Diskusi Sehat, Logis, Rasional dan bebas dari Prejudice

Berdiskusi itu sebenarnya merupakan salah satu sarana didunia ilmiah
untuk memastikan kebenaran yang hakiki yang bukan kebenaran akal2an
yang memaksakan peserta diskusi untuk percaya kepada kebenaran.

Kebenaran itu sendiri bukanlah kepercayaan karena kebenaran itu
merupakan realistic fact sebaliknya kepercayaan sama sekali bukan
realistic fact melainkan hanyalah imaginasi abstract dari kreativitas
angan2 seseorang.

Namun berbagai millist2 cendrung memposting debat kusir yang sama
sekali tidak punya landasan jelas untuk topik yang didiskusikannya
sehingga tidak ada manfaat yang bisa ditarik dari konklusi debat kusir
seperti ini.

Oleh karena itulah, saya ingin menganjurkan kepada semua moderator2
untuk mencegah dan melarang debat kusir karena selain menghabiskan
waktu juga sama sekali tidak ada manfaatnya.  Moderator tidak perlu
berpihak cukup dalam setiap diskusi ditetapkan landasan utama yang
harus diterima, disetujui, dan didefinisikan bersama sebelum diskusi
ini dimulai.

Dalam semua diskusi agama baik Islam, Kristen, Katolik, maupun
Hindu/Buddha, saya hanya meladeni apabila para peserta diskusi ini
mengakui landasan HAM dimana setiap manusia, setiap umat, apapun
agamanya, mempunyai hak yang sama, yaitu sama2 berhak untuk memilih
kepercayaannya, memilih cara2nya melakukan ibadahnya, dan mengakui
segala perbedaan itu merupakan hak individu sebatas tidak mengganggu
hak2 yang sama dari orang lainnya.

Artinya, kalo ada ulama Islam mau berdebat tentang agama Islam dengan
saya, maka semua peserta harus memiliki definisi yang sama dalam
kaitan menegakkan HAM.  Setiap peserta harus mengakui bahwa penyembah
berhala dan patung2nya harus sejajar derajat dan kemuliaannya dengan
muslim yang menyembah Allah dan kabahnya.  Kalo ada yang mau ikutan
berdebat dengan menggunakan landasan syariah Islam yang merendahkan
dan mengabaikan hak2 para penyembah berhala dan patung2nya dan
menganggap hanya muslim dan Islam yang paling tinggi harkat derajat
kemanusiaannya.....  maka stop.....  tidak perlu dilanjutkan
perdebatan ini, tidak ada alasan apakah sikap merendahkan para
penyembah berhala, orang murtad, orang kafir, maupun orang Yahudi
dilakukan dizaman dahulu atau dizaman sekarang tetap merupakan
pelanggaran HAM yang tidak perlu kita perdebatkan lagi.

Kita tidak mungkin melakukan perdebatan dengan landasan Quran ataupun
Bible karena kedua kitab ini sama sekali bukan dan tidak pernah
dizaman sekarang ini dijadikan landasan untuk menilai maupun mengambil
keputusan dalam kebijaksanaan apapun didunia sekarang ini.

Hal ini bisa kita saksikan bagaimana debat kusir berlangsung antara
Habib Rusak dengan para ulama maupun masyarakat yang mendukung HAM. 
Sang Habis selalu menegaskan bahwa menurut agama kami begini dan
begitu.  Akibatnya debat menjadi dead lock.  Padahal kalo mau berdebat
berdasarkan agama kami, maka lakukanlah dimesjid bukan dalam
perdebatan umum dimana tidak semua orang bisa menerima landasan yang
tidak sama ini.  Islam adalah ajaran yang dasarnya melanggar HAM
karena membedakan perlakuan terhadap manusia berdasarkan keimanan dari
agamanya, oleh karena itu siapapun ulama yang mau memperdebatkan dalam
membela kebenaran Islam tentunya dipersilahkan selama tidak bergeser
dari landasan HAM yang diterima secara Universal melalui
penandatanganan oleh negara2 diseluruh dunia.  Kita sama2 tahu bahwa
melanggar HAM akan mendapatkan sanksi dari seluruh dunia sehingga
merupakan suatu hal yang absurd dan tidak membuka jalan keluar apabila
perdebatan dilakukan berdasarkan Syariah yang melanggar HAM.

Demikianlah, apapun agama atau kepercayaan anda, silahkan berdebat
diatas rel HAM bukan diatas Syariah yang melanggar HAM.

Contoh menarik bisa saya contohkan sikap Gus Dur, dalam menolak
Syariah biadab yang melanggar HAM, ulama besar ini membuat garis tegas
yang tidak bisa digeser, yaitu Nasionalistik.  Syariah Islam menolak
atau menyangkal batas negara dalam lingkup Syariah yang dikatakannya
mencakup seluruh dunia.  Syariah Islam menolak Nasionalisme yang
terbatas oleh batas negara.  Itulah sebabnya, dengan ketegasan inilah
Gus Dur tidak bisa didebat oleh para ulama yang cuma akal2an memutar
dan menyesatkan opini umatnya.  Bagi Gus Dur, beragama Islam bebas
untuk menafsirkannya namun ada batasannya yang tidak bisa diluar itu,
yaitu Nasionalisme.  Sebagai Muslimin tidak salah, tapi merugikan,
menggerogoti, dan menghancurkan nilai2 Nasionalisme dalam kegiatan
beragama harus diharamkan, dan kalo ada yang tetap mencoba
memaksakannya, diskusi ditutup.

Semoga hal ini bisa menjadi renungan setiap moderator untuk mengisi
milis2nya dengan diskusi2 yang bermutu yang bisa berkembang kepada
pemahaman2 tentang kemanusiaan maupun keberagaman dalam beragama
secara lebih mendalam.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke