EVY ARYANTI <[EMAIL PROTECTED]> wrote:WCDS,
 
(Restrukturisasi hutang)/Konversi hutang PT DI menjadi saham equity/PMS adalah untuk 
penyelamatan PT DI jangka pendek/meyelesaikan proyek/pekerjaan terkontrak (sampai 
akhir tahun 2003).  Dalam hal ini pemerintah pada hakekatnya sudah meyetujui tapi 
masih harus dibicarakan dulu dengan DPR karena menyangkut RDI (Rekening Dana 
Investasi).  Sedangkan suntikan modal berupa 'cash bond' diperlukan untuk modal kerja 
selanjutnya (jangka panjang).  Ini yang oleh Meneg BUMN dikatakan pemerintah tidak 
punya uang/dananya, sedangkan Menperindag mengatakan 'bisa diusahakan'.
 
Dalam UU BUMN yang baru masih ada definisi tentang industri strategis tapi konsepnya 
memang agak berbeda dengan yang dulu.  Ada dua kategori untuk industri strategis dalam 
UU tsb yaitu 'komersil' atau 'publik'.  Definisi inilah yang membuat perbedaan visi 
antara Meneg BUMN dengan Menperindag dan Menristek.  Kategori 'komersil' itu juga 
dipertanyakan oleh seorang pengamat ekonomi, karena tidak sesuai dengan Pasal 33 
UUD'45 dan cenderung pada prinsip negara kapitalis.
 
Teori Maslow, MBA (Management By Objective) dsb adalah teori-teori yang sudah 
usang/klasik.  Kebetulan saya punya buku-buku 'manajemen modern dan juga jurnal-jurnal 
tentang 'management system' yang lebih advanced.  Nanti deh saya coba buatkan 
'summary'-nya untuk milis ini.
 
Ok, saya kira cukup sekian.
Terimakasih banyak untuk P' Syafril, P'Ongku dan P'Akhmad B. yang telah bersedia 
'sharing' ilmu dan juga informasi-nya.
 
Salam,
Evy.



---------------------------------
Do you Yahoo!?
Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software


---------------------------------
Do you Yahoo!?
Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software

--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------
Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net>
Moderators     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Unsubscribe    : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Vacation       : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>


Kirim email ke