8<-- Temu akbar HANATA 2004, 3-4 Januari 2004 di Ciater Pendaftaran di Milis Anggota, atau SMS ke 0815-9500-697 -->8 Assalamu'alaikum Rekans CORPS sekalian ,
On Sat, 6 Dec 2003 09:10:41 +0700 Andoko wrote : > kalau menurut saya, Korupsi itu tidak bisa diberantas hanya dari > pimpinan, tapi juga dari bawah, jadi kesimpulannya, pemberantasan korupsi harus serentak, secara tegas diberlakukan dari atas sampai ke bawah. (PPS) Memberantas korupsi yang sudah membudaya , harus dengan penegakan hukum , dan betul seperti kata Andoko , harus dari atas sampai bawah ,... Urut2annya , mungkin korupsi bisa dibasmi dengan sikap para pemimpin dan penegak hukum yang seperti ini : Keteladanan , kepemimpinan , ketegasan dalam penegakan hukum , kepedulian (care) , kewaspadaan , disiplin dan tertib sesuai aturan . Sebagai ilustrasi betapa masih jauhnya kita dari sikap positif memberantas korupsi , adalah (contoh2) : *) sewaktu BNI46 dijebol 1,7 trilyun , tidak ada pemimpin yang marah . Yang ada cuma orang2 yang sibuk "cuci tangan" *) Kasus BLBI tidak ada pejabat yang dihukum dan dinyatakan bersalah, *) Sedang rame ngurusin BNI46 , tahu2 BRI juga dijebol , tidak ada yang marah , padahal sudah kesekian kalinya duit negara di"rampok" *) dagelan duit BULOG 40 milyar yang disimpan dibawah bantal oleh Yayasan Raudhatul Jannah , tidak ada satupun yang dibui , *) kasus Sukhoi , belanja alat perang dengan cara ditalangi duit BULOG juga tidak ada yang ngomong lagi , malahan sekarang mau pesan satu skuadron . *) Kasus Cessie bank Bali dengan tokoh Djoko Chandra , malahan duitnya mau dikembalikan ke si Djoko *) banyak lagi cerita yang membuat kita sakit perut , mules , melihat kelakuan para tokoh kita "diatas" Kita seringkali keliru menginterpretasikan HAM (hak azasi manusia) , seperti misalnya kalau menghukum mati koruptor , takut dianggap melanggar HAM . Memberantas pemberontakan di Aceh , dianggap melanggar HAM , ...melarang pejabat punya kekayaan luar biasa juga dianggap melanggar HAM ,... Lho , HAM itu sebenarnya untuk siapa ?? Siapa yang boleh menggunakan dalih HAM untuk melindungi kepentingannya ?? Apakah para penegak hukum sudah lupa , bahwa rakyat Indonesia yang selama ini diam , menurut , pasif dan sabar adalah yang paling merasakan dilakukannya perampasan hak azasi oleh orang2 yang "punya kuasa dan punya uang" ?? Pengampunan kepada para koruptor , khan sama saja dengan melegalisir perampasan HAM dari rakyat kecil yang seharusnya ikut menikmati kemakmuran negeri ini dengan cara yang seadil2nya . Kalau saja uang sekian ratus trilyun tersebut dapat diselamatkan dan dikembalikan ke kas negara ,..bukan tidak mungkin kita bisa membantu sekolah2 unggulan agar biayanya bisa ditekan serendah2nya dan lebih banyak orang yang bisa sekolah untuk menjadi orang pandai yang peduli akan kemajuan bangsanya ?? Kita bisa membangun puluhan rumahsakit modern yang murah agar rakyat kita terjamin kesehatannya dan dapat selalu giat bekerja membangun negara kita ?? Kita bisa mengalokasikan dana tersebut untuk memperbaiki sarana transportasi kita , sehingga tidak ada lagi rakyat kecil yang terjepit diWC gerbong kereta api dan bergelantungan disebuah mesin lokomotif sewaktu mereka ingin bersilaturahmi dengan para leluhur dan saudara2nya di kampung . Dimas Andoko betul , kita harus mulai dari diri kita sendiri ,... maka , mulailah ,..jangan nengok kiri kanan melihat oranglain dan menunggu sampai mereka memulai gerakan anti korupsi ini ,.. Memanglah betul kata orang2 tua nan bijak ,..mengapa dulu Panglima Besar Sudirman begitu dihormati dan disegani ,..adalah , karena beliau selalu memberi keteladanan dengan "satunya kata dan perbuatan " . Sanggupkah kita ?? Mampukah kita ??? Wassalam, Priyo PS -------------------------------- --[YONSATU - ITB]---------------------------------------------------------- Arsip : http://yonsatu.mahawarman.net News Groups : gmane.org.region.indonesia.mahawarman News Arsip : http://news.gmane.org/gmane.org.region.indonesia.mahawarman
