Diskusi Sehat, Logis, Rasional dan bebas dari Prejudice Berdiskusi itu sebenarnya merupakan salah satu sarana didunia ilmiah untuk memastikan kebenaran yang hakiki yang bukan kebenaran akal2an yang memaksakan peserta diskusi untuk percaya kepada kebenaran.
Kebenaran itu sendiri bukanlah kepercayaan karena kebenaran itu merupakan realistic fact sebaliknya kepercayaan sama sekali bukan realistic fact melainkan hanyalah imaginasi abstract dari kreativitas angan2 seseorang. Namun berbagai millist2 cendrung memposting debat kusir yang sama sekali tidak punya landasan jelas untuk topik yang didiskusikannya sehingga tidak ada manfaat yang bisa ditarik dari konklusi debat kusir seperti ini. Oleh karena itulah, saya ingin menganjurkan kepada semua moderator2 untuk mencegah dan melarang debat kusir karena selain menghabiskan waktu juga sama sekali tidak ada manfaatnya. Moderator tidak perlu berpihak cukup dalam setiap diskusi ditetapkan landasan utama yang harus diterima, disetujui, dan didefinisikan bersama sebelum diskusi ini dimulai. Dalam semua diskusi agama baik Islam, Kristen, Katolik, maupun Hindu/Buddha, saya hanya meladeni apabila para peserta diskusi ini mengakui landasan HAM dimana setiap manusia, setiap umat, apapun agamanya, mempunyai hak yang sama, yaitu sama2 berhak untuk memilih kepercayaannya, memilih cara2nya melakukan ibadahnya, dan mengakui segala perbedaan itu merupakan hak individu sebatas tidak mengganggu hak2 yang sama dari orang lainnya. Artinya, kalo ada ulama Islam mau berdebat tentang agama Islam dengan saya, maka semua peserta harus memiliki definisi yang sama dalam kaitan menegakkan HAM. Setiap peserta harus mengakui bahwa penyembah berhala dan patung2nya harus sejajar derajat dan kemuliaannya dengan muslim yang menyembah Allah dan kabahnya. Kalo ada yang mau ikutan berdebat dengan menggunakan landasan syariah Islam yang merendahkan dan mengabaikan hak2 para penyembah berhala dan patung2nya dan menganggap hanya muslim dan Islam yang paling tinggi harkat derajat kemanusiaannya..... maka stop..... tidak perlu dilanjutkan perdebatan ini, tidak ada alasan apakah sikap merendahkan para penyembah berhala, orang murtad, orang kafir, maupun orang Yahudi dilakukan dizaman dahulu atau dizaman sekarang tetap merupakan pelanggaran HAM yang tidak perlu kita perdebatkan lagi. Kita tidak mungkin melakukan perdebatan dengan landasan Quran ataupun Bible karena kedua kitab ini sama sekali bukan dan tidak pernah dizaman sekarang ini dijadikan landasan untuk menilai maupun mengambil keputusan dalam kebijaksanaan apapun didunia sekarang ini. Hal ini bisa kita saksikan bagaimana debat kusir berlangsung antara Habib Rusak dengan para ulama maupun masyarakat yang mendukung HAM. Sang Habis selalu menegaskan bahwa menurut agama kami begini dan begitu. Akibatnya debat menjadi dead lock. Padahal kalo mau berdebat berdasarkan agama kami, maka lakukanlah dimesjid bukan dalam perdebatan umum dimana tidak semua orang bisa menerima landasan yang tidak sama ini. Islam adalah ajaran yang dasarnya melanggar HAM karena membedakan perlakuan terhadap manusia berdasarkan keimanan dari agamanya, oleh karena itu siapapun ulama yang mau memperdebatkan dalam membela kebenaran Islam tentunya dipersilahkan selama tidak bergeser dari landasan HAM yang diterima secara Universal melalui penandatanganan oleh negara2 diseluruh dunia. Kita sama2 tahu bahwa melanggar HAM akan mendapatkan sanksi dari seluruh dunia sehingga merupakan suatu hal yang absurd dan tidak membuka jalan keluar apabila perdebatan dilakukan berdasarkan Syariah yang melanggar HAM. Demikianlah, apapun agama atau kepercayaan anda, silahkan berdebat diatas rel HAM bukan diatas Syariah yang melanggar HAM. Contoh menarik bisa saya contohkan sikap Gus Dur, dalam menolak Syariah biadab yang melanggar HAM, ulama besar ini membuat garis tegas yang tidak bisa digeser, yaitu Nasionalistik. Syariah Islam menolak atau menyangkal batas negara dalam lingkup Syariah yang dikatakannya mencakup seluruh dunia. Syariah Islam menolak Nasionalisme yang terbatas oleh batas negara. Itulah sebabnya, dengan ketegasan inilah Gus Dur tidak bisa didebat oleh para ulama yang cuma akal2an memutar dan menyesatkan opini umatnya. Bagi Gus Dur, beragama Islam bebas untuk menafsirkannya namun ada batasannya yang tidak bisa diluar itu, yaitu Nasionalisme. Sebagai Muslimin tidak salah, tapi merugikan, menggerogoti, dan menghancurkan nilai2 Nasionalisme dalam kegiatan beragama harus diharamkan, dan kalo ada yang tetap mencoba memaksakannya, diskusi ditutup. Semoga hal ini bisa menjadi renungan setiap moderator untuk mengisi milis2nya dengan diskusi2 yang bermutu yang bisa berkembang kepada pemahaman2 tentang kemanusiaan maupun keberagaman dalam beragama secara lebih mendalam. Ny. Muslim binti Muskitawati.