[ copy darat dilaksanakan 4-5 Januari 2003, lihat footer Milis anggota ]

Mungkin ada yang perlu "info" ini....

> -----Original Message-----
> From: Revrisond Baswir [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
> Sent: Friday, 27 December 2002 11:23 PM
> To:   [EMAIL PROTECTED]
> Subject:      Re: [BUMN] FW: [yonsatu] Nasionalisme Katak Dalam tempurung
> (Re: Re: Dirampok Singapura)
> 
> Korupsi Sisi Penawaran
>  
> Oleh: Revrisond Baswir
>  
> 
> Sebuah pergeseran besar-besaran kini sedang berlangsung dalam perbincangan
> mengenai korupsi di dunia internasional. Berbeda dari kecenderungan selama
> ini, yang lebih banyak menyoroti peranan sektor negara sebagai pelaku
> utama korupsi, belakangan mulai berkembang kecenderungan baru untuk
> menyoroti peranan sektor dunia usaha sebagai aktor penting korupsi.
>  
> Kecenderungan baru itu bermula sejak ditandatanganinya kesepakatan oleh
> negara-negara anggota OECD (Organization for Economic Co-operatioan and
> Development), untuk meratifikasi Undang Undang Larangan Praktek Korupsi di
> Luar Negeri (Foreign Corrupt Practice Act) yang dimiliki oleh Amerika
> Serikat sejak 1977. Sebagaimana di atur dalam UU tersebut,
> perusahaan-perusahaan multinasional AS tidak hanya dapat diperkarakan bila
> terbukti memberi suap di negeri mereka sendiri, tetapi dapat pula
> mengalami nasib serupa bila terbukti memberikan suap di negara lain.
>  
> Dengan diratisfikasinya UU Larangan Praktek Korupsi di Luar Negeri yang
> dimiliki AS oleh negara-negara anggota OECD pada tahun 1997, maka semua
> perusahaan multinasional yang berasal dari AS, Inggris, Jerman, Perancis,
> Jepang dan 30 negara anggota OECD lainnya, praktis terikat oleh ketentuan
> yang terdapat dalam UU tersebut. Artinya, perusahaan-perusahaan
> multinasional yang berasal dari negara-negara industri maju itu, sama
> sekali tidak dibenarkan memberi suap di negara mana pun di seluruh dunia,
> termasuk di negara-negara sedang berkembang.
>  
> Tetapi apa yang terjadi setelah penandatanganan kesepakatan itu berumur
> lima tahun? Sebagaimana dikeluhkan oleh Peter Eigen dari lembaga
> Transparansi Internasional (TI), setelah berlangsung lima tahun ternyata
> tidak ada satu perusahaan multinasional pun yang diperkarakan di negara
> asal mereka karena memberi suap di luar negeri. Bahkan, menurut pengakuan
> Peter Eigen, berbeda dari keadaan tahun 1997, anggaran untuk menerapkan UU
> itu pun belakangan mulai mengalami kelangkaan.
>  
> Kekecewaan terhadap penerapan UU Larangan Praktek Korupsi di Luar Negeri
> itulah kemudian yang secara khusus mendorong bergesernya perbincangan
> mengenai korupsi dari sektor negara ke sektor dunia usaha atau dari sis
> permintaan ke sisi penawaran. Padahal, sebagaimana terungkap pada sejumlah
> skandal korupsi yang terjadi negara-negara sedang berkembang, keterlibatan
> perusahaan-perusahaan multinasional yang berasal dari negara-negara OECD
> sulit dipungkiri. Kasus-kasus keterlibatan mereka terbentang sejak dari
> skandal suap penjualan senjata dari perusahaan Inggris ke pemerintah Saudi
> Arabia (1993), hingga skandal suap perusahaan konsultan konstruksi Canada
> di Lesotho, Afrika (2002).
>  
> Sejalan dengan berlangsungnya pergeseran dalam perbincangan mengenai
> korupsi tersebut, maka terhitung sejak 1999, lembaga Transparansi
> Internasional mulai meluncurkan sebuah indeks korupsi baru yang mereka
> beri nama Indeks Pembayar Suap (Bribery Payers Index-BPI). Berbeda dari
> indeks korupsi sebelumnya, Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception
> Index-CPI), yang mengungkapkan persepsi warga negara asing mengenai
> perilaku para pejabat pemerintah yang rajin melakukan korupsi,   BPI
> bertujuan mengungkapkan persepsi para pejabat di setiap negara di dunia
> mengenai negara asal perusahaan-perusahaan multinasional yang rajin
> membayar suap.
> 
> Jika dibandingkan dengan hasil CPI, yang cenderung menempatkan
> pemerintahan negara-negara industri maju sebagai pemerintahan yang relatif
> bebas dari praktek korupsi, BPI berhasil menjungkirbalikkan kenyataan itu
> secara agak dramatis. Artinya, perilaku korupsi di sektor negara ternyata
> tidak selamanya sejalan dengan kecenderungan memberi suap yang dilakukan
> oleh sektor dunia usaha. Para pejabat pemerintah Hongkong, misalnya,
> memang terkenal sebagai pejabat yang relatif bersih. Tetapi kecenderungan
> sektor dunia usahanya untuk memberi suap ternyata lebih buruk daripada
> perilaku sektor dunia usaha asal Malaysia.
>  
> Sebagaimana terungkap secara lebih terinci dalam CPI dan BPI 2002, ketika
> negara seperti Singapura berhasil menempati urutan kelima (dari lebih 100
> negara) sebagai negara yang bebas korupsi, perusahaan multinasional asal
> Singapura ternyata hanya berhasil menempatkan negaranya pada urutan ke
> sembilan (dari 21 negara) sebagai negara asal perusahaan multinasional
> yang tidak rajin membayar suap.
>  
> Yang mengejutkan adalah pergeseran posisi AS dan Jepang. Dalam CPI, AS dan
> Jepang berhasil bertengger pada urutan ke 16 dan 20 (dari lebih 100
> negara) sebagai negara yang bebas korupsi. Tetapi dalam BPI,
> perusahaan-perusahaan mutinasional asal kedua negara tersebut ternyata
> hanya berhasil menempatkan negara mereka pada urutan ke 13 dan 14 (dari 21
> negara) sebagai negara asal perusahaan-perusahaan multinasional yang tidak
> rajin membayar suap.
>  
> Dengan posisi seperti itu, posisi AS dan Jepang dalam BPI praktis merosot
> mendekati posisi Malaysia. Sebagaimana diketahui, posisi Malaysia dalam
> CPI hanya berada pada urutan ke 33. Tetapi dalam BPI, Malaysia berhasil
> menempati urutan ke 15 atau persis satu tingkat di bawah posisi Jepang.
> Artinya, ketika para pejabat pemerintah di AS dan Jepang cenderung lebih
> bersih daripada para pejabat pemerintah di Malaysia, perilaku perusahaan
> multinasional mereka ternyata hampir sama saja dengan perilaku perusahaan
> multinasional yang berasal dari sebuah negara sedang berkembang.
>  
> Posisi Indonesia dalam kedua indeks itu rasanya tidak perlu diperdebatkan.
> Sebagaimana diketahui, dalam CPI, Indonesia hanya berhasil menempati
> urutan ke tujuh dari bawah sebagai negara yang bebas korupsi. Dalam BPI,
> walau pun tidak tercantum dalam tabel yang diterbitkan oleh TI (mungkin
> karena minimnya jumlah perusahaan multinasional Indonesia), perilaku para
> pengusaha Indonesia dalam memberi suap rasanya tidak jauh berbeda dari
> keganasan para pejabat pemerintah dalam menyalahgunakan kekuasaan untuk
> memperkaya diri mereka sendiri. 
>  
> Tingkat perkembangan korupsi di Indonesia memang luar biasa. Termasuk
> dalam melakukan korupsi, para penguasa dan pengusaha di Indonesia
> cenderung 'bersaudara'. Hidup Indonesia.
>  
> @Republika, 16 Desember 2002
> 
> 
> ----- Original Message ----- 
> From: HYPERLINK "mailto:[EMAIL PROTECTED]"Abdul Sodik 
> To: HYPERLINK "mailto:'[EMAIL PROTECTED]'"'[EMAIL PROTECTED]' 
> Sent: Friday, December 27, 2002 3:20 PM
> Subject: [BUMN] FW: [yonsatu] Nasionalisme Katak Dalam tempurung (Re: Re:
> Dirampok Singapura)
> 
> 
> Atas permintaan pak Syafril, agar memforward E-mail ini.....(mudah-mudahan
> ini yang dimaksud)...
> 
> Salam
> Asodik
> 
> > -----Original Message-----
> > From:       Akhmad Bukhari Saleh [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
> > Sent:       Friday, 20 December 2002 2:28 PM
> > To:       HYPERLINK
> "mailto:[EMAIL PROTECTED]"[EMAIL PROTECTED]
> > Subject:       [yonsatu] Nasionalisme Katak Dalam tempurung    (Re: Re:
> > Dirampok Singapura)
> > 
> > ----- Original Message -----
> > From: "Syafril Hermansyah" <[EMAIL PROTECTED]>
> > To: <[EMAIL PROTECTED]>
> > Sent: Friday, December 20, 2002 1:15 PM
> > Subject: [yonsatu] Re: Dirampok Singapura
> > 
> > 
> > > Bisnis saya bukan Telekomunikasi, akan tp menggunakan jasa itu secara
> > > instens. Saya sih berpendapat bhw ini preseden yg baik dari segi
> bisnis,
> > > krn berarti satu lagi monopoli perusahaan pemerintah dilepas.
> > 
> > Ini baru pemikiran progresif.
> > 
> > Jaman sekarang uang (modal) tidak mengenal kebangsaan. Singapura saya
> > yakin
> > bukan uangnya sendiri juga, dia cari lagi di international money market.
> > Begitu juga mereka yang sekarang mulai berani invest di Indonesia,
> seperti
> > Malaysia dan Cina, pasti itu modal dari orang lain. Barangkali Jepang,
> > Eropa, Amerika, Arab, dan, yang pasti ... Yahudi.
> > 
> > Yang penting dia investasi di sini. Berbeda dengan investasi natural
> > resources, maka investasi infrastruktur, property dan semacamnya, hanya
> > bisa
> > memberi pekerjaan pada anak negeri, wujud investasinya (barangnya),
> untung
> > ataupun rugi, tidak bisa dibawa pergi.
> > 
> > Kalau bangkrut, dia rugi uang, tapi salvage value-nya tetap saja tidak
> > bisa
> > dibawa pergi.
> > Kalau dia untung, namanya juga usaha, kalau untung ya wajar. Dan
> > pintar-pintar dia membuat usahanya jadi untung. Apakah kalau diurusin
> para
> > direktur BUMN pasti akan untung? Biasanya malahan rugi (BUMN mana sih
> yang
> > kita dengar pernah untung? Kalau untung pun, untung 100 dibilang untung
> > 60,
> > lalu 20 buat bonus direksi, dan yang resmi jadi untung buat rakyat
> tinggal
> > 40).
> > 
> > Kalau soal monopoli, itu bukan urusan siapa pemilik perusahaan yang
> > bermain
> > di pasar, tetapi urusan regulatory policy.
> > Bila ada perusahaan yang bermodal Singapura, atau bermodal Amerika, atau
> > bermodal asing lainnya, atau bermodal grup Salim, atau bermodal grup
> > Panigoro, atau pun bermodal BUMN, siapa pun, kalau terlihat mau
> memonopoli
> > suatu pasar, itu harus dicegah dengan pengaturan persaingan usaha.
> That's
> > the point.
> > Ini adalah urusan Pemerintah dan Komite Persaingan Usaha.
> > 
> > Tentunya masalah penegakan peraturan tidak kalah pentingnya.
> > Orang paling kaya di dunia, Bill Gates, ketika perusahaannya terlihat
> > mulai
> > memonopoli pasar di Amerika Serikat, padahal posisi monopoli-nya itu
> > tercapai secara alamian, bukan secara rekayasa, atau secara tata-niaga,
> > atau
> > secara busuk lainnya, langsung posisi monopoli-nya itu "ditembak" sama
> > Pemerintah AS. Tidak perduli itu modal punya anak bangsa yang menjadi
> > idola
> > kebanggaan mereka (All American Boy).
> > Jangan seperti di sini. Peraturan anti monopoli sudah ada, tetapi kalau
> > ada
> > orang model Taufik Kemas mau memonopoli pompa bensin, semua pejabat,
> > termasuk orang Pertamina, malahan berlomba-lomba memfasilitasi
> > keinginannya
> > itu, untuk cari muka.
> > 
> > Kesimpulannya:
> > 1. Makin banyak modal asing investasi di sini makin baik. Terutama di
> > sektor
> > usaha yang mujud investasinya tidak bisa dibawa-bawa.
> > 2. Monopoli itu bukan urusan dirampok Singapura atau dirampok Taufik
> > Kemas.
> > Tetapi urusan penegakan peraturan persaingan usaha yang sehat.
> > 
> > Catatan tambahan:
> > 1. BUMN adalah sumber inefisiensi dunia bisnis Indonesia, dan salahsatu
> > "produk"-nya adalah high cost economy. Menurut saya makin banyak BUMN
> > dijual, apalagi ke asing, makin meningkatkan efisiensi dunia bisnis
> > Indonesia, jadi makin baik.
> > 2. Makin berhasil menjual ke asing, makin menunjukkan keberhasilan
> > menciptakan iklim investasi (Ini sangat berbeda dengan penjualan asset
> > BPPN
> > kemarin-kemarin ini, yang kebanyakan dibeli modal dalam negeri, yang
> > sebetulnya adalah pemilik aslinya, yang membeli kembali miliknya dengan
> > harga rata-rata 10 % dari hutangnya yang sebenarnya, dan sisa yang 90%
> > menjadi beban anak negeri).
> > 3. Bahkan investasi asing di bidang exploitasi sumber daya alam pun
> > merupakan hal yang sangat positif. Adanya investor asing mau masuk ke
> > sektor
> > ini secara langsung menunjukkan keberhasilan pemulihan keamanan,
> > peningkatan
> > demokrasi dan realisasi sentralisasi (otonomi daerah) secara sehat.
> > Lagipula perusahaan asing besar yang main di sektor sumber daya alam
> > adalah
> > lokomotif good corporate governance untuk seluruh dunia bisnis Indonesia
> > (tanya Onang, Mulyadi, Iwan Poerwo, dsb.).
> > Soal kekayaan kita katanya dikeruk dibawa ke luar negeri, kembali itu
> > adalah
> > soal regulatory policy dan enforcement-nya.
> > 
> > Jangan kita mengobarkan nasionalisme katak dalam tempurung.
> > 
> > Wasalam.
> > 
> > 
> > 
> > --[YONSATU -
> > ITB]----------------------------------------------------------
> > 
> > Copy Darat (Halal Bihalal, Natal dan Tahun Baru) akan dilaksanakan 4-5
> > Januari 2003, lihat footer Milis [EMAIL PROTECTED]
> > 
> > Online archive : < HYPERLINK
> "http://yonsatu.mahawarman.net"http://yonsatu.mahawarman.net>
> > Moderators      : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
> > Unsubscribe     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
> > Vacation        : <mailto:[EMAIL PROTECTED]?BODY=vacation%20yonsatu>
> > 
> > 
> >   
> > 
> ---
> Outgoing mail is certified Virus Free.
> Checked by AVG anti-virus system ( HYPERLINK
> "http://www.grisoft.com)."http://www.grisoft.com).
> Version: 6.0.427 / Virus Database: 240 - Release Date: 6/12/02
> 
> 
> 
> To unsubscribe from this group, send an email to:
> [EMAIL PROTECTED]
> 
> 
> 
> Your use of Yahoo! Groups is subject to the HYPERLINK
> "http://docs.yahoo.com/info/terms/"Yahoo! Terms of Service. 
> 
> 
> 
> Yahoo! Groups Sponsor  
> ADVERTISEMENT
> HYPERLINK
> "http://rd.yahoo.com/M=219695.2777699.4140939.1927555/D=egroupweb/S=170500
> 1380:HM/A=1375612/R=2/id=noscript/*http://ad.doubleclick.net/ad/N879.ameri
> trade.yahoo/B1054521.22;sz=1x1;adc=lir;ord=1041006054481675?"         
>  HYPERLINK
> "http://us.adserver.yahoo.com/l?M=219695.2777699.4140939.1927555/D=egroupm
> ail/S=:HM/A=1375612/rand=118227026"   
> 
> To unsubscribe from this group, send an email to:
> [EMAIL PROTECTED]
> 
> 
> 
> Your use of Yahoo! Groups is subject to the HYPERLINK
> "http://docs.yahoo.com/info/terms/"Yahoo! Terms of Service. 
> 
> ---
> Incoming mail is certified Virus Free.
> Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com).
> Version: 6.0.427 / Virus Database: 240 - Release Date: 6/12/02
>  
> 
---
Outgoing mail is certified Virus Free.
Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com).
Version: 6.0.427 / Virus Database: 240 - Release Date: 6/12/02
 

--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------
Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net>
Moderators     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Unsubscribe    : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Vacation       : <mailto:[EMAIL PROTECTED]?BODY=vacation%20yonsatu>


Kirim email ke