http://www.poskota.co.id/redaksi_baca.asp?id=867&ik=31

Eksekusi Amrozi Cs 

Senin 3 November 2008, Jam: 14:02:00 
Tingkat hunian hotel dan penginapan di Bali belakangan ini dikabarkan turun 
sampai 50 persen. Jumlah wisatawan asing yang datang ke Pulau Dewata itu pun 
disebut-sebut melorot, tidak seperti biasannya. Beberapa travel agent mengakui 
ada sejumlah rencana perjalaan wisata dan pemesanan penginapan yang dibatalkan. 

Semua itu diperkirakan terkait dengan rencana eksekusi terhadap terpidana mati 
kasus Bom Bali I: Imam Samudra, Amrozi, dan Ali Gufron. Bagi banyak orang, 
terutama keluarga korban bom Bali yang terdiri dari berbagai bangsa, 
pelaksanaan eksekusi itu adalah sebuah penantian panjang, lebih dari lima 
tahun. Sebaliknya, bagi para penasihat hukum Amrozi Cs yang tergabung dalam tim 
Pembela Muslim (TPM), eksekusi yang akan dilaksanakan tengah malam di awal 
November ini tetap saja terkesan buru-buru. 

Jujur harus kita akui, di masyarakat kita masih terasa kuat adanya perbedaan 
perspektif yang cenderung beertentangan terhadap pelaksanaan hukuman mati 
ketiga pelaku bom Bali I. Ada yang mengatakan, setelah semua hak hukum ketiga 
terpidana dipenuhi, maka eksekusi harus segera dilaksanakan. Kelompok ini 
menganggap pemerintah terlalu memberi toleransi terhadap pihak-pihak yang 
menghendaki pelaksanaan eksekusi ditunda-tunda dengan 1001 macam dalih. Di lain 
pihak, ada juga kelompok yang menginginkan hukuman mati itu dibatalkan atau 
setidaknya diperlunak. 

Perbedaan perspektif seperti inilah yang sesungguhnya lebih berperan melahirkan 
kekhawatiran di kalangan wisatawan asing yang ingin berlibur ke Indonesia. 
Khususnya Bali, pada saat ini. Bukan semata pada eksekusinya, melainkan 
kekhawatiran terhadap reaksi kelompok-kelompok yang sebut saja, mendukung aksi 
Amrozi Cs. Jangan-jangan akan ada peledakan bom lagi entah siapa pelakunya. 

Kalau kita mau jujur, kelompok seperti itu adalah eksis di negeri kita. Mereka 
tersebar mulai dari warga masyarakat biasa sampai aktivis sosial keagamaan, 
politisi, praktisi hukum, tokoh agama, dan sebagainya. Pemerintah mungkin 
keliru bila berkeyakinan rentang waktu lima tahunh telah membantu menyiapkan 
kondisi psikologis masyarakat kita untuk bisa menerima pelaksanaan hukuman mati 
Amrozi Cs. Kenyataannya, walau jumlah orang yang tak lagi peduli pada 
pelaksanaan eksekusi, mungkin bertambah, tetapi perbedaan perspektif itu tetap 
ada dan makin tajam berlawanan. 

Inilah yang membuat negara seperti Australia kembali mengeluarkan travel 
warning bagi warganya yang mau berkunjung ke Indonesia. Maklum, korban 
terbanyak Bom Bali I saat itu adalah WN Australia, selain negeri itu menang 
dikenal murah mengobral travel warning terhadap Indonesia. 

Sikap pemerintah Australia tak perlu kita risaukan secara berlebihan. Adalah 
hak pemerintah manapun untuk melindungi warga negaranya di mana pun mereka 
berada. Pemerintah Indonesia juga harus bersikap sama bila berada posisi 
seperti Australia. Tugas kita sekarang adalah, laksanakan segera eksekusi, dan 
buktikan bahwa kita sungguh-sungguh melindungi siapa pun yang berada di negeri 
ini. WN Indonesia atau asing, sejauh mereka mematuhi dan menghormati hukum kita 
*** 

Kirim email ke