MUNGKIN para aktivis Muslimah ini tidak sadar sepenuhnya bhw kalo RUU Pornografi itu sampe dijadikan hukum maka bangsa Indonesia akan terkekang dg peraturan2 yg sebenarnya merupakan suatu 'overkill'.
Hukum yg ada sekarang sebenarnya sudahlah cukup, sayangnya tidak diberlakukan secara konsekwen. Perdagangan CD pornographic dsb sebenarnya sudah termasuk pelanggaran, tetapi krn tidak diberlakukan maka dg mudahnya penyontekan dan penjualannya secara mudah dan murah sekali. Yg harus kita lakukan bersama ialah mengajarkan moral dan moril yg baik, yg wajar dan yg traditionally merupakaan bagian integral dari budaya nenek moyang kita. Pengesahan UUD Pornografi cenderung menerima hukum2 berbau agama yg tentunya dimaksudkan untuk sikon ribuan taon lalu dan akan disalah-gunakan untuk a.l. melecehkan umat yg tidak seagama, melecehkan kaum perempuan dan mengekang modernisasi dlm banyak bidang termasuk busana, kesenian, hubungan antara manusia, dsb. Budaya dan kesenian serta bahasa daerah akan lenyap dan digantikan dg budaya dan bahkan bahasa sumber dalil2 hukum anti pronografi tsb. Bangsa Indonesia akan kehilangan jati dirinya dan akan menjadi imitasi dari bangsa Arab dan budaya mereka. Anehnya sebagian besar orang Arab termasuk kaum perempuannya mendambakan kebebasan, kesetaraan martabat bangsa Indonesia! Gabriela Rantau . --- In zamanku@yahoogroups.com, "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > http://www.gatra.com/artikel.php?id=119346 > > > Aktivis Muslimah Desak Pengesahan RUU Pornografi > > Bandung, 14 Oktober 2008 17:04 > Aktivis Badan Khusus Muslimah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (BKM KAMMI), Selasa (16/10), mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Pornografi. > > Aksi yang di depan pintu gerbang Gedung Sate Kota Bandung itu diikuti 20 aktivis muslimah berjilbab dan berbaju gamis itu, merupakan aksi tandingan atas aksi yang digelar massa Aktivis Tolak RUU Pornografi, sehari sebelumnya. > > "Jelas sudah, berbagai tindakan pornografi di Indonesia telah berdampak negatif terhadap generasi muda," kata Koordinator BKM KAMMI, Ilin Ratna Tiara. > > Para aktivis itu menyampaikan lima butir tuntutan yakni sahkan RUU Pornografi, kecam aksi pornografi di Indonesia, ajak seluruh emen bangsa menjaga dan membangun martabat bangsa dengan tidak menjadikan pornografi berkembang di Indonesia. > > "Situs porno masih berkeliaran, materi porno dengan mudahnya didapat. Hal itu sangat merugikan kaum perempuan dan mengancam keselamatan anak," katanya. > > Dikatakannya, pornografi yang mencerminkan erotisme dan eksploitasi seksual memberikan pengaruh yang sangat negatif bagi kehidupan moral bangsa dan mengancam kaum perempuan. > > Para aktivis membeberkan sejumlah fakta dan data antara lain 90 persen kasus perkosaan berlatar menonton pornografi, 80 persen kasus anak terkait pelecehan kasus pelecehan seksual dan perkosaan serta kasus aborsi yang mencapai 2,6 juta. > > "Jaga dan bangun kembali martabat bangsa dan selamatkan kaum perempuan dan anak dengan, pengesahan RUU Pornografi harga mati," tegasnya. > > Selain menggelar aksi orasi dan poster, mereka juga menggelar aksi duduk di Jalan Diponegoro depan Pintu Gerbang Gedung Sate Bandung. [TMA, An >