Refleksi: Bagus juga sekalipun lebaran sudah berlalu masih saja dibagi-bagikan 
zakat. Semoga zakat bisa diberikan kepada mereka yang berkekurangan alias 
miskin melarat tiap hari dan bukan sekali setahun.

http://www.radarbanjar.com/berita/index.asp?Berita=Banjarbaru&id=73714

Kamis, 23 Oktober 2008



Tak Sesuai Syariat Islam 
RBP: Ada Aturan dan Kreterianya 

BANJARBARU,-  Adanya dugaan praktik penyaluran dana zakat dari Arab dengan 
sebuah kupon dianggap sesuatu yang salah. Sebab, dalam syariat Islam pembagian 
dana zakat ada aturannya serta kriterianya. 
Hal itu disampaikan Radar Banjar Peduli (RBP) yang sejauh dikenal masyarakat 
sebagai lembaga pemberdayaan ummat dan amil zakat di Kalsel. "Penyaluran zakat 
tak seenaknya begitu. Ada aturan dan kreterianya," ungkap Yohandromeda Syamsu, 
Sekretaris RBP kepada koran ini, kemarin. 

Diungkapkan Yohan, penyaluran dana zakat dengan kupon tanpa melihat kreteria 
penerima secara jelas sangat merusak tatanan penyaluran zakat secara syariat 
Islam. 

Sebab, sesuai syariat Islam sebagaimana tercamtum dalam Alquran Surah At Taubah 
surat ke-8 ayat 60, setidaknya ada beberapa 8 (delapan) kriteria bagi penerima 
golongan. Mulai dari fakir, miskin, amil zakat, orang yang berjuang untuk 
Islam, orang terhutang hingga orang mualaf (baru masuk Islam). 

"Sebelum disalurkan, terlebih dulu dilakukan verifikasi. Kalau memang 
benar-benar layak, dana zakat bisa disalurkan," ungkapnya. 

RBP yang langsung dibawah naungan Radar Banjarmasin ini mengaku cukup prihatin 
dengan sikap masyarakat yang dengan mudah mempercayai penyaluran zakat dari 
Arab melalui sebuah kupon. Sebab, sesuai aturan dana dari luar negeri tidak 
dengan mudah bisa disebarkan begitu saja. Semua, ungkap Yohan ada aturan 
tersendiri dari segi penyaluran. 

"Kalau memang itu membuat resah masyarakat, itu menjadi urusan pemerintah serta 
aparat berwajib untuk mengatasinya. Hanya saja, inti dari penyaluran zakat 
adalah sebuat cara untuk mengentaskan kemiskinan dan dari segi penyalurannya 
pun ada tata-caranya," terang Yohan. 

Diketahui, maraknya penyaluran kupon zakat ini terungkap setelah setidaknya 
1.200 warga telah mendapatkan kupon zakat yang nantinya dapat dicairkan Rp2 
juta pada 17 Januari 2009 mendatang. Menariknya, dalam kupon yang dibagi di 
Komplek Permata Indah, RT 17 RW 4 Sei Ulin Banjarbaru, kupon justru bertulisan 
Yayasan Amallillah. 

Hingga kemarin saja, benar atau tidaknya kupon pembagian zakat ini masih 
menjadi pembicaraan warga. Lantaran tak mengeluarkan uang untuk menebus kupon, 
warga pun merasa tak dirugikan. "Untung-untungan Mas, kalau dapat syukur. Kalau 
tidak, ya gak apa-apa," ungkap Jasno, warga Komplek Permata Indah. (mul) 

http://www.radarbanjar.com/berita/index.asp?Berita=Banjarbaru&id=73662 

      Berita Banjarbaru 
           
            Rabu, 22 Oktober 2008

            Heboh, Penyaluran Zakat dari Arab 
            Walikota Rudy: Warga Perlu Waspada 

            BANJARBARU,-  Kabar adanya penyaluran zakat dari Arab dengan 
mendaftar lalu mendapat kupon agar bisa ditukarkan uang Rp2 juta sampai juga ke 
telinga Walikota Banjarbaru Drs Rudy Resnawan. 
            Orang nomor satu di Banjarbaru ini mengimbau agar warga yang sudah 
mendaftar tidak resah dan tidak terlalu berharap terhadap praktik penyaluran 
zakat dari Arab yang dikoordinatori beberapa warga yang dalam seminggu terakhir 
ini marak di kawasan Sei Ulin, Banjarbaru. 

            "Praktik penyaluran itu kurang meyakinkan. Warga perlu 
kewaspadaannya," ujar Rudy. 

            Diketahui, warga Banjarbaru dibuat ramai dengan kabar penggalangan 
penyaluran zakat dari Arab yang nantinya bisa dicairkan menjadi Rp2 juta per 
orang. Warga tak perlu keluar uang, hanya mendaftarkan diri serta cap jempol 
saja. Setelah itu, siapa saja warga yang mendaftar asalkan berumur di atas 7 
tahun bisa mendapatkan sebuah kupon yang nantinya bisa dicairkan pada 17 
Januari 2009. 

            Hingga hari terakhir Minggu lalu, setidaknya ada 1.200 kupon yang 
tersebar. Tak hanya warga sekitar saja, warga di luar Banjarbaru seperti Tanah 
Laut dan Kab. Banjar juga berdatangan mendaftarkan diri di rumah Mariadi (43) 
warga Komplek Permata Indagh, RT 17 RW 4 Sei Ulin Banjarbaru. 

            Menariknya lagi, sesuai kupon yang didapat koran ini, kupon 
berukuran 5 x 12 cm itu penyaluran zakat dari Arab itu bertulisan Yayasan 
Amallillah. Memiliki ciri-ciri khusus, ada kode, nama dan nomor. Tak itu saja, 
dalam kupon itu ada tulisan Makmum Collector D-2207 Cabang Banjarmasin. 

            Disebutkan Rudy, tujuan penyaluran zakat lewat kupon itu juga tidak 
jelas. Untuk itu, masyarakat diminta berpikir secara rasional untuk 
menyikapinya. Terlebih lagi, dalam penggalangan itu, warga tak dipungut biaya 
sepeser pun. 

            "Tidak mungkin penyaluran seperti itu. Kalau memang dianggap 
meresahkan warga, kita meminta aparat kepolisian untuk menyelidikinya," kata 
Rudy. 

            Terpisah, Kapolresta Banjarbaru AKBP Drs Zuhdi B Arrasuli 
mengungkapkan, hingga kemarin pihaknya masih mempelajari kasusnya dengan 
memintai keterangan sejumlah saksi. "Kita masih menyelidikinya kasusnya," 
terang Zuhdi. 

            Sementara itu, warga yang sudah terlanjur mendapatkan kupon juga 
tak mengira bisa mempercayai begitu saja. Pun begitu, kalau itu fiktif warga 
tak mempersoalkan lantaran memang tak dipungut biaya. 

            "Awalnya warga disini tak percaya. Tapi, setelah melihat warga luar 
masuk komplek dan mendaftar, warga disini akhirnya ikut-ikutan juga," terang 
Tabrani, Ketua RT 11 Sei Ulin.
           
     



Kirim email ke