This is a forwarded message ***Comment Ada message menarik dari Milis Warnet. Syafril mailto:[EMAIL PROTECTED] End*** >From : Irwan Hadi <[EMAIL PROTECTED]> To : [EMAIL PROTECTED] Date : Monday, September 10, 2001, 9:20:09 AM Subject: [asosiasi-warnet] Yang nulis kan Irwan Hadi ===8<==============Original message text=============== On Sun, Sep 09, 2001 at 08:04:19PM -0600, Irwan Hadi wrote: > kalau misalnya dikemudian hari AWARI tidak berubah fungsinya maka > dia bisa di abolish ? (dibubarkan ?) > Kalau di konstitusi United States of America sih ada ditulis, kalau > misalnya pemerintahannya nyeleweng, maka rakyat boleh mengabolish > pemerintahannya ;). > > Kalau di Indonesia mungkin nggak ada kali ya konstitusi seperti itu, > abis ..... budaya di Indonesia kan "semangat kekeluargaan", jadi > jangan main abolish abolish-an, tapi .... musyawarah lah ;) Baru ketemu... http://www.usconstitution.net/vdeclar.html Section 3. That government is, or ought to be, instituted for the common benefit, protection, and security of the people, nation or community; of all the various modes and forms of government that is best, which is capable of producing the greatest degree of happiness and safety and is most effectually secured against the danger of maladministration; and that, whenever any government shall be found inadequate or contrary to these purposes, a majority of the community hath an indubitable, unalienable, and indefeasible right to reform, alter or abolish it, in such manner as shall be judged most conducive to the public weal. dst. Ini baru ADART yang tepat kali ya kalau dibuat macam gini ? :) Terjemahannya kalau bagi yang nggak ngerti. Pemerintahan seharusnya dibentuk untuk kepentingan umum, proteksi dan keamanan dari rakyat. Dari semua model dan bentuk pemerintahan yang terbaik, yang memungkinkan untuk menghasilkan hasil yang terbaik dari kebahagiaan dan keamanan, dan yang yang paling efektif terhindar dari bahaya mal administrasi, dan jika pemerintahan apapun diketemukan kurang atau bertolak belakang dari tujuan ini, mayoritas dari komunitas memiliki indubitable (wah musti buka kamus dulu), sama rata, dan hak yang tidak bisa dihilangkan ? untuk mereformasi, merubah, atau membubarkannya dalam bentuk tertentu seperti ditentukan paling kondusif untuk kepentingan umum. (sorry kalau tidak tepat, maklum buru buru nih ngetiknya, masih banyak kerjaan lain euy). ===8<===========End of original message text=========== -- --[YONSATU - ITB]------------------------------------- On-line arsip : <http://yonsatu.mahawarman.net> Moderator : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Owner : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Unsubscribe : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>