Ini thread awal/authornya

Begin forwarded message:

Date: Wed, 2 Jul 2003 14:41:39 +0700
From: "Hasan M Soedjono" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: "'Angkutan Udara milis'" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [Keuangan] Negotiation Skills (was Re: Menebus Kemerdekaan RI)


Suatu cerita menarik.  Karena saya tidak pernah tahu isi dan
jalannya perundingan KMB selain baru sekarang ini, maka hal
di bawah ini adalah baru bagi saya.  Yang saya tahu hanya
sekedar bahwa KMB merupakan kegiatan semacam arbitrase
antara dua pihak yang berseteru, yakni Kerajaan Belanda dan
Republik Indonesia. 

Kerajaan Belanda kemudian memilih juru damai Kerajaan Belgia,
dan Indonesia memilih juru damai Australia (karena pemerintah
dan masyarakat Australia adalah salah satu supporter utama
atas Kemerdekaan R.I. -- ironisnya, terutama bagi kita-kita
yang mudah termakan rhetorika untuk bersikap anti Australia,
ini tidak beda seperti dukungan mereka terhadap Tim Tim 50
tahun kemudian).  Kedua juru damai Belgia dan Australia
kemudian menunjuk juru damai ketiga yaitu Amerika Serikat. 

Berkat KMB maka Republik Indonesia akhirnya diakui oleh dunia
sebagai negara berdaulat, empat tahun setelah di mata dunia
segerombolan "freedom fighters" memproklamasikan kemerdekaan
Republik Indonesia secara sepihak dalam vakum politik 8 hari
setelah bom atom dijatuhkan di Nagasaki.

Saya dibesarkan dalam lingkungan buku sejarah dan cerita dari
ayah, bahwa KMB-lah yang akhirnya menghentikan pertikaian
bersenjata, dan memungkinkan Republik Indonesia beroperasi
sebagai suatu negara tulen: punya wilayah, punya pemerintah,
punya angkatan bersenjata, punya mata uang, punya bahasa,
punya undang-undang -- semuanya atas nama R.I. semenjak
Desember 1949.  Kalau tidak salah, dalam tempo beberapa bulan
saja kita sudah diterima sebagai anggota PBB.

Terlepas dari betapa tidak ternilainya pengakuan untuk semua
"bukti memiliki kedaulatan" yang saya baru sebutkan di atas,
ternyata para perunding kita (mungkin semuanya adalah pahlawan
nasional kini) berhasil mencapai kesepakatan damai dengan
harga materiel yang tidak murah.  Diwajibkan membiayai dua Aksi
Polisi Belanda saya kira tidak beda dampaknya terhadap
perekonomian negara dengan yang dihadapi pemerintah sekarang
dengan hanya satu aksi militer/polisi di Aceh yang sudah
membutuhkan anggaran resmi sebesar Rp.1,3 trilyun. 

Saya sering mengamati dan kemudian menyimpulkan bahwa orang
kita banyak sekali yang tidak pandai bernegosiasi tetapi
didudukkan sebagai pimpinan negosiasi.  Saya saksikan gejala
ini baik dalam hubungannya antara swasta nasional dengan
swasta asing, maupun sebagai anggota delegasi resmi
pemerintah ketika mengadakan perundingan bilateral (banyak
yang berkaitan dengan perjanjian udara).

Ada tiga gejala yang saya perhatikan kerap muncul sebagai
kelemahan mendasar. 

Pertama, kita mau saja disudutkan pada suatu "dead-line"
tertentu, biasanya karena pihak asing sudah tahu duluan bahwa
atasan kita meng-"expect" sesuatu "milestone" akan tercapai
dalam kurun tertentu. Kadang-kadang kita terjerat dalam suatu
deadline semu, yang mengakibatkan kita harus mengorbankan
berbagai aspek prinsipil, hanya karena kita tidak boleh
mengecewakan deadline (Misalnya, minggu depan Goh Chock Tong
akan mengadakan kunjungan resmi ke Indonesia.  Karena biasanya
setiap kunjungan diakhiri dengan berbagai nota kesepakatan,
diharapkan Dephub juga menyumbangkan suatu nota kesepakatan.
Padahal perjanjian udaranya sendiri baru perlu dinegosiasikan
kembali 3 bulan kemudian.)

Kelemahan kedua adalah kita tidak siap dengan perhitungan,
data, intelligence yang lengkap dan imajinatif.  Sering kali,
justru para pemikir dan analis tidak diajak dalam perundingan
(dan sering kali ini adalah melalui keberhasilan lobby
informal dari pihak lawan kita pada atasan kita).  Padahal,
dalam pengalaman saya, senjata paling ampuh dalam bernegosiasi
adalah "to come very well prepared".

Yang ketiga, pemimpin perundingan lebih sibuk dengan menjaga
dan menikmati "image"-nya sebagai "leader of distinguished
delegates" ketimbang tugas utamanya sebagai suatu pemimpin
yang tahu caranya bermain "hard ball" dan memiliki dukungan
penuh dari atasan serta tanpa harus tunduk (dan takut) pada
suatu skenario yang sudah di-"preconceive" sebelumnya. 

Jadi pemimpin tim sering tidak mengikuti substansi alotnya
perundingan dari masing-masing butir, tetapi dia sok sibuk
jadi utusan Presiden R.I.  Diajak main golf sekali saja oleh
boss-nya dari pemimpin tim lawan kita di country club yang
paling wah, sembari para anggota dari kedua tim sengit
berdebat.  Tiba-tiba sekembalinya dari main golf, pemimpin
kita meng-instruksikan kita supaya jangan terlalu berlama-lama
dalam butir-butir alot tadi.

Yang keempat, pemimpin perundingan pihak kita mudah sekali
dirayu dengan "gestures" simpatik dari lawannya.  Sebetulnya,
pandai mendeteksi dan memilah isyarat lawan adalah suatu skill
yang mutlak diperlukan, tetapi sifat ketimuran kita yang
terlalu friendly (dan senang dipuji) sering menjadi biang
keladi kelemahan kita.  Dalam beberapa kesempatan mengikuti
delegasi perjanjian udara Indonesia - Malaysia saya
menyaksikan sendiri betapa "culas"-nya orang Melayoe merayu
kita. Jurus yang paling sering mereka pakai adalah "kita
adalah saudara serumpun" dan "Indonesia adalah Big Brother".

Hasilnya?  Perjanjian udara yang lebih banyak diwarnai oleh
konsesi dari pihak kita dibanding dengan konsesi dari pihak
saudara serumpun.  (Itu pun, dalam implementasinya kemudian
tidak ditaati Malaysia, dan kita diamkan saja -- dalih yang
saya selalu dengar adalah: "Biarlah, San jangan s�wot, kan
kita Big Brother di Asean."

Di lain pihak, kalau kita berunding yang serupa dengan
Singapura, tiba-tiba seluruh delegasi mengasah cakarnya,
dengan niat tiada lain kecuali "mer�coki" semua permintaan
Singapura, karena berangkat dari rasa iri kita akan
keberhasilan mereka.  Negosiasi udara yang saya ikuti
diliput suasana alot dan curiga.  Meskipun pihak Singapura
memberikan konsesi yang banyak, tetap saja kita curiga
bahwa kalau uluran baik Singapura tersebut kita terima, maka
akhirnya Singapura yang akan untung -- dan itu harus direcoki.

Padahal, dalam implementasinya, Singapura akan selalu tertib
dan sopan dalam mengikuti semua ayat yang dia sudah sepakati.
Ternyata, Singapura bisa menerima perjanjian yang "berat ke
Indonesia", karena dalam pelaksanaannya pihak Indonesia tidak
pernah bisa merealisir dan menikmati konsesi yang dimenangkan,
sedangkan konsesi yang kita lepas, dilahap dengan cepat oleh
pihak Singapura.  Begitulah gaya negosiasi suatu bangsa yang
sangat PeDe bahwa prestasi-lah yang kelak menentukan segalanya.

Saya tidak tahu bagaimana "the inner dynamics and group-think"
yang bergulir pada saat KMB, tetapi jelas-jelas kita sudi
membayar biaya DUA Aksi Polisi Belanda terhadap R.I.  Seperti
seorang budak yang harus menebus kemerdekaannya dengan uang
yang dikeluarkan majikan untuk membeli pecut yang digunakan
khusus oleh majikan untuk menertibkan perilaku budaknya.

-hms-

P.S. Tentunya tidak semua orang yang bernegosiasi menunjukkan
kelemahan skills tadi.  Dan sebenarnya sejarahlah yang
menentukan apakah hasil suatu perundingan nantinya ternyata
"well-justified".  Salah satu orang Indonesia (di dunia
perhubungan udara) yang sangat skilled kebetulan adalah ayah
dari salah satu anggota milis Ahli Keuangan, dan saya justru
banyak belajar ayahnya dulu.

-----Original Message-----
From: aprinto [ <mailto:[EMAIL PROTECTED]> mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, July 01, 2003 8:10 AM

 <http://www.detik.com/peristiwa/2003/06/25/>
http://www.detik.com/peristiwa/2003/06/25/
20030625-234102.shtml

Bukan Ganti Rugi Swasta Belanda,
Tapi Menebus Kemerdekaan RI
Reporter : Eddi Santosa

detikcom - Den Haag , Semakin digali,
semakin terkuak fakta yang majenun. Ternyata Indonesia
tidak hanya membayar ganti rugi untuk perusahaan
Belanda yang dinasionalisasi, tetapi untuk merdeka itu
Indonesia menebus negerinya sendiri, dengan nilai 4
Miliar gulden!

Dalam dokumen Ronde Tafel Conferentie atau Konferensi
Meja Bundar (KMB) di Den Haag, 23 Agustus 1949,
salah satu butir kesepakatan dari perjanjian tersebut
adalah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia
Serikat, masalah Irian Barat akan diselesaikan setahun
setelah pengakuan kedaulatan dan ini yang tidak pernah
dicatat dalam buku sejarah Indonesia: pihak Indonesia
diharuskan membayar kepada Belanda untuk menebus
kemerdekaannya.

Jumlah yang harus dibayar Indonesia untuk menebus
kemerdekaannya itu sebesar 6,5 miliar Gulden. Harga
itu dihitung Belanda meliputi utang-utang kerajaan dan
seluruh biaya yang telah dikeluarkan untuk mengongkosi
Politionele Acties (versi Indonesia disebut Agresi Militer I
1947 dan II 1949). Padahal kedua tindakan agresi militer
itu adalah upaya Belanda untuk kembali menguasai
Indonesia, tapi ongkosnya dibebankan kepada Indonesia.

Tuntutan Belanda agar Indonesia menebus negerinya
dengan harga 6,5 miliar Gulden (kurs masa itu!) dinilai
Merle Cochran (AS) sebagai keterlaluan. Cochran, ketua
United Nations Committee for Indonesia (UNCI), akhirnya
menekan delegasi perunding finansial dari Belanda.

Tekanan AS itu membuat pihak Belanda bersedia
menurunkan besarnya jumlah yang mereka minta.
Akhirnya, dicapai kesepakatan Indonesia sebagai negeri
yang telah dijajah selama 350 tahun harus membayar
ganti rugi kepada Belanda sebesar 4,5 miliar gulden.

Setelah berhasil menggolkan tuntutan ganti rugi 4,5 miliar
Gulden, Belanda dalam perundingan KMB juga mendapat
garansi bahwa pihaknya sebagai bekas penjajah juga
berhak diutamakan dalam hubungan perdagangan
dengan Indonesia. Antara lain, sekitar 3 miliar Gulden
dari investasi atau saham swasta Belanda selama
penjajahan, tetap berada di tangan Belanda dan saham
tersebut dapat ditransfer ke Negeri Belanda bukan
dengan kurs yang jeblok akibat perang tetapi harus
menguntungkan.

Pembayaran 4,5 miliar Gulden kepada Belanda itu
selanjutnya diatur melalui pengaturan finansial-ekonomi,
Finec. Namun ketika pembayaran baru berjalan 4 tahun,
Soekarno murka dan menghentikan pembayaran secara
sepihak. Pemicunya, Belanda ingkar janji untuk
menyerahkan Irian Barat. Bahkan dalam amandemen
konstitusi Belanda pada 1956, Irian Barat dinyatakan
sebagai wilayah teritorial Belanda. Soekarno kemudian
menasionalisasi semua perusahaan Belanda di wilayah
teritorial Indonesia.

Dalam dokumen De Groene Amsterdammer disebutkan
bahwa jumlah uang tebusan Republik Indonesia yang
telah disetorkan kepada Belanda antara 1950-1956
hampir mendekati 4 miliar Gulden. Ketika Soekarno
menyetop pembayaran pada 1956 dan menasionalisasi
semua perusahaan Belanda, posisi sisa kewajiban
tercatat 650 juta gulden.

Jelaslah sudah bahwa pembayaran ganti rugi yang
dibebankan Belanda kepada Indonesia tidak semata-
mata untuk mengganti rugi perusahaan Belanda yang
dinasionalisasi presiden Soekarno, tetapi Indonesia
memang dibebani uang tebusan untuk kemerdekaannya,
yang besarnya 4,5 miliar Gulden atau senilai US$ 1,184
miliar, dengan kurs saat itu US$ 1 = 3,8 Gulden. Padahal
sebagai perbandingan, ketika Suriname merdeka pada
1975, Suriname justru mendapat ganti rugi dari Belanda
sebesar 2 miliar gulden. Padahal Suriname tidak ada apa-
apanya bila dibandingkan dengan Indonesia.

Bagaimana fakta-fakta ini dapat dijelaskan dengan nalar
sehat? Indonesia yang dijajah, di eksploitasi selama 3,5
abad, penduduknya dibantai dan kekayaannya dikeruk,
namun Indonesia pula yang harus membayar kepada
penjajahnya? Bagaimana semua in dapat dijelaskan?
Sebab ternyata kemerdekaan negeri ini bukan hanya
ditebus dengan nyawa jutaan anak bangsanya, tapi
masih harus dibayar dengan harta bermiliar- miliar! (asy)-----~->


-- 
syafril
-------
Syafril Hermansyah<syafril.dutaint.co.id>
.


--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------
Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net>
Moderators     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Unsubscribe    : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Vacation       : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>


Kirim email ke