AWW. Kalau agama dalam konteks hukum, mungkin tidak semua di antara pemeluk (Islam) sudah beragama, kecuali dalam konteks keturunan, yah tentunya sejak lahir. Menurut saya, seseorang yang mengatakan beragama (Islam) haruslah didahului oleh kesiapan dan pengetahuan yang memadai terhadap agama (Islam), karena itu Islam menekankan bahwa orang yang disebut Muslim adalah subyek dan obyek hukum (mukalaf). Dan ada pernyataan bahwa dia memang memilih Islam sebagai agamanya, misalnya dengan kartu anggota agama Islam (dalam konteks ini saya setuju KTP tidak ada pernyataan agama, kcuali kalau KTP berfungsi sebagai kartu keanggotaan Islam), artinya secara sadar dia memilih Islam sebagai agamanya dan tahu hak serta kewajiban sebagai seorang Muslim. Wallohu'alam bishowab. Wassalam. DZArifin (Lagi gandrung agama, mumpung shaum)
======================= > Ngomong-ngomong soal agama yang kita anut salama ini, tentu > kita > masing-masing punya jawaban tersendiri terhadap pertanyaan: > "Sejak kapan kita beragama?". > > Salam > Asodik > > > > --[YONSATU - > ITB]---------------------------------------------------------- > Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net> > Moderators : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> > Unsubscribe : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> > Vacation : > <mailto:[EMAIL PROTECTED]> ___________________________________________________________ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id --[YONSATU - ITB]---------------------------------------------------------- Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net> Moderators : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Unsubscribe : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Vacation : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
