
terlambat. Ini kerap terjadi karena mereka merasa fasilitator sedang membawa 
proyek dan uang.

Situasi yang ekstrem dapat saja muncul seperti saat seorang fasilitator 
pemberdayaan datang memfasilitasi penyusunan rencana aksi desa dengan kalimat 
“kami datang tanpa program kami mendorong wargalah yang berpartisipasi dan 
menentukan” tetapi saat bersamaan dia telah melupakan esensi pemberdayaan 
dengan mengatakan “apakah masalah di desa ini?”. Anda bias memulai perkenalan. 
Ini memberi kesan, seakan-akan fasilitator sebagai dewa penolong.

Saat warga menyebut puluhan kata masalah, seperti penyakit karena tidak adanya 
air bersih, alat produksi yang kurang, permodalan yang minim dia kemudian 
menawarkan pernyataan pamungkas. “Jika demikian apakah Anda tidak berpikir 
untuk mempunyai sumur?”. Warga tentu manggut dan berkata,”Mau sekali tetapi 
kami tidak punya keterampilan dan uang” Lalu fasilitator berkata, “JIka kami 
bantu maukah kalian menggalinya?” . Setidaknya, fasilitator telah menentukan 
bahwa anggaran yang tersedia katakanlah Rp. 50 Juta dan warga menanggung biaya 
pengerjaan. Kerapkali mereka sampaikan bahwa proyek menanggung, pembelian 
material dan biaya instalasi, lalu memberi opsi pasti “Jika Bakap Ibu berjanji 
mau merawatnya maka kita bisa mulai pengerjaannya” . Dalam ruang pertemuan 
Bapak dan ibu akan manggut, namun saat pengerjaan telah selesai, kita akan 
melihat fasilitas air bersih yang kesepian menunggu kehancurannya.

Pesannya, sifat dasar partisipatori warga sebenarnya adalah partisipasi 
fasilitator. Kita tidak bisa meminta warga berpartisipasi jika kita tidak 
berpartisipasi. Fasilitatorlah yang mesti berpartisipasi sebab tanpa Anda bawa 
proyek, desa itu tetap ada. Tanpa ada janji perubahan melalui program, desa itu 
tetap berdenyut.

Ada banyak celah yang tidak dipahami oleh fasilitator program di hampir semua 
proyek pembangunan nasional, mereka menganggap bahwa mereka membawa uang dan 
kesempatan mengubah masyarakat. Pada tingkat operasional, mereka banyak yang 
gagal dalam menjelaskan dengan sederhana pada semua pihak. 

Seorang fasilitator harus mampu mempersuasi dan memudahkan proses pada semua 
level atau strata, baik umur maupun kelas. Angggap anda sedang berada di desa 
dan mengadakan pertemuan dengan seratusan orang yang hadir di pertemuan itu 
anak-anak 10 tahun hingga 80 tahun. Saat Anda bercerita tentang jargon-jargon 
pemberdayaan warga, pembangunan, kemitraan, dan segala yang berbau pembangunan 
pasti akan membuat bingung para anak-anak dan kakek nenek. Mungkin yang muda 
atau golongan tengah akan manggut-manggut tetapi yang tidak pernah sekolah atau 
membaca atau mendengar kalimat itu sebelumnya tentu akan melongo.

Jika demikian maka jika Anda mulai mengadakan pendekatan atau komunikasi dengan 
warga, gunakanlah kalimat yang membuat peserta berminat untuk berpartisipasi. 
Anda dapat mengutarakan kalimat tanya yang bisa menggugah warga untuk ikut 
berbagi. Semisal, “Di desa Bapak, adakah kegiatan yang dilakukan bersama-sama?” 
Kalimat langsung ini pasti akan memancing warga untuk memulai perbincangan. 
Saat itu Anda telah berada di wilayah aman. Doronglah warga untuk berpikir dan 
menghasilkan informasi bagi semua sebelum benar-benar menyusun rencana aksi. 

Tahapan-tahapan partisipasi warga dapat ditunjukkan dimulai saat membangun 
perkawanan atau kemitraan dengan mereka bahkan hingga saat mengevaluasi atau 
feed back dengan warga. Tetapi poin yang paling pokok adalah memberi penjelasan 
pada warga tentang pentingnya partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan 
pada setiap rencana aksi yang disepakati. Membatasi warga untuk tidak paham 
penganggaran dan kalkulasinya tentu akan berdampak negatif.

Mendorong fasilitasi warga dalam pengambilan keputusan (termasuk dalam alokasi 
anggaran) akan bermuara pada tanggung jawab dan rasa pemilikan (ownership) yang 
tinggi. Jangan sangka ada pembangunan yang berhasil dan berkelanjutan jika 
sebagai fasilitator, kita meninggalkan warga saat desain rencana aksi dan 
penentuan anggaran. 

Hal lain yang perlu dicamkan adalah jika kita hanya menjadi fasilitator proyek 
itu berarti kita hanya akan bekerja untuk “kepentingan proyek”, hanya kepada 
kepentingan adminstrasi, distribusi anggaran, semakin banyak anggaran terserap 
semakin baik. Lalu bagaimana dengan efektifitas dan keberlanjutannya saat 
“proyek” selesai?. 

Makassar, 11/03/2010

-- 
Rgds,


Kamaruddin Azis
www.denun.net
www.denung.wordpres s.com

 


      

Kirim email ke