EVY ARYANTI <[EMAIL PROTECTED]> wrote:WCDS, (Restrukturisasi hutang)/Konversi hutang PT DI menjadi saham equity/PMS adalah untuk penyelamatan PT DI jangka pendek/meyelesaikan proyek/pekerjaan terkontrak (sampai akhir tahun 2003). Dalam hal ini pemerintah pada hakekatnya sudah meyetujui tapi masih harus dibicarakan dulu dengan DPR karena menyangkut RDI (Rekening Dana Investasi). Sedangkan suntikan modal berupa 'cash bond' diperlukan untuk modal kerja selanjutnya (jangka panjang). Ini yang oleh Meneg BUMN dikatakan pemerintah tidak punya uang/dananya, sedangkan Menperindag mengatakan 'bisa diusahakan'. Dalam UU BUMN yang baru masih ada definisi tentang industri strategis tapi konsepnya memang agak berbeda dengan yang dulu. Ada dua kategori untuk industri strategis dalam UU tsb yaitu 'komersil' atau 'publik'. Definisi inilah yang membuat perbedaan visi antara Meneg BUMN dengan Menperindag dan Menristek. Kategori 'komersil' itu juga dipertanyakan oleh seorang pengamat ekonomi, karena tidak sesuai dengan Pasal 33 UUD'45 dan cenderung pada prinsip negara kapitalis. Teori Maslow, MBA (Management By Objective) dsb adalah teori-teori yang sudah usang/klasik. Kebetulan saya punya buku-buku 'manajemen modern dan juga jurnal-jurnal tentang 'management system' yang lebih advanced. Nanti deh saya coba buatkan 'summary'-nya untuk milis ini. Ok, saya kira cukup sekian. Terimakasih banyak untuk P' Syafril, P'Ongku dan P'Akhmad B. yang telah bersedia 'sharing' ilmu dan juga informasi-nya. Salam, Evy.
--------------------------------- Do you Yahoo!? Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software --------------------------------- Do you Yahoo!? Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software --[YONSATU - ITB]---------------------------------------------------------- Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net> Moderators : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Unsubscribe : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Vacation : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
