On Thu, 13 Nov 2003 11:11:22 +0100 [EMAIL PROTECTED] wrote: > >Jadi menurut hemat saya, gambaran kasar tersebut memberi indikasi > >bahwa tinggi-rendahnya korupsi tidak banyak berkait dengan agama, > >tetapi lebih terkait dengan tatanan hukum yang jelas dan tegas yang > >diiringi penegakan hukum berat terhadap para koruptor. Harus diakui, > >agama lebih merupakan imbauan moral; meski agama juga memberi ancaman > >bagi pelaku yang melakukan tindak jinayah (kriminal) seperti > > korupsi, hukuman itu umumnya hanya berlaku > >di akhirat kelak. > > Ini saya setuju sekali. Hanya dengan hukum yang konsisten dan yang > tidak pandang bululah korupsi bisa diberantas, sementara agama lebih > bersifat sebagai pagar moral kita.
Ah Anda berdua jangan mencampurkan antara negara yg menerapkan hukum agama sbg hukum negara (baca hukum syariah) dg negara yg mayoritas memeluk agama tertentu. Kalau negara yg menerapkan hukum agama sbg hukum negara maka agama merupakan tolok ukurnya (spt Saudi, Vatikan dll), tp kalau sebaliknya maka agama hanya sebagai pagar moral. Berikut, soal hukum dan pelaksanaannya adalah 2 hal yg berbeda. Hukum (tertulis) bisa bagus, akan tetapi kalau tidak dilaksanakan ya percuma saja. Hukum tidak dilaksanakan bisa karena banyak hal : - hukumnya susah, rumit utk diimplementasikan - masyarakatnya tidak cukup sadar hukum (sosialisasi kurang). - hukumnya bukan pengejawantahan dari norma yg berlaku di masyarakat. - pemimpin masyarakan kurang akal dalam menerapkan hukum dilingkungannya. Kita sudah pernah mendiskusikan bahwa orang Indonesia yg berada di luar negeri malah lebih tertib hukum, lebih fight dalam menghadapi hidup; sebaliknya orang bule yg berada di Indonesia malah jadi cenderung tidak tertib hukum. Jadi ini > Hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu itu, menurut saya nggak > perlu harus hukum Islami, karena contoh negara Islami yang anda > sebutkan, disamping ICRGInya masih kalah dibandingkan Finlandia, > Swedia dan Singapore, ternyata merekapun nggak masuk dalam tabel > Transparency International, ha ha ha. Kalau mereka lebih clean dari > Finlandia nggak mungkin dong! Selama ini banyak orang yg mengatakan soal Hukum yg perlu ditegakkan di negara ini lbh dahulu barulah bisa korupsi dan KKN diberantas, apakah ini berarti kita harus memulai dulu dari pembenahan di bidang hukum ? (ingat soal aparat hukum yg tidak beres di negara kita ini, soal mafia pengadilan misalnya). -- syafril ------- Syafril Hermansyah --[YONSATU - ITB]---------------------------------------------------------- Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net> Moderators : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Unsubscribe : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Vacation : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
