Assalamualaikum, Ada satu hal yang beberapa hari terakhir ini jadi pikiran. Ini mengenai laskar. Kalau kita amati gejala di sekitar kita, semasa orde baru ada semacam laskar, kalau tidak salah namanya Pemuda Pancasila. Pada pasca orde baru, berbarengan dengan menjamurnya partai politik nampaknya tumbuh pula tradisi baru. Setiap partai (dan organisasi masyarakat) ikut latah punya semacam laskar. PKB punya, PDIP punya, PAN juga punya. Golkar ya tentu punya, wong yang mulai. Partai-partai yang lainnya kemungkinan juga punya. Pertanyaannya, laskar-laskar ini statusnya apa dalam konteks sistem keamanan nasional. Otoritasnya apa, tanggung-jawabnya apa, rambu-rambu apa yang membatasinya, landasan hukum apa yang mendasari pembentukannya, siapa yang bertanggung-jawab atas ekses-ekses yang terjadi, dan seterusnya . . . . Kalau tidak salah keberadaan tentara informal ini semakin tidak keruan, ada laskar jihad yang bawa kotak menunggu sumbangan di pintu tol, katanya untuk jihad ke Maluku. Sudah berbulan-bulan, sampai minggu lalu masih ada (contohnya di dekat pinto tol Rawamangun). Apakah kegiatan seperti itu konsisten dengan keinginan untuk memulihkan kedamaian di Maluku? Rasanya tidak konsisten, tetapi instansi berwenang kok seperti diam saja? Contoh lain dari Kediri. Adik saya (yang kebetulan tentara) bercerita bahwa di sana kalau orang mau slametan misalnya saja sunatan, ya harus lapor ke laskar yang kuasa di situ. Kalau tidak ya repot lah.
Saya kemudian coba mengingat-ingat. Kalau tidak salah di masa perang kemerdekaan (aku waktu itu masih balita) juga banyak laskar. Ada TP, ada TRIP, ada Laskar Hisbullah, dan sebagainya. Lalu mengapa setelah tahun 1950 laskar-laskar itu menjadi tidak ada lagi? Apakah pimpinan TNI ketika itu (Pak Dirman) memiliki visi yang jauh, sehingga dengan tegas mengharuskan agar para anggota laskar untuk memilih : mau jadi tentara beneran atau tidak. Kalau tidak ya betul-betul jadi sipil, jangan berseragam dan beroperasi layaknya aparat keamanan. Kalau mau jadi tentara ya silahkan jadi tentara beneran, yang punya disiplin dan norma-norma keprajuritan. Mungkin dulu begitu, saya tidak tahu. Seandainya diantara anda ada yang punya catatan sejarah mengenai ini saya sangat berterima kasih bila boleh mendapat ceritanya. Mungkin partai-partai politik perlu mengkaji plus-minus dari adanya laskar semacam ini di partainya. Apa betul perlu, dan perlunya buat apa, dan mengapa harus begitu seperti tidak ada aparat keamanan saja. Kemudian kita bisa ingat lagi periode awal tahun 60-an. Banyak diantara kita ketika itu sudah di Bandung, mahasiswa, dan anggota Resimen Mahawarman. Ada konsep yang dilemparkan oleh PKI ketika itu, yaitu "Angkatan ke-5". Dipikir-pikir, perkembangan perlaskaran atau tentara informal atau apapun namanya itu sekarang ini salah-salah seperti konsisten dengan konsep angkatan ke-5. Jadi, ekonomi sedang amburadul, pertahanan dan keamanan nampaknya juga kita tidak tahu mau ke mana, hukum idem dito, repot juga ya . . . . Salam Bambang Subianto -- --[YONSATU - ITB]---------------------------------------------------------- Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net> Moderators : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Unsubscribe : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Vacation : <mailto:[EMAIL PROTECTED]?BODY=vacation%20yonsatu> 1 Mail/day : <mailto:[EMAIL PROTECTED]?BODY=set%20yonsatu%20digest>
