Ini thread awal/authornya Begin forwarded message:
Date: Wed, 2 Jul 2003 14:41:39 +0700 From: "Hasan M Soedjono" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Cc: "'Angkutan Udara milis'" <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [Keuangan] Negotiation Skills (was Re: Menebus Kemerdekaan RI) Suatu cerita menarik. Karena saya tidak pernah tahu isi dan jalannya perundingan KMB selain baru sekarang ini, maka hal di bawah ini adalah baru bagi saya. Yang saya tahu hanya sekedar bahwa KMB merupakan kegiatan semacam arbitrase antara dua pihak yang berseteru, yakni Kerajaan Belanda dan Republik Indonesia. Kerajaan Belanda kemudian memilih juru damai Kerajaan Belgia, dan Indonesia memilih juru damai Australia (karena pemerintah dan masyarakat Australia adalah salah satu supporter utama atas Kemerdekaan R.I. -- ironisnya, terutama bagi kita-kita yang mudah termakan rhetorika untuk bersikap anti Australia, ini tidak beda seperti dukungan mereka terhadap Tim Tim 50 tahun kemudian). Kedua juru damai Belgia dan Australia kemudian menunjuk juru damai ketiga yaitu Amerika Serikat. Berkat KMB maka Republik Indonesia akhirnya diakui oleh dunia sebagai negara berdaulat, empat tahun setelah di mata dunia segerombolan "freedom fighters" memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia secara sepihak dalam vakum politik 8 hari setelah bom atom dijatuhkan di Nagasaki. Saya dibesarkan dalam lingkungan buku sejarah dan cerita dari ayah, bahwa KMB-lah yang akhirnya menghentikan pertikaian bersenjata, dan memungkinkan Republik Indonesia beroperasi sebagai suatu negara tulen: punya wilayah, punya pemerintah, punya angkatan bersenjata, punya mata uang, punya bahasa, punya undang-undang -- semuanya atas nama R.I. semenjak Desember 1949. Kalau tidak salah, dalam tempo beberapa bulan saja kita sudah diterima sebagai anggota PBB. Terlepas dari betapa tidak ternilainya pengakuan untuk semua "bukti memiliki kedaulatan" yang saya baru sebutkan di atas, ternyata para perunding kita (mungkin semuanya adalah pahlawan nasional kini) berhasil mencapai kesepakatan damai dengan harga materiel yang tidak murah. Diwajibkan membiayai dua Aksi Polisi Belanda saya kira tidak beda dampaknya terhadap perekonomian negara dengan yang dihadapi pemerintah sekarang dengan hanya satu aksi militer/polisi di Aceh yang sudah membutuhkan anggaran resmi sebesar Rp.1,3 trilyun. Saya sering mengamati dan kemudian menyimpulkan bahwa orang kita banyak sekali yang tidak pandai bernegosiasi tetapi didudukkan sebagai pimpinan negosiasi. Saya saksikan gejala ini baik dalam hubungannya antara swasta nasional dengan swasta asing, maupun sebagai anggota delegasi resmi pemerintah ketika mengadakan perundingan bilateral (banyak yang berkaitan dengan perjanjian udara). Ada tiga gejala yang saya perhatikan kerap muncul sebagai kelemahan mendasar. Pertama, kita mau saja disudutkan pada suatu "dead-line" tertentu, biasanya karena pihak asing sudah tahu duluan bahwa atasan kita meng-"expect" sesuatu "milestone" akan tercapai dalam kurun tertentu. Kadang-kadang kita terjerat dalam suatu deadline semu, yang mengakibatkan kita harus mengorbankan berbagai aspek prinsipil, hanya karena kita tidak boleh mengecewakan deadline (Misalnya, minggu depan Goh Chock Tong akan mengadakan kunjungan resmi ke Indonesia. Karena biasanya setiap kunjungan diakhiri dengan berbagai nota kesepakatan, diharapkan Dephub juga menyumbangkan suatu nota kesepakatan. Padahal perjanjian udaranya sendiri baru perlu dinegosiasikan kembali 3 bulan kemudian.) Kelemahan kedua adalah kita tidak siap dengan perhitungan, data, intelligence yang lengkap dan imajinatif. Sering kali, justru para pemikir dan analis tidak diajak dalam perundingan (dan sering kali ini adalah melalui keberhasilan lobby informal dari pihak lawan kita pada atasan kita). Padahal, dalam pengalaman saya, senjata paling ampuh dalam bernegosiasi adalah "to come very well prepared". Yang ketiga, pemimpin perundingan lebih sibuk dengan menjaga dan menikmati "image"-nya sebagai "leader of distinguished delegates" ketimbang tugas utamanya sebagai suatu pemimpin yang tahu caranya bermain "hard ball" dan memiliki dukungan penuh dari atasan serta tanpa harus tunduk (dan takut) pada suatu skenario yang sudah di-"preconceive" sebelumnya. Jadi pemimpin tim sering tidak mengikuti substansi alotnya perundingan dari masing-masing butir, tetapi dia sok sibuk jadi utusan Presiden R.I. Diajak main golf sekali saja oleh boss-nya dari pemimpin tim lawan kita di country club yang paling wah, sembari para anggota dari kedua tim sengit berdebat. Tiba-tiba sekembalinya dari main golf, pemimpin kita meng-instruksikan kita supaya jangan terlalu berlama-lama dalam butir-butir alot tadi. Yang keempat, pemimpin perundingan pihak kita mudah sekali dirayu dengan "gestures" simpatik dari lawannya. Sebetulnya, pandai mendeteksi dan memilah isyarat lawan adalah suatu skill yang mutlak diperlukan, tetapi sifat ketimuran kita yang terlalu friendly (dan senang dipuji) sering menjadi biang keladi kelemahan kita. Dalam beberapa kesempatan mengikuti delegasi perjanjian udara Indonesia - Malaysia saya menyaksikan sendiri betapa "culas"-nya orang Melayoe merayu kita. Jurus yang paling sering mereka pakai adalah "kita adalah saudara serumpun" dan "Indonesia adalah Big Brother". Hasilnya? Perjanjian udara yang lebih banyak diwarnai oleh konsesi dari pihak kita dibanding dengan konsesi dari pihak saudara serumpun. (Itu pun, dalam implementasinya kemudian tidak ditaati Malaysia, dan kita diamkan saja -- dalih yang saya selalu dengar adalah: "Biarlah, San jangan s�wot, kan kita Big Brother di Asean." Di lain pihak, kalau kita berunding yang serupa dengan Singapura, tiba-tiba seluruh delegasi mengasah cakarnya, dengan niat tiada lain kecuali "mer�coki" semua permintaan Singapura, karena berangkat dari rasa iri kita akan keberhasilan mereka. Negosiasi udara yang saya ikuti diliput suasana alot dan curiga. Meskipun pihak Singapura memberikan konsesi yang banyak, tetap saja kita curiga bahwa kalau uluran baik Singapura tersebut kita terima, maka akhirnya Singapura yang akan untung -- dan itu harus direcoki. Padahal, dalam implementasinya, Singapura akan selalu tertib dan sopan dalam mengikuti semua ayat yang dia sudah sepakati. Ternyata, Singapura bisa menerima perjanjian yang "berat ke Indonesia", karena dalam pelaksanaannya pihak Indonesia tidak pernah bisa merealisir dan menikmati konsesi yang dimenangkan, sedangkan konsesi yang kita lepas, dilahap dengan cepat oleh pihak Singapura. Begitulah gaya negosiasi suatu bangsa yang sangat PeDe bahwa prestasi-lah yang kelak menentukan segalanya. Saya tidak tahu bagaimana "the inner dynamics and group-think" yang bergulir pada saat KMB, tetapi jelas-jelas kita sudi membayar biaya DUA Aksi Polisi Belanda terhadap R.I. Seperti seorang budak yang harus menebus kemerdekaannya dengan uang yang dikeluarkan majikan untuk membeli pecut yang digunakan khusus oleh majikan untuk menertibkan perilaku budaknya. -hms- P.S. Tentunya tidak semua orang yang bernegosiasi menunjukkan kelemahan skills tadi. Dan sebenarnya sejarahlah yang menentukan apakah hasil suatu perundingan nantinya ternyata "well-justified". Salah satu orang Indonesia (di dunia perhubungan udara) yang sangat skilled kebetulan adalah ayah dari salah satu anggota milis Ahli Keuangan, dan saya justru banyak belajar ayahnya dulu. -----Original Message----- From: aprinto [ <mailto:[EMAIL PROTECTED]> mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, July 01, 2003 8:10 AM <http://www.detik.com/peristiwa/2003/06/25/> http://www.detik.com/peristiwa/2003/06/25/ 20030625-234102.shtml Bukan Ganti Rugi Swasta Belanda, Tapi Menebus Kemerdekaan RI Reporter : Eddi Santosa detikcom - Den Haag , Semakin digali, semakin terkuak fakta yang majenun. Ternyata Indonesia tidak hanya membayar ganti rugi untuk perusahaan Belanda yang dinasionalisasi, tetapi untuk merdeka itu Indonesia menebus negerinya sendiri, dengan nilai 4 Miliar gulden! Dalam dokumen Ronde Tafel Conferentie atau Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, 23 Agustus 1949, salah satu butir kesepakatan dari perjanjian tersebut adalah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat, masalah Irian Barat akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan dan ini yang tidak pernah dicatat dalam buku sejarah Indonesia: pihak Indonesia diharuskan membayar kepada Belanda untuk menebus kemerdekaannya. Jumlah yang harus dibayar Indonesia untuk menebus kemerdekaannya itu sebesar 6,5 miliar Gulden. Harga itu dihitung Belanda meliputi utang-utang kerajaan dan seluruh biaya yang telah dikeluarkan untuk mengongkosi Politionele Acties (versi Indonesia disebut Agresi Militer I 1947 dan II 1949). Padahal kedua tindakan agresi militer itu adalah upaya Belanda untuk kembali menguasai Indonesia, tapi ongkosnya dibebankan kepada Indonesia. Tuntutan Belanda agar Indonesia menebus negerinya dengan harga 6,5 miliar Gulden (kurs masa itu!) dinilai Merle Cochran (AS) sebagai keterlaluan. Cochran, ketua United Nations Committee for Indonesia (UNCI), akhirnya menekan delegasi perunding finansial dari Belanda. Tekanan AS itu membuat pihak Belanda bersedia menurunkan besarnya jumlah yang mereka minta. Akhirnya, dicapai kesepakatan Indonesia sebagai negeri yang telah dijajah selama 350 tahun harus membayar ganti rugi kepada Belanda sebesar 4,5 miliar gulden. Setelah berhasil menggolkan tuntutan ganti rugi 4,5 miliar Gulden, Belanda dalam perundingan KMB juga mendapat garansi bahwa pihaknya sebagai bekas penjajah juga berhak diutamakan dalam hubungan perdagangan dengan Indonesia. Antara lain, sekitar 3 miliar Gulden dari investasi atau saham swasta Belanda selama penjajahan, tetap berada di tangan Belanda dan saham tersebut dapat ditransfer ke Negeri Belanda bukan dengan kurs yang jeblok akibat perang tetapi harus menguntungkan. Pembayaran 4,5 miliar Gulden kepada Belanda itu selanjutnya diatur melalui pengaturan finansial-ekonomi, Finec. Namun ketika pembayaran baru berjalan 4 tahun, Soekarno murka dan menghentikan pembayaran secara sepihak. Pemicunya, Belanda ingkar janji untuk menyerahkan Irian Barat. Bahkan dalam amandemen konstitusi Belanda pada 1956, Irian Barat dinyatakan sebagai wilayah teritorial Belanda. Soekarno kemudian menasionalisasi semua perusahaan Belanda di wilayah teritorial Indonesia. Dalam dokumen De Groene Amsterdammer disebutkan bahwa jumlah uang tebusan Republik Indonesia yang telah disetorkan kepada Belanda antara 1950-1956 hampir mendekati 4 miliar Gulden. Ketika Soekarno menyetop pembayaran pada 1956 dan menasionalisasi semua perusahaan Belanda, posisi sisa kewajiban tercatat 650 juta gulden. Jelaslah sudah bahwa pembayaran ganti rugi yang dibebankan Belanda kepada Indonesia tidak semata- mata untuk mengganti rugi perusahaan Belanda yang dinasionalisasi presiden Soekarno, tetapi Indonesia memang dibebani uang tebusan untuk kemerdekaannya, yang besarnya 4,5 miliar Gulden atau senilai US$ 1,184 miliar, dengan kurs saat itu US$ 1 = 3,8 Gulden. Padahal sebagai perbandingan, ketika Suriname merdeka pada 1975, Suriname justru mendapat ganti rugi dari Belanda sebesar 2 miliar gulden. Padahal Suriname tidak ada apa- apanya bila dibandingkan dengan Indonesia. Bagaimana fakta-fakta ini dapat dijelaskan dengan nalar sehat? Indonesia yang dijajah, di eksploitasi selama 3,5 abad, penduduknya dibantai dan kekayaannya dikeruk, namun Indonesia pula yang harus membayar kepada penjajahnya? Bagaimana semua in dapat dijelaskan? Sebab ternyata kemerdekaan negeri ini bukan hanya ditebus dengan nyawa jutaan anak bangsanya, tapi masih harus dibayar dengan harta bermiliar- miliar! (asy)-----~-> -- syafril ------- Syafril Hermansyah<syafril.dutaint.co.id> . --[YONSATU - ITB]---------------------------------------------------------- Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net> Moderators : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Unsubscribe : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Vacation : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
