8<--  
Temu akbar HANATA 2004, 3-4 Januari 2004 di Ciater      
Pendaftaran di Milis Anggota, atau SMS ke 0815-9500-697   
-->8 
  
   Assalamu'alaikum  Rekans CORPS sekalian ,

On Sat, 6 Dec 2003 09:10:41 +0700  Andoko  wrote : 

>   kalau menurut saya, Korupsi itu tidak bisa diberantas hanya dari
> pimpinan, tapi juga dari bawah, jadi kesimpulannya, pemberantasan 
korupsi harus serentak, secara tegas diberlakukan dari atas sampai ke 
bawah.

(PPS)
Memberantas korupsi yang sudah membudaya , harus dengan penegakan hukum , 
dan betul seperti kata Andoko , harus dari atas sampai bawah ,...
Urut2annya , mungkin korupsi bisa dibasmi dengan sikap para pemimpin dan 
penegak hukum  yang  seperti ini :  Keteladanan , kepemimpinan , 
ketegasan dalam penegakan hukum , kepedulian (care) , kewaspadaan  , 
disiplin dan tertib sesuai aturan .
Sebagai ilustrasi betapa masih jauhnya kita dari sikap positif 
memberantas korupsi , adalah  (contoh2) :
*) sewaktu BNI46 dijebol 1,7 trilyun , tidak ada pemimpin yang marah . 
   Yang ada cuma orang2 yang sibuk  "cuci tangan"
*) Kasus BLBI tidak ada pejabat yang dihukum dan dinyatakan bersalah, 
*) Sedang rame ngurusin BNI46 , tahu2 BRI juga dijebol , tidak ada yang 
   marah , padahal sudah kesekian kalinya duit negara di"rampok"
*) dagelan duit BULOG 40 milyar yang disimpan dibawah bantal oleh Yayasan
   Raudhatul Jannah , tidak ada satupun yang dibui ,
*) kasus Sukhoi , belanja alat perang dengan cara ditalangi duit BULOG 
   juga tidak ada yang ngomong lagi , malahan sekarang mau pesan satu 
   skuadron .
*) Kasus Cessie bank Bali dengan tokoh Djoko Chandra , malahan duitnya 
   mau dikembalikan ke si Djoko
*) banyak lagi cerita yang membuat kita sakit perut , mules , melihat 
   kelakuan para  tokoh kita  "diatas"

Kita seringkali keliru menginterpretasikan  HAM (hak azasi manusia) , 
seperti misalnya kalau menghukum mati koruptor , takut dianggap melanggar 
HAM . Memberantas pemberontakan di Aceh , dianggap melanggar 
HAM , ...melarang pejabat  punya kekayaan luar biasa juga dianggap 
melanggar HAM ,...
Lho , HAM itu sebenarnya untuk siapa ?? Siapa yang boleh menggunakan 
dalih HAM untuk melindungi kepentingannya ?? Apakah para penegak hukum 
sudah lupa , bahwa rakyat Indonesia yang selama ini diam , menurut , 
pasif dan sabar adalah yang paling merasakan dilakukannya perampasan hak 
azasi oleh orang2 yang  "punya kuasa dan punya uang" ??
Pengampunan kepada para koruptor , khan sama saja dengan melegalisir 
perampasan HAM dari rakyat kecil yang seharusnya ikut menikmati  
kemakmuran negeri ini dengan cara yang seadil2nya .

Kalau saja uang sekian ratus trilyun  tersebut dapat diselamatkan dan 
dikembalikan ke kas negara ,..bukan tidak mungkin kita bisa membantu 
sekolah2 unggulan agar biayanya bisa ditekan serendah2nya dan lebih 
banyak orang yang bisa sekolah untuk menjadi orang pandai yang peduli 
akan kemajuan bangsanya ??
Kita bisa membangun puluhan rumahsakit modern yang murah agar rakyat kita 
terjamin kesehatannya dan dapat selalu giat bekerja membangun negara 
kita ??
Kita bisa mengalokasikan dana tersebut untuk memperbaiki sarana 
transportasi kita , sehingga tidak ada lagi rakyat kecil yang terjepit 
diWC gerbong kereta api dan bergelantungan disebuah mesin lokomotif 
sewaktu mereka ingin bersilaturahmi dengan para leluhur dan saudara2nya 
di kampung .
Dimas Andoko betul , kita harus mulai dari diri kita sendiri ,... maka , 
mulailah ,..jangan nengok kiri kanan melihat oranglain dan menunggu 
sampai mereka memulai gerakan anti korupsi ini ,..

Memanglah betul kata orang2 tua nan bijak ,..mengapa dulu Panglima Besar 
Sudirman begitu dihormati dan disegani ,..adalah , karena  beliau selalu 
memberi keteladanan dengan  "satunya kata dan perbuatan " .

Sanggupkah kita ?? Mampukah  kita ??? 

Wassalam,
Priyo PS
--------------------------------



--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------   
Arsip           : http://yonsatu.mahawarman.net  
News Groups     : gmane.org.region.indonesia.mahawarman  
News Arsip      : http://news.gmane.org/gmane.org.region.indonesia.mahawarman  

Kirim email ke