Yth. P' Syafril,
 
Memang diskusi ini baru dimulai.  Tapi saya untuk sementara off dulu tapi tetap 
memonitor.
Dalam struktur organisasi PT DI, SBU-SBU itu sudah ada.  Jadi bisnis kita dibagi 
menjadi dua, aircraft dan non aircraft.  Bisnis aircrat ditangani oleh UPC (Unit 
Profit Center) sedangkan untuk non aircrfat ditangani oleh SBU dan SUM (Satuan Usaha 
Mandiri).
Dan yang sedang dilakukan oleh PT DI sekarang adalah 'refocusing business', jadi main 
bisnisnya diperkecil dari 11 usaha menjadi 4 usaha yaitu aircraft, maintenance, aero 
structure dan engineering services.
Dalam management system, kita sedang mengarah ke penerapan konsep-konsep 'Business 
Excellence', TQM (Total Quallity Management), 'Continuous Improvement', 'Customer 
Satisfaction', 'Just In Time Delivery' dsb.
Perlu diketahui Korea 'puas' dengan pesawat cargo militer, dan pesawat VVIP (untuk 
presiden-nya) yang dibeli dari PT DI terutama untuk 'defence equipment'-nya.  Ulasan 
tentang hal ini pernah dimuat di majalah Angkasa dan PR.
 
Ok, Thank you very much atas saran-sarannya.
 
Salam,
Evy
Syafril Hermansyah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
On Sat, 9 Aug 2003 17:46:03 -0700 (PDT)
EVY ARYANTI wrote:

> (Restrukturisasi hutang)/Konversi hutang PT DI menjadi saham
> equity/PMS adalah untuk penyelamatan PT DI jangka pendek/meyelesaikan
> proyek/pekerjaan terkontrak (sampai akhir tahun 2003). Dalam hal ini
> pemerintah pada hakekatnya sudah meyetujui tapi masih harus
> dibicarakan dulu dengan DPR karena menyangkut RDI (Rekening Dana
> Investasi). Sedangkan suntikan modal berupa 'cash bond' diperlukan
> untuk modal kerja selanjutnya (jangka panjang). Ini yang oleh Meneg
> BUMN dikatakan pemerintah tidak punya uang/dananya, sedangkan
> Menperindag mengatakan 'bisa diusahakan'.

Sesuai dg dugaan saya dari awal, bhw "langkah" penyelamatan ini adalah
*jangka pendek*, s/d terselesaikannya pending order dari customer saja,
setelah itu wallahu alam bisawab :-)
Saya yakin tanpa ada perubahan mendasar dari visi dan cara kerja PT DI
maka tahun mendatang problem akan timbul lagi, dan minta lagi ke
Pemerintah dana talangan dg mengatas namakan "untuk kepentingan rakyat"
dan meminta rakyat melakukan "keberpihakan" yg sebenarnya hanya
membebani rakyat yg skr ini sdh berat menanggung beban :-(

Dunia sudah berubah, bahkan sejak tahun 1997 (sejak masa krisis dimulai)
perubahan itu berjalan demikian cepat sampai banyak orang ngomong teori
ekonomi sdh usang, tdk bisa lagi mengantisipasi perubahan yg terjadi.
Dunia yg berubah menuntut kita juga berubah, semua institusi yg masih
menggunakan cara lama, cara yg dulu proven bisa membuat insitusi tumbuh
dan berkembang pasti mati jika tidak berubah.

Kalau boleh saya menyarankan, ubahlah visi PT DI untuk realistis melihat
kenyataan, jangan hanya mimpi. Ubah cara kerja dan visi yg sekarang
sudah terbukti tidak jalan, menjadi institusi yg responsif terhadap
perubahan lingkungan.

Saya menyarankan agar semua divisi-2x yg ada sekarang ini di bubarkan,
dan bentuk/ubah menjadi Strategical Business Unit. Bentuk SBU-2x itu
sesuai dg kompetensi PT DI saat ini dan yg diinginkan menjadi kompetensi
PT DI di masa yad. Bagi semua asset yg ada ke SBU-2x ini, dan
monitor/nilai mereka berdasarkan Return On Investment, tidak ada lagi
sebutan "divisi/deparment" yg cost center, profit center dst; semua
bagian dari SBU adalah profit center. Gaji, tunjangan, fasilitas semua
dikaitkan dg net profit dari SBU, jika SBU hasilnya sedikit maka gaji ya
sedikit; kalau mau gaji besar ya tingkatan pendapatan SBU.

Ubah sistem akuntansi yg ada dari Full Costing menjadi standard cost,
shg memudahkan pembebanan biaya dan profit secara cepat, dg demikian
management bisa mendapatkan snapshoot kondisi perusahaan sesegera
mungkin (bahkan bisa dibilang, setiap saat dia mau).
Dan yg jauh lebih penting dari segalanya : Say Goodbye to KKN!!!

Satu tips tambahan, pengertian Customer harus diubah. Customer adalah
next process, y.i. orang atau institusi yg menikmati hasil kerja kita.
Customer tidak selalu pihak luar, customer bisa saja berada didalam
organisasi kita sendiri, y.i. orang/bagian yg melanjutkan hasil kerja
kita. Jika setiap orang/bagian punya visi "give the best to the
customer", maka suka tidak suka, end user produk Anda akan mendapat
hasil kerja berkualitas.

Dari semua BUMNIS yg ada, saya lihat yg masih rada survive adalah PT
INTI. PT INTI beruntung pernah memiliki Dirut yg berlatar belakang
Finance (Pak Setyanto), pada masanyalah di PT INTI dibentuk SBU-2x.
Walaupun sekarang Pak Setyanto tdk lagi menjabat disana, shg arahan
mengenai SBU yg baik dan benar mungkin sdh berkurang, akan tetapi apa yg
pernah diberikan itu rupanya membekas, dan membuatnya lbh bisa survive.
Coba hubungi PT INTI, barangkali bisa belajar dari mereka soal penerapan
SBU ditempat Anda (salah satu member Milis ini juga di PT INTI, hubungi
Ibu Erna, mail address [EMAIL PROTECTED]).

> Dalam UU BUMN yang baru masih ada definisi tentang industri strategis
> tapi konsepnya memang agak berbeda dengan yang dulu. Ada dua kategori
> untuk industri strategis dalam UU tsb yaitu 'komersil' atau 'publik'. 
> Definisi inilah yang membuat perbedaan visi antara Meneg BUMN dengan
> Menperindag dan Menristek. Kategori 'komersil' itu juga dipertanyakan
> oleh seorang pengamat ekonomi, karena tidak sesuai dengan Pasal 33
> UUD'45 dan cenderung pada prinsip negara kapitalis.

Sebagai rakyat, saya tidak perduli mau pakai cara kapitalis atau cara
apapun (Pak Djoni Saleh sdh menuliskan dg baik sekali mengenai arti
strategis dari sudut pandang rakyat). Untuk rakyat yg penting
tercapainya sila ke 5 (Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia).
Pembicaraan mengenai privatisasi sdh berjalan lama, sdh sangat sering
dibicarakan di banyak milis termasuk di milis ini. Dan s/d saat ini saya
masih konsisten bhw privatisasi itu harus terus dilakukan, privatisasi
dalam arti perusahaan beroperasi sepenuhnya dg cara private (swasta).

Coba sekarang kita lihat sejenak beda antara perusahaan swasta dg BUMN.
Perusahaan Swasta didanai oleh swasta, pemerintah tidak keluar dana
(kecuali jika ingin PMP tentu saja, dan ini boleh-2x saja). Jika
perusahaan rugi, maka tidak ada 'rengekan" ke Pemerintah utk minta
bantuan, jika untung maka perusahaan swasta ini akan memberikan setoran
berupa pajak ke pemerintah sebesar 10 s/d 35 % (bergantung skala
perusahaan). 

Lihat betapa menguntungkannya kondisi ini bagi pemerintah ?
Makanya wajar kalau Mahathir Muhammand (PM Malaysia) 2 bulan yl bilang
bhw Pemerintah Malaysia memang melakukan "keberpihakan" terhadap
korporasi, jika korporasi (dunia Usaha maksud beliau ini) teriak perlu
perbaikan infrastruktur, maka pemerintah akan mengusahakannya, dunia
usaha bilang ada problem di birokrasi, maka pemerintah akan melakukan
perubahan terhadap birokratnya. Itu yg namanya keberpihakan yg benar.

Thailand melakukan hal yg sama, Korea Selatan juga melakukan
"keberpihakan" yg sama dg Malaysia. Mereka menempatkan "nasionalisme" dg
benar, tidak membuat rakyatnya jadi cengeng yg bisanya hanya
"minta-minta". 
Berubahlah jadi pihak "pemberi", pemberi itu tangannya diatas, jauh
lebih hormat daripada peminta.

Sebagai penutup, saya sampaikan sajak yg sering mengilhami saya disaat
saya dulu "putus asa" dalam menyelesaikan kuliah di ITB.

----- Bertindak!, pengarang : tidak dikenal ----

Kebijaksaan kini hanya bertindak
Berkarya dengan tidak mengharapkan hasil
Janganlah pahala mendasari niat
Janganlah berdiam menjadi tujuan

Karena makanan makhluk hidup
Karena hujan makanan bertumbuh
Karena persembahan hujan turun
Karena kerja lahir persembahan

Lakukanlah segala pekerjaan sebagai suatu kewajiban
Tak usah berpanjang akal akan keuntungan pribadi
Semoga kebahagiaan 'kan turut besertamu.

--- Bandung 5 Oktober 1977 -----

Semoga Allah yg Maha Baik memberkati kita semua.

-- 
syafril
-------
Syafril Hermansyah



--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------
Online archive : 
Moderators : 
Unsubscribe : 
Vacation : 



---------------------------------
Do you Yahoo!?
Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software

--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------
Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net>
Moderators     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Unsubscribe    : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Vacation       : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>


Kirim email ke