http://www.poskota.co.id/redaksi_baca.asp?id=867&ik=31
Eksekusi Amrozi Cs Senin 3 November 2008, Jam: 14:02:00 Tingkat hunian hotel dan penginapan di Bali belakangan ini dikabarkan turun sampai 50 persen. Jumlah wisatawan asing yang datang ke Pulau Dewata itu pun disebut-sebut melorot, tidak seperti biasannya. Beberapa travel agent mengakui ada sejumlah rencana perjalaan wisata dan pemesanan penginapan yang dibatalkan. Semua itu diperkirakan terkait dengan rencana eksekusi terhadap terpidana mati kasus Bom Bali I: Imam Samudra, Amrozi, dan Ali Gufron. Bagi banyak orang, terutama keluarga korban bom Bali yang terdiri dari berbagai bangsa, pelaksanaan eksekusi itu adalah sebuah penantian panjang, lebih dari lima tahun. Sebaliknya, bagi para penasihat hukum Amrozi Cs yang tergabung dalam tim Pembela Muslim (TPM), eksekusi yang akan dilaksanakan tengah malam di awal November ini tetap saja terkesan buru-buru. Jujur harus kita akui, di masyarakat kita masih terasa kuat adanya perbedaan perspektif yang cenderung beertentangan terhadap pelaksanaan hukuman mati ketiga pelaku bom Bali I. Ada yang mengatakan, setelah semua hak hukum ketiga terpidana dipenuhi, maka eksekusi harus segera dilaksanakan. Kelompok ini menganggap pemerintah terlalu memberi toleransi terhadap pihak-pihak yang menghendaki pelaksanaan eksekusi ditunda-tunda dengan 1001 macam dalih. Di lain pihak, ada juga kelompok yang menginginkan hukuman mati itu dibatalkan atau setidaknya diperlunak. Perbedaan perspektif seperti inilah yang sesungguhnya lebih berperan melahirkan kekhawatiran di kalangan wisatawan asing yang ingin berlibur ke Indonesia. Khususnya Bali, pada saat ini. Bukan semata pada eksekusinya, melainkan kekhawatiran terhadap reaksi kelompok-kelompok yang sebut saja, mendukung aksi Amrozi Cs. Jangan-jangan akan ada peledakan bom lagi entah siapa pelakunya. Kalau kita mau jujur, kelompok seperti itu adalah eksis di negeri kita. Mereka tersebar mulai dari warga masyarakat biasa sampai aktivis sosial keagamaan, politisi, praktisi hukum, tokoh agama, dan sebagainya. Pemerintah mungkin keliru bila berkeyakinan rentang waktu lima tahunh telah membantu menyiapkan kondisi psikologis masyarakat kita untuk bisa menerima pelaksanaan hukuman mati Amrozi Cs. Kenyataannya, walau jumlah orang yang tak lagi peduli pada pelaksanaan eksekusi, mungkin bertambah, tetapi perbedaan perspektif itu tetap ada dan makin tajam berlawanan. Inilah yang membuat negara seperti Australia kembali mengeluarkan travel warning bagi warganya yang mau berkunjung ke Indonesia. Maklum, korban terbanyak Bom Bali I saat itu adalah WN Australia, selain negeri itu menang dikenal murah mengobral travel warning terhadap Indonesia. Sikap pemerintah Australia tak perlu kita risaukan secara berlebihan. Adalah hak pemerintah manapun untuk melindungi warga negaranya di mana pun mereka berada. Pemerintah Indonesia juga harus bersikap sama bila berada posisi seperti Australia. Tugas kita sekarang adalah, laksanakan segera eksekusi, dan buktikan bahwa kita sungguh-sungguh melindungi siapa pun yang berada di negeri ini. WN Indonesia atau asing, sejauh mereka mematuhi dan menghormati hukum kita ***