Refleksi: Bagus juga sekalipun lebaran sudah berlalu masih saja dibagi-bagikan zakat. Semoga zakat bisa diberikan kepada mereka yang berkekurangan alias miskin melarat tiap hari dan bukan sekali setahun.
http://www.radarbanjar.com/berita/index.asp?Berita=Banjarbaru&id=73714 Kamis, 23 Oktober 2008 Tak Sesuai Syariat Islam RBP: Ada Aturan dan Kreterianya BANJARBARU,- Adanya dugaan praktik penyaluran dana zakat dari Arab dengan sebuah kupon dianggap sesuatu yang salah. Sebab, dalam syariat Islam pembagian dana zakat ada aturannya serta kriterianya. Hal itu disampaikan Radar Banjar Peduli (RBP) yang sejauh dikenal masyarakat sebagai lembaga pemberdayaan ummat dan amil zakat di Kalsel. "Penyaluran zakat tak seenaknya begitu. Ada aturan dan kreterianya," ungkap Yohandromeda Syamsu, Sekretaris RBP kepada koran ini, kemarin. Diungkapkan Yohan, penyaluran dana zakat dengan kupon tanpa melihat kreteria penerima secara jelas sangat merusak tatanan penyaluran zakat secara syariat Islam. Sebab, sesuai syariat Islam sebagaimana tercamtum dalam Alquran Surah At Taubah surat ke-8 ayat 60, setidaknya ada beberapa 8 (delapan) kriteria bagi penerima golongan. Mulai dari fakir, miskin, amil zakat, orang yang berjuang untuk Islam, orang terhutang hingga orang mualaf (baru masuk Islam). "Sebelum disalurkan, terlebih dulu dilakukan verifikasi. Kalau memang benar-benar layak, dana zakat bisa disalurkan," ungkapnya. RBP yang langsung dibawah naungan Radar Banjarmasin ini mengaku cukup prihatin dengan sikap masyarakat yang dengan mudah mempercayai penyaluran zakat dari Arab melalui sebuah kupon. Sebab, sesuai aturan dana dari luar negeri tidak dengan mudah bisa disebarkan begitu saja. Semua, ungkap Yohan ada aturan tersendiri dari segi penyaluran. "Kalau memang itu membuat resah masyarakat, itu menjadi urusan pemerintah serta aparat berwajib untuk mengatasinya. Hanya saja, inti dari penyaluran zakat adalah sebuat cara untuk mengentaskan kemiskinan dan dari segi penyalurannya pun ada tata-caranya," terang Yohan. Diketahui, maraknya penyaluran kupon zakat ini terungkap setelah setidaknya 1.200 warga telah mendapatkan kupon zakat yang nantinya dapat dicairkan Rp2 juta pada 17 Januari 2009 mendatang. Menariknya, dalam kupon yang dibagi di Komplek Permata Indah, RT 17 RW 4 Sei Ulin Banjarbaru, kupon justru bertulisan Yayasan Amallillah. Hingga kemarin saja, benar atau tidaknya kupon pembagian zakat ini masih menjadi pembicaraan warga. Lantaran tak mengeluarkan uang untuk menebus kupon, warga pun merasa tak dirugikan. "Untung-untungan Mas, kalau dapat syukur. Kalau tidak, ya gak apa-apa," ungkap Jasno, warga Komplek Permata Indah. (mul) http://www.radarbanjar.com/berita/index.asp?Berita=Banjarbaru&id=73662 Berita Banjarbaru Rabu, 22 Oktober 2008 Heboh, Penyaluran Zakat dari Arab Walikota Rudy: Warga Perlu Waspada BANJARBARU,- Kabar adanya penyaluran zakat dari Arab dengan mendaftar lalu mendapat kupon agar bisa ditukarkan uang Rp2 juta sampai juga ke telinga Walikota Banjarbaru Drs Rudy Resnawan. Orang nomor satu di Banjarbaru ini mengimbau agar warga yang sudah mendaftar tidak resah dan tidak terlalu berharap terhadap praktik penyaluran zakat dari Arab yang dikoordinatori beberapa warga yang dalam seminggu terakhir ini marak di kawasan Sei Ulin, Banjarbaru. "Praktik penyaluran itu kurang meyakinkan. Warga perlu kewaspadaannya," ujar Rudy. Diketahui, warga Banjarbaru dibuat ramai dengan kabar penggalangan penyaluran zakat dari Arab yang nantinya bisa dicairkan menjadi Rp2 juta per orang. Warga tak perlu keluar uang, hanya mendaftarkan diri serta cap jempol saja. Setelah itu, siapa saja warga yang mendaftar asalkan berumur di atas 7 tahun bisa mendapatkan sebuah kupon yang nantinya bisa dicairkan pada 17 Januari 2009. Hingga hari terakhir Minggu lalu, setidaknya ada 1.200 kupon yang tersebar. Tak hanya warga sekitar saja, warga di luar Banjarbaru seperti Tanah Laut dan Kab. Banjar juga berdatangan mendaftarkan diri di rumah Mariadi (43) warga Komplek Permata Indagh, RT 17 RW 4 Sei Ulin Banjarbaru. Menariknya lagi, sesuai kupon yang didapat koran ini, kupon berukuran 5 x 12 cm itu penyaluran zakat dari Arab itu bertulisan Yayasan Amallillah. Memiliki ciri-ciri khusus, ada kode, nama dan nomor. Tak itu saja, dalam kupon itu ada tulisan Makmum Collector D-2207 Cabang Banjarmasin. Disebutkan Rudy, tujuan penyaluran zakat lewat kupon itu juga tidak jelas. Untuk itu, masyarakat diminta berpikir secara rasional untuk menyikapinya. Terlebih lagi, dalam penggalangan itu, warga tak dipungut biaya sepeser pun. "Tidak mungkin penyaluran seperti itu. Kalau memang dianggap meresahkan warga, kita meminta aparat kepolisian untuk menyelidikinya," kata Rudy. Terpisah, Kapolresta Banjarbaru AKBP Drs Zuhdi B Arrasuli mengungkapkan, hingga kemarin pihaknya masih mempelajari kasusnya dengan memintai keterangan sejumlah saksi. "Kita masih menyelidikinya kasusnya," terang Zuhdi. Sementara itu, warga yang sudah terlanjur mendapatkan kupon juga tak mengira bisa mempercayai begitu saja. Pun begitu, kalau itu fiktif warga tak mempersoalkan lantaran memang tak dipungut biaya. "Awalnya warga disini tak percaya. Tapi, setelah melihat warga luar masuk komplek dan mendaftar, warga disini akhirnya ikut-ikutan juga," terang Tabrani, Ketua RT 11 Sei Ulin.