Kamis, 25 September 2008 - 09:08 WIB Akibat Kelemahan Iman Sendiri, Jangan Orang Lain Dihukum donk! PDS Minta RUU Pornografi Dibatalkan ''Apalagi, mereka menolak karena dalam RUU ini tidak mengakomodasi nilai-nilai pluralisme. Jadi, PDS siap untuk terlibat dalam pembahasan RUU itu. Tetapi, kalau Pansus hanya membahas masalah penempatan titik dan koma saja, untuk apa PDS terlibat," tandas Wakil Ketua Umum DPP PDS, Denny Tewu di Jakarta, Rabu (24/9).
Menurut Denny, dengan adanya 6 provinsi menolak, mestinya RUU itu sudah batal demi hukum. Dikatakan, yang perlu diperhatikan dalam RUU itu adalah substansinya, sehingga penafsiran dari pornografi itu sendiri tidak melebar. Ditegaskan, masuknya PDS kembali dalam Panja RUU Pornografi itu adalah hak PDS sebagai partai yang memiliki kursi di DPR dan tidak ada yang bisa menolaknya, termasuk ketua Pansus RUU Pornorgrafi, Balkan Kaplale. Hal itu ditegaskan terkait dengan pernyataan Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale sebelumnya yang mengisyaratkan akan menolak fraksi yang meninggalkan Pansus Pornografi, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) dan FPDS. Kesepakatan Bersama Sebaliknya, Sekjen Departemen Agama Bahrul Hayat di Jakarta, Rabu mengatakan, RUU Pornografi yang masih diperdebatkan oleh beberapa kalangan, dibuat bukan untuk memecah belah dan membuat sekat dan perbedaan di tengah masyarakat berdasarkan agama, aliran, adat, kebudayaan serta kepercayaan tertentu. Namun, sebuah UU di negara Indonesia tersebut dirancang atas kesepakatan yang bersama. "Termasuk UU Pornografi adalah kesepakatan bersama dari elemen bangsa, kesepakatan ini mungkin tidak pernah seratus persen semua orang mengatakan iya, tapi paling tidak itulah, kalau dikatakan sebagai kesepakatan bersama," ujar Bahrul Hayat. Sikap Muhammadiyah Dari sisi substansi, Bahrul menilai, RUU Pornografi sudah mengakomodasi prinsip-prinsip yang seharusnya ada dalam pembuatan UU, seperti nondiskriminasi, keadilan, dan menjunjung tinggi keragaman budaya. Sedangkan, dari segi proses penyusunan RUU tersebut, lanjutnya, sudah melalui berbagai tahapan yang panjang. Pemerintah menyiapkan RUU itu dalam jangka waktu yang cukup lama disertai uji publik dengan berbagai kalangan masyarakat seperti tokoh agama, ormas, organisasi keagamaan, budayawan, artis, dan kalangan media baik cetak maupun elektronik. Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin secara terpisah mengatakan sikap penolakan terhadap RUU tentang Pornografi sebenarnya tidak perlu dilakukan, apabila masyarakat mempunyai komitmen yang kuat untuk perbaikan bangsa di masa depan. Tidak dipungkiri, terdapat fakta-fakta yang memperlihatkan adanya kerusakan moral bangsa akibat sebaran pornografi di media massa oleh industri hiburan. "Seharusnya kita tidak perlu keberatan terhadap pengaturan industri hiburan yang berbau seks, dan tayangan porno yang jelas-jelas merusak generasi muda dan anak-anak kita, sehingga sebenarnya tidak perlu ada pro kontra lagi. Tetapi, RUU itu tidak perlu menafikan budaya-budaya yang sudah ada, dan menjadi milik suku bangsa di Indonesia yang merupakan khazanah budaya nasional, termasuk budaya Bali, Papua, Manado dan sebagainya jangan diganggu oleh UU," kata Din Syamsuddin mengingatkan. [Sumber : Suara Pembaharuan] "Definisi Pornografi dlm RUUP Kontradiktif; karena apabila hasrat birahinya muncul, yang disalahin koq orang lain. Harusnya dia yang bertobat karena memiliki iman yang lemah... (PDS 25) (www.partaidamaisejahtera.com) FirmanMU itu pelita bagi kakiku dan terang bagi jalanku. Aku telah bersumpah dan aku akan menepatinya, untuk berpegang pada hukum hukumMU yang adil (Mazmur 119:105 -106) Your word is a lamp to my feet and a light for my path. I have taken an oath and confirmed it, that I will follow your righteous laws (Psalm 119: 105 - 106) --- On Wed, 9/24/08, Awal Anugerah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > From: Awal Anugerah <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: Re: [zamanku] Fwd: TKI Diperkosa Majikan di Arab Saudi > To: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], zamanku@yahoogroups.com, [EMAIL > PROTECTED] > Date: Wednesday, September 24, 2008, 8:30 PM > Ya benar sekali, kasihanilah TKW di luar negeri, mereka > semua seperti TELOR diujung tanduk, tak ada RUU yang > melindungi mereka, jadi jangan bikin RUU yang memecah belah > persatuan dan kesatuan bangsa dan negara kita. > > > FirmanMU itu pelita bagi kakiku dan terang bagi jalanku. > Aku telah bersumpah dan aku akan menepatinya, untuk > berpegang pada hukum hukumMU yang adil (Mazmur 119:105 -106) > > Your word is a lamp to my feet and a light for my path. I > have taken an oath and confirmed it, that I will follow your > righteous laws (Psalm 119: 105 - 106) > > --- On Tue, 9/23/08, Si Djampang > <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > From: Si Djampang <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: [zamanku] Fwd: TKI Diperkosa Majikan di Arab Saudi > To: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], > zamanku@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] > Date: Tuesday, September 23, 2008, 1:42 AM > > > > > > > > Menyedihkan sekali !! > > Daripada ngeributin RUU Porno - Mending DPR tuh membahas > RUU yg bisa melindungi para TKW, > yg notabene adalah putri putri Ibu Pertiwi (Saudara saudara > kita juga, sebangsa, setanah air dan se-agama) > > Ini bukan kasus pertama - dan saya yakin bukan kasus > terakhir. > > > ---------- Forwarded message ---------- > From: awind <[EMAIL PROTECTED] nl> > Date: 2008/9/22 > Subject: [nasional-list] TKI Diperkosa Majikan di Arab > Saudi > To: nasional-list@ yahoogroups. com > > > > > > > > > Pemerintah RI kelihatannya sampai saat ini kurang > memperhatikan warganya di dalam negeri maupun di luar > negeri. Peristiwa yang menimpa pekerja TKI yang ditayangkan > di bawah merupakan kejadian yang berulang kali dan > sepertinya sudah menjadi kebiasaan. Mungkin sudah dianggap > biasa oleh penguasa RI makanya terus kurang diperhatikan. > Kejadian serupa juga sering kita dengar di dalam negeri > sendiri. Kiranya apa yang diucapkan oleh orang bijaksana > perlu dicamkan untuk direnungkan yaitu: "Guru kencing > beridiri murid kencing berlari". > > http://www.liputan6 .com/news/ ?id=165533&c_id=3 > > > > TKI yang diperkosa majikan di Arab Saudi. > > 22/09/2008 13:05 - TKI > TKI Diperkosa Majikan di Arab Saudi > > > Liputan6.com, Jakarta: Seorang tenaga kerja Indonesia > lagi-lagi mengalami nasib buruk. Bunga, bukan nama > sebenarnya, diperkosa sang majikan saat bekerja di Jeddah, > Arab saudi. Akibatnya, perempuan berusia 30 tahun itu hamil > delapan bulan. Sementara sang majikan tetap bebas karena > Bunga tidak tahu cara melapor ke polisi. > Nasib Bunga semakin terpuruk. Ketika pulang ke Tanah Air > dua pekan lalu untuk minta perlindungan keluarga, Bunga > justru diceraikan sang suami. Nahasnya pula, tujuh bulan > gaji Bunga juga belum dibayar hingga kini. Padahal > pendapatan itulah harapan Bunga satu-satunya untuk bisa > menghidupi diri dan bayinya beberapa waktu ke > depan.(YNI/Nova Rini dan Nurwanto) > >