Yth. P' Syafril, Memang diskusi ini baru dimulai. Tapi saya untuk sementara off dulu tapi tetap memonitor. Dalam struktur organisasi PT DI, SBU-SBU itu sudah ada. Jadi bisnis kita dibagi menjadi dua, aircraft dan non aircraft. Bisnis aircrat ditangani oleh UPC (Unit Profit Center) sedangkan untuk non aircrfat ditangani oleh SBU dan SUM (Satuan Usaha Mandiri). Dan yang sedang dilakukan oleh PT DI sekarang adalah 'refocusing business', jadi main bisnisnya diperkecil dari 11 usaha menjadi 4 usaha yaitu aircraft, maintenance, aero structure dan engineering services. Dalam management system, kita sedang mengarah ke penerapan konsep-konsep 'Business Excellence', TQM (Total Quallity Management), 'Continuous Improvement', 'Customer Satisfaction', 'Just In Time Delivery' dsb. Perlu diketahui Korea 'puas' dengan pesawat cargo militer, dan pesawat VVIP (untuk presiden-nya) yang dibeli dari PT DI terutama untuk 'defence equipment'-nya. Ulasan tentang hal ini pernah dimuat di majalah Angkasa dan PR. Ok, Thank you very much atas saran-sarannya. Salam, Evy Syafril Hermansyah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: On Sat, 9 Aug 2003 17:46:03 -0700 (PDT) EVY ARYANTI wrote:
> (Restrukturisasi hutang)/Konversi hutang PT DI menjadi saham > equity/PMS adalah untuk penyelamatan PT DI jangka pendek/meyelesaikan > proyek/pekerjaan terkontrak (sampai akhir tahun 2003). Dalam hal ini > pemerintah pada hakekatnya sudah meyetujui tapi masih harus > dibicarakan dulu dengan DPR karena menyangkut RDI (Rekening Dana > Investasi). Sedangkan suntikan modal berupa 'cash bond' diperlukan > untuk modal kerja selanjutnya (jangka panjang). Ini yang oleh Meneg > BUMN dikatakan pemerintah tidak punya uang/dananya, sedangkan > Menperindag mengatakan 'bisa diusahakan'. Sesuai dg dugaan saya dari awal, bhw "langkah" penyelamatan ini adalah *jangka pendek*, s/d terselesaikannya pending order dari customer saja, setelah itu wallahu alam bisawab :-) Saya yakin tanpa ada perubahan mendasar dari visi dan cara kerja PT DI maka tahun mendatang problem akan timbul lagi, dan minta lagi ke Pemerintah dana talangan dg mengatas namakan "untuk kepentingan rakyat" dan meminta rakyat melakukan "keberpihakan" yg sebenarnya hanya membebani rakyat yg skr ini sdh berat menanggung beban :-( Dunia sudah berubah, bahkan sejak tahun 1997 (sejak masa krisis dimulai) perubahan itu berjalan demikian cepat sampai banyak orang ngomong teori ekonomi sdh usang, tdk bisa lagi mengantisipasi perubahan yg terjadi. Dunia yg berubah menuntut kita juga berubah, semua institusi yg masih menggunakan cara lama, cara yg dulu proven bisa membuat insitusi tumbuh dan berkembang pasti mati jika tidak berubah. Kalau boleh saya menyarankan, ubahlah visi PT DI untuk realistis melihat kenyataan, jangan hanya mimpi. Ubah cara kerja dan visi yg sekarang sudah terbukti tidak jalan, menjadi institusi yg responsif terhadap perubahan lingkungan. Saya menyarankan agar semua divisi-2x yg ada sekarang ini di bubarkan, dan bentuk/ubah menjadi Strategical Business Unit. Bentuk SBU-2x itu sesuai dg kompetensi PT DI saat ini dan yg diinginkan menjadi kompetensi PT DI di masa yad. Bagi semua asset yg ada ke SBU-2x ini, dan monitor/nilai mereka berdasarkan Return On Investment, tidak ada lagi sebutan "divisi/deparment" yg cost center, profit center dst; semua bagian dari SBU adalah profit center. Gaji, tunjangan, fasilitas semua dikaitkan dg net profit dari SBU, jika SBU hasilnya sedikit maka gaji ya sedikit; kalau mau gaji besar ya tingkatan pendapatan SBU. Ubah sistem akuntansi yg ada dari Full Costing menjadi standard cost, shg memudahkan pembebanan biaya dan profit secara cepat, dg demikian management bisa mendapatkan snapshoot kondisi perusahaan sesegera mungkin (bahkan bisa dibilang, setiap saat dia mau). Dan yg jauh lebih penting dari segalanya : Say Goodbye to KKN!!! Satu tips tambahan, pengertian Customer harus diubah. Customer adalah next process, y.i. orang atau institusi yg menikmati hasil kerja kita. Customer tidak selalu pihak luar, customer bisa saja berada didalam organisasi kita sendiri, y.i. orang/bagian yg melanjutkan hasil kerja kita. Jika setiap orang/bagian punya visi "give the best to the customer", maka suka tidak suka, end user produk Anda akan mendapat hasil kerja berkualitas. Dari semua BUMNIS yg ada, saya lihat yg masih rada survive adalah PT INTI. PT INTI beruntung pernah memiliki Dirut yg berlatar belakang Finance (Pak Setyanto), pada masanyalah di PT INTI dibentuk SBU-2x. Walaupun sekarang Pak Setyanto tdk lagi menjabat disana, shg arahan mengenai SBU yg baik dan benar mungkin sdh berkurang, akan tetapi apa yg pernah diberikan itu rupanya membekas, dan membuatnya lbh bisa survive. Coba hubungi PT INTI, barangkali bisa belajar dari mereka soal penerapan SBU ditempat Anda (salah satu member Milis ini juga di PT INTI, hubungi Ibu Erna, mail address [EMAIL PROTECTED]). > Dalam UU BUMN yang baru masih ada definisi tentang industri strategis > tapi konsepnya memang agak berbeda dengan yang dulu. Ada dua kategori > untuk industri strategis dalam UU tsb yaitu 'komersil' atau 'publik'. > Definisi inilah yang membuat perbedaan visi antara Meneg BUMN dengan > Menperindag dan Menristek. Kategori 'komersil' itu juga dipertanyakan > oleh seorang pengamat ekonomi, karena tidak sesuai dengan Pasal 33 > UUD'45 dan cenderung pada prinsip negara kapitalis. Sebagai rakyat, saya tidak perduli mau pakai cara kapitalis atau cara apapun (Pak Djoni Saleh sdh menuliskan dg baik sekali mengenai arti strategis dari sudut pandang rakyat). Untuk rakyat yg penting tercapainya sila ke 5 (Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia). Pembicaraan mengenai privatisasi sdh berjalan lama, sdh sangat sering dibicarakan di banyak milis termasuk di milis ini. Dan s/d saat ini saya masih konsisten bhw privatisasi itu harus terus dilakukan, privatisasi dalam arti perusahaan beroperasi sepenuhnya dg cara private (swasta). Coba sekarang kita lihat sejenak beda antara perusahaan swasta dg BUMN. Perusahaan Swasta didanai oleh swasta, pemerintah tidak keluar dana (kecuali jika ingin PMP tentu saja, dan ini boleh-2x saja). Jika perusahaan rugi, maka tidak ada 'rengekan" ke Pemerintah utk minta bantuan, jika untung maka perusahaan swasta ini akan memberikan setoran berupa pajak ke pemerintah sebesar 10 s/d 35 % (bergantung skala perusahaan). Lihat betapa menguntungkannya kondisi ini bagi pemerintah ? Makanya wajar kalau Mahathir Muhammand (PM Malaysia) 2 bulan yl bilang bhw Pemerintah Malaysia memang melakukan "keberpihakan" terhadap korporasi, jika korporasi (dunia Usaha maksud beliau ini) teriak perlu perbaikan infrastruktur, maka pemerintah akan mengusahakannya, dunia usaha bilang ada problem di birokrasi, maka pemerintah akan melakukan perubahan terhadap birokratnya. Itu yg namanya keberpihakan yg benar. Thailand melakukan hal yg sama, Korea Selatan juga melakukan "keberpihakan" yg sama dg Malaysia. Mereka menempatkan "nasionalisme" dg benar, tidak membuat rakyatnya jadi cengeng yg bisanya hanya "minta-minta". Berubahlah jadi pihak "pemberi", pemberi itu tangannya diatas, jauh lebih hormat daripada peminta. Sebagai penutup, saya sampaikan sajak yg sering mengilhami saya disaat saya dulu "putus asa" dalam menyelesaikan kuliah di ITB. ----- Bertindak!, pengarang : tidak dikenal ---- Kebijaksaan kini hanya bertindak Berkarya dengan tidak mengharapkan hasil Janganlah pahala mendasari niat Janganlah berdiam menjadi tujuan Karena makanan makhluk hidup Karena hujan makanan bertumbuh Karena persembahan hujan turun Karena kerja lahir persembahan Lakukanlah segala pekerjaan sebagai suatu kewajiban Tak usah berpanjang akal akan keuntungan pribadi Semoga kebahagiaan 'kan turut besertamu. --- Bandung 5 Oktober 1977 ----- Semoga Allah yg Maha Baik memberkati kita semua. -- syafril ------- Syafril Hermansyah --[YONSATU - ITB]---------------------------------------------------------- Online archive : Moderators : Unsubscribe : Vacation : --------------------------------- Do you Yahoo!? Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software --[YONSATU - ITB]---------------------------------------------------------- Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net> Moderators : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Unsubscribe : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Vacation : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
